Sukses

Tarif Tol BSD Segera Naik, Ini Besarannya

Kebijakan penyesuaian tarif tol Pondok Aren-Serpong, alias Tol BSD juga mengacu pada Pasal 48 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana perubahan terakhir UU Nomor 2 Tahun 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan kenaikan tarif untuk Jalan Tol Pondok Aren-Serpong, alias Tol BSD dalam waktu dekat. Pengumuman ini juga sebelumnya telah disampaikan oleh PT Bintaro Serpong Damai selaku operator jalan tol melalui akun Instagram @infobsdtol.

Aturan kenaikan tarif Tol BSD ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.

"Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong, ditetapkan besaran tarif terbaru pada ruas tol Pondok Aren-Serpong," ujar Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Ali Rachmadi kepada Liputan6 com, Sabtu (31/8/2024).

Ali mengatakan, kebijakan penyesuaian tarif tol ini juga mengacu pada Pasal 48 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana perubahan terakhir UU Nomor 2 Tahun 2022.

"Evaluasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol," imbuh dia. 

Pada Pasal 83 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol, lanjutnya, perhitungan penyesuaian tarif tol diramu berdasarkan pengaruh laju inflasi dilakukan dengan formula tarif baru = tarif lama (1+inflasi).

"Yang dimaksud inflasi di sini adalah inflasi wilayah yang bersangkutan dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dihitung kumulatif selama periode penyesuaian tarif tol," tambah Ali. 

Melalui perhitungan tersebut, berikut perubahan harga pada tarif Tol BSD:

- Golongan I: dari Rp 7.000 menjadi Rp 9.500

- Golongan II dan III: dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.000

- Golongan IV dan V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.500

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Siap-Siap, Tarif Tol BSD akan Naik dalam Waktu Dekat

Sebelumnya, Jalan Tol Pondok Aren-Serpong alias Tol BSD akan segera mengalami kenaikan tarif tol. Hal itu turut disampaikan dalam akun Instagram resmi milik PT Bintaro Serpong Damai.

Kenaikan tarif Tol Pondok Aren-Serpong ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Ruas Pondok Aren-Serpong.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD)," dikutip dari akun Instagram @infobsdtol, Jumat (30/8/2024).

Adapun penyesuaian tarif ini hanya akan berlaku pada 8 gerbang tol (GT), mulai dari GT Pondok Ranji Utama arah Serpong dan Jakarta, GT Pondok Aren 1, GT Pondok Aren 2, GT Serpong 2, 3, 6, dan 7.

"Penyesuaian tarif ini akan berlaku di 8 gerbang tersebut," tulis PT Bintaro Serpong Damai selaku anak usaha dari PT Margautama Nusantara (MUN).

Namun, belum dirinci berapa besaran kenaikan tarif Tol BSD akan berlaku dan kapan itu akan diberlakukan. Liputan6.com juga telah berusaha menanyakan hal itu kepada Badan Pengurus Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, tapi hingga berita ini naik belum ada penjelasan rinci terkait itu.

Berikut rincian tarif Tol BSD yang berlaku saat ini sebelum ada kenaikan:

- Golongan I: Rp 7.000

- Golongan II dan III: Rp 13.500

- Golongan IV dan V: Rp 16.000

 

 

3 dari 4 halaman

Bayar Tol Tanpa Sentuh MLFF Dimulai dengan SLFF, Apa Itu?

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, penerapan teknologi sistem transaksi tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) akan dilakukan secara bertahap.

Menteri Basuki menjelaskan, implementasi MLFF akan diawali dengan penerapan Single Lane Free Flow (SLFF) karena perlu penyesuaian dengan budaya orang Indonesia. Dahulu, peralihan dari pembayaran tunai ke kartu elektronik juga menghadapi tantangan, tetapi sekarang sudah terbiasa.

"Sekarang, dari sistem plastik (kartu) menuju nirsentuh juga akan dilakukan secara bertahap. Untuk sementara, kita akan menerapkan SLFF dengan penggunaan barrier, yang nantinya akan dihapuskan secara bertahap," kata Basuki dikutip dari Antara, Rabu (28/8/2024).

Penerapan teknologi baru ini akan dimulai dengan sistem SLFF menggunakan barrier. Penerapan SLFF ini akan dimulai tahun ini dengan Jalan Tol Bali-Mandara sebagai proyek percontohan pertama.

 "Tahun ini kita mulai dari Bali," tegasnya.

Selain itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Triono Junoasmono, menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengadakan negosiasi dengan pihak Hungaria terkait perubahan dari MLFF menjadi SLFF.

"Kami telah sepakat untuk memulai negosiasi terkait perubahan kontrak dari MLFF ke SLFF. Kami berharap negosiasi ini dapat segera dilakukan, sehingga perubahan kontrak bisa segera disesuaikan dengan metode transisi yang baru," ujar Triono.

 

4 dari 4 halaman

Pakai Aplikasi Cantas

Untuk diketahui, SLFF adalah sistem pembayaran tol yang memungkinkan transaksi tanpa henti di setiap lajur tol. SLFF ini merupakan langkah awal menuju penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF) di seluruh jalan tol.

Sistem MLFF sendiri menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan memungkinkan transaksi dilakukan melalui aplikasi Cantas, yang diintegrasikan dengan data ERI (Electronic Registration and Identification) dari Korlantas Polri.

Penerapan sistem tol nirsentuh MLFF bertujuan untuk meningkatkan pelayanan jalan tol kepada pengguna. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi waktu tunggu di gerbang tol, mempercepat waktu tempuh, dan meningkatkan efisiensi jaringan jalan. Selain itu, MLFF memungkinkan penerapan konsep fair pricing, di mana tarif tol dikenakan sesuai dengan jarak yang ditempuh oleh pengguna.

Namun, penerapan MLFF memerlukan kedisiplinan, terutama dalam penggunaan sistem yang mengandalkan Global Positioning System (GPS). Pengguna jalan tol perlu mengunduh aplikasi, melakukan registrasi, dan menyediakan deposit sebelum dapat menggunakan layanan ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini