Liputan6.com, Jakarta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berharap data tunggu koperasi dan UMKM bisa diintegrasikan dengan sistem digital lainnya. Harapannya, sistem data tunggal itu bisa lebih akurat dan akuntabel.
Ada dua platform yang dibidiknya. Yakni, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta sistem financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol).
Baca Juga
"Di era digital seperti saat ini, saya kira banyak big data yang bisa kita koneksikan dengan SIDT-KUMKM. Kita sudah minta para pakar untuk melakukan koneksi misalnya sehingga data bisa terupdate setiap saat dan lebih riil," ujar Menteri Teten dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).
Advertisement
Data tunggal UMKM itu merujuk pada Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (SIDT-KUMKM). Menurutnya, data ini juga telah dimanfaatkan oleh sejumlah Kementerian/Lembaga.
Sebagai contoh di Kementerian Agama, SIDT-KUMKM digunakan untuk mendorong percepatan penerbitan sertifikat halal bagi UMKM.
Jadi Alat Pemantauan Kemendagri
Kemudian oleh Kementerian Dalam Negeri, digunakan untuk keperluan pemantauan pertumbuhan calon wirausaha di daerah-daerah. Sedangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan digunakan untuk kepentingan merencanakan pengelolaan limbah B3 bagi UMKM.
"Dengan penggunaan basis data yang akurat kita bisa bersama-sama menyusun program yang presisi sehingga nantinya kita bisa melihat dampaknya (terhadap perekonomian). Jadi jangan terus mengulang-ulang kegiatan tanpa pendataan yang lengkap," ujar Teten.
Menteri Teten Masduki memastikan KemenKopUKM berkomitmen untuk menjadikan SIDT-KUMKM sebagai sumber data utama bagi semua program KUMKM. Melalui sistem ini diharapkan setiap program tepat yang dirancang pemerintah dapat tepat sasaran dan terukur.
"Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung dan memanfaatkan dengan optimal SIDT-KUMKM ini," tegasnya.
Â
Minta Pemda Mendata Langsung UMKM
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta pemerintah daerah aktif melakukan pendataan UMKM di wilayahnya. Data ini dinilai penting sebagai basis pengembangan yang tepat sasaran.
Soal data tadi, Kemenkop UKM telah menyiapkan Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (SIDT-KUMKM) yang dimulai sejak 2021.
Melalui SIDT-KUMKM ini diharapkan akurasi data sebaran dan karakteristik koperasi dan UMKM nasional dapat termonitor secara berkala sehingga memudahkan stakeholder terkait dalam menyusun program lanjutan yang sesuai kebutuhan.
"Kita ingin ke depan program pengembangan UMKM tepat sasaran menggunakan data atau berbasis data," kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam sambutannya pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemanfaatan Data KUMKM di Bali, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (3/9/2024).
Dia turut meminta pemda yang membidangi koperasi dan UMKM untuk melakukan pendataan secara berkala. Dengan demikian, para pejabat daerah bisa melihat langsung kondisi UMKM di lapangan.
"Gunakan data yang sudah ada ini untuk menyusun perencanaan program yang lebih presisi. Lalu Bapak Ibu perlu sering turun ke lapangan untuk mendengarkan, melihat KUMKM mana yang berpotensi untuk dipush dan mana UMKM yang bersifat survival," tegas Teten.
Dia mengatakan UMKM membutuhkan pendampingan dan pembinaan agar bisa naik kelas. Harapannya, struktur perekonomian nasional bisa berubah mengingat sektor UMKM masih didominasi skala mikro.
"Jadi dengan basis data yang lebih lengkap kita bisa membangun industri berbasis UMKM terutama yang bisa mengolah sumber daya yang kita miliki misalnya di sektor perkebunan, pertanian, atau perikanan untuk memproduksi produk setengah jadi atau barang jadi yang bisa masuk pasar global," kata Teten.
Â
Advertisement
Pengembangan Data UMKM
Menteri Teten Masduki turut membeberkan pengembangan pendataan UMKM dalam SIDT-KUMKM. Dilihat menurut lapangan usaha, sektor perdagangan besar dan eceran sebanyak 7,17 juta UMKM atau 53,53 persen.
Diikuti oleh lapangan usaha penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar 18,79 persen, industri pengolahan sebesar 16,08 persen, dan selebihnya 11,59 persen merupakan lapangan usaha lainnya.
Sedangkan dari sisi sebaran UMKM menunjukkan 73,50 persen terkonsentrasi di Kawasan Barat Indonesia (Pulau Sumatera dan Jawa). Sebanyak 6,19 juta UMKM berlokasi di Pulau Jawa atau 46,20 persen dan 3,6 juta UMKM berlokasi di Pulau Sumatera atau sebesar 27,30 persen.
Selebihnya berada di Kawasan Timur Indonesia dengan jumlah UMKM terbanyak di Pulau Sulawesi sebanyak 11,66 persen.