Sukses

KKP: Ekspor Udang ke AS Turun hampir 16 Persen, Ini Penyebabnya

KKP mencatat bahwa ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan sebesar 15,8 persen

 

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat bahwa ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan sebesar 15,8 persen pada Semester I-2024, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Budi Sulistiyo, mengatakan bahwa selama periode Januari-Juni 2024, Amerika Serikat tetap menjadi negara tujuan utama ekspor udang Indonesia, dengan nilai mencapai USD 477,29 juta atau sekitar Rp 7,41 triliun (asumsi kurs Rp 15.531/USD).

Namun, secara tahunan, ekspor udang dari Indonesia ke Amerika Serikat justru mengalami penurunan. Volume ekspor udang ke AS tercatat sebesar 62,17 ribu ton.

"AS tetap yang tertinggi. Nilai ekspornya USD 477,29 juta dengan pangsa ekspor Indonesia sebesar 63,1 persen. Namun, jika kita lihat dari perkembangannya, terjadi penurunan sekitar 15 persen," kata Budi dalam konferensi pers *Update Kasus Tuduhan Dumping Udang di AS* di Media Center KKP, Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Budi mengungkapkan bahwa penurunan ini disebabkan oleh menurunnya konsumsi di Amerika Serikat, sejalan dengan semakin selektifnya warga Amerika dalam berbelanja di tengah kebijakan suku bunga yang tinggi di negara tersebut.

Nilai Ekspor Udang

Sementara itu, nilai ekspor udang Indonesia di pasar global pada periode Januari hingga Juni 2024 juga mengalami penurunan sebesar 13,6 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Penurunan ekspor terbesar terjadi di pasar AS, yaitu sebesar 15,8 persen, yang merupakan pasar utama udang Indonesia, dengan pangsa 63 persen dari total ekspor udang Indonesia," ujar Budi.

Di sisi lain, penurunan ekspor tidak hanya terjadi di AS. Ekspor udang Indonesia ke Jepang, China, dan ASEAN juga mengalami penurunan masing-masing sebesar 8,3 persen, 24,4 persen, dan 29,3 persen secara tahunan.

Adapun ekspor udang Indonesia ke dunia masih didominasi oleh udang beku, yakni sebesar 63,7 persen, diikuti oleh udang yang diawetkan sebesar 31,9 persen, dan udang segar dingin sebesar 4,4 persen.

 

2 dari 2 halaman

Sisi Positif Anti Dumping Udang dari AS

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawadi, mengatakan masih ada sisi positifnya dari pengenaan tarif bea masuk antidumping udang beku Indonesia di pasar Amerika Serikat.

Sisi positifnya yakni Indonesia akan mendapatkan pasar ekspor baru. Sebab, margin dumping seluruh eksportir udang beku Indonesia lainnya hanya dikenakan tarif bea masuk Anti Dumping sebesar 6,3 persen.

Sementara, negara lain contohnya Ekuador margin dumping eksportir udang bekunya dikenakan tarif bea masuk anti dumping sebesar 10,8 persen.

"Positifnya jika dilihat dari marginnya yang paling tinggi itu Ekuador marginnya 10,8 persen. Artinya pembeli udang ekuador akan lari ke kita karena kita lebih murah, margin kita lebih kecil 6,3 persen. Tapi akan terjadi pelarian pasar, yang mereka beli dari India dan Thailand akan lari ke Indonesia akan mencari udang Indonesia," kata Edy dalam konferensi pers Update Kasus Tuduhan Dumping Udang di AS di Media Center KKP, Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Untuk dampak negatifnya, yaitu membuat volume ekspor produk udang Indonesia ke Amerika Serikat mengalami penurunan. KKP mencatat, terdapat penurunan ekspor udang ke pasar Amerika seikat 15,8 persen yang merupakan pasar utama udang Indonesia dari total ekspor udang Indonesia ke dunia. Total ekspor udang Indonesia ke dunia periode Januari-Juni 2024 adalah 98,51 ribu ton dengan nilai USD 760 juta.

"Ada dampak yang negatif kita rasakan, dari semester pertama  yang sama-sama tahun dulu 170 ribu ton. Nah sekarang tinggal 70 ribuan ton. Kalau dikali dua saja pasti akan terjadi penurunan ekspor by volume," ujarnya.

Kemudian dampak negatif lainnya yakni daya saing ekspor produk Udang Indonesia akan semakin tergerus karena margin dumping atau tarif bea masuk anti dumping sebesar 6,3 persen.

Meskipun tarif bea masuk anti dumping RI dikenakan 6,3 persen, namun angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan negara lain. Oleh karena itu, Indonesia berpotensi mendapatkan pasar baru dari negara yang tarif anti dumpingnya lebih besar.

"Daya saing kita tergerus sebesar margin dumping. Pasti terjadi penurunan, artinya negara importir Amerika Serikat akan mencarikan pasar-pasar supplier baru," pungkasnya.