Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan upaya penyehatan bisnis PT Indofarma Tbk (INAF). Termasuk mengubah pola bisnis sesuai dengan pesanan.
Pria yang karib disapa Tiko ini mengatakan, penyehatan perusahaan dilakukan menyusul dugaan fraud yang terjadi di perusahaan. Proses penegakan hukum sendiri tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga
"Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani oleh Kejaksaan," ungkap Tiko dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Advertisement
Sejalan dengan langkah penegakan hukum serta skema homologasi atas Penundaan Kewajiban Pembayara Utang (PKPU), Kementerian BUMN juga akan mengubah pola bisnis Indofarma. Nantinya, Indofarma akan melalukan produksi setelah mendapatkan pesanan.
Pola produksi tersebut berubah dari sebelumnya memproduksi barang atau obat-obatan secara independen. Tiko bilang, produksi Indofarma akan mengikuti permintaan dari Holding BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero).
"Kami baru menyelesaikan PKPU yang menghasilkan homologasi, memang nanti kami merencanakan Indofarma ini akan menjadi perusahaan yang istilahnya made to order pak, makloon," tuturnya.
"Jadi nanti dia tidak lagi memproduksi independen tapi made to order atau makloon dimana nanti ada pesanan dari Bio Farma dan mereka akan memproduksi, untuk itu akan melakukan efisiensi," sambung Tiko.
Langkah Erick Thohir
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyusun rencana dalam penyelesaian penyehatan PT Indofarma Tbk (INAF). Termasuk dalam menyelesaikan hak karyawan dan penegakan hukum oknum yang bermasalah.
Menurutnya, Kementerian BUMN telah memetakan aset Indofarma untuk dijual sebagai pemenuhan kewajiban ke karyawan. Skema bisnis perusahaan juga dilakukan penyempurnaan agar lebih efisien. Tak lupa, penegakan hukum terhadap oknum juga tidak lepas dari perhatian Erick.
"Secara bersamaan tadi saya sampaikan kepada Komisi VI (DPR RI) ya pertanggungjawaban menyeluruh kepada tentu pihak-pihak yang mengkorupsi ya harus ditindaklanjuti," kata Erick, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Menurut informasi yang dikumpulkan Serikat Pekerja Indofarma (SP Indofarma) ada hak-hak karyawan yang tertunggak mencapai Rp 95 miliar. Angka ini mencakup kewajiban ke karyawan Indofarma sebesar Rp 65 miliar dan Indofarma Global Medika (IGM) senilai Rp 30 miliar.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyampaikan penyelesaikan kewajiban ke karyawan akan dipenuhi dari penjualan aset.Â
"Nanti untuk pegawai kita sedang menyediakan penjualan aset yang akan kita jual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian supaya mendapatkan efisien ke depan," kata Tiko dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah menjalankan keputusan homologasi dari sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Indofarma. Hasilnya, disusun sejumlah porsi, baik untuk kreditur, vendor, hingga karyawan.
Advertisement
Aset Dibeli Bio Farma
Soal penjualan aset Indofarma tadi, Tiko bilang nantinya Holding BUMN Farmasi, Bio Farma akan ikut membantu proses tersebut. Bio Farma akan membeli aset Indofarma.
"Nah kami sedang alokasikan aset yang jumlahnya sangat memadai, ya nanti dibantu holding Bio Farma bertahap aset ini akan diselesaikan oleh Holding, dibeli untuk kemudian digunakan untuk penyelesaikan karyawan bertahap," tuturnya.
Ketika disinggung soal besaran nilai aset dan kewajiban kepada karyawan, Tiko menegaskan akan memaksimalkan pemenuhan itu dari hasil penjualan aset.
"Nanti tergantung harga jual aset tapi kita upayakan maksimal dari aset yang sekarang sudah kita sisihkan," tegasnya.