Sukses

Mau Jalan-Jalan ke Selandia Baru? Siap-siap Bayar Pajak Lebih Mahal

Selandia Baru akan menaikkan pajak masuk bagi wisatawan asing secara drastis yang dikhawatirkan dapat menghalangi datangnya pengunjung.

Liputan6.com, Jakarta - Biaya retribusi konservasi dan pariwisata bagi turis asing di Selandia akan naik hampir tiga kali lipat menjadi 100 dolar Selandia Baru atau kurang lebih Rp 925.500 dari yang sebelumnya 35 dolar Selandia Baru atau sekitar Rp 323.925. Kenaikan retribusi buat turis asing ini akan dimulai 1 Oktober 2024.

Pemerintah mengatakan hal ini dilakukan untuk membantu pertumbuhan ekonomi dan memastikan pengunjung berkontribusi pada layanan publik dan pengalaman berkualitas tinggi saat mengunjungi Selandia Baru.

Namun, Industri Pariwisata Aotearoa - badan pariwisata independen negara itu - mengatakan biaya yang lebih tinggi menjadi penghalang bagi pengunjung, sehingga sangat mahal untuk dikunjungi.

Selandia Baru terkenal dengan budaya Maori dan pemandangannya yang dramatis, termasuk gletser, gunung, gunung berapi, dan danau.

Namun, lokasinya di Pasifik Selatan dan biaya tiket pesawat jarak jauh yang terkait sering kali menjadi penghalang bagi pengunjung.

“Pemulihan pariwisata Selandia Baru tertinggal dari negara lain di dunia, dan ini akan semakin merusak daya saing global kita,” kata Rebecca Ingram, selaku kepala eksekutif asosiasi dikutip dari BBC, Kamis (5/9/2024).

Selandia Baru pertama kali memberlakukan pungutan tersebut pada 2019, karena negara itu bergulat dengan dampak sejumlah besar pengunjung terhadap infrastruktur, lingkungan, dan masyarakatnya.

Selama pandemi virus corona, negara itu menutup perbatasannya selama dua setengah tahun dan tidak mengizinkan pengunjung asing untuk kembali hingga Agustus 2022.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Turis Tetap Berlibur di Selandia Baru?

Negara itu telah berjuang untuk kembali ke tingkat pengunjung yang dilihatnya sebelum pandemi, dengan hanya kurang dari tiga juta pengunjung internasional pada 2023, kira-kira tiga perempat dari tingkat sebelum pandemi.

Menteri Pariwisata Matt Doocey berpendapat biaya pajak baru tidak akan menjadi penghalang besar, karena 100 dolar Selandia Baru hanya akan mencapai kurang dari 3% dari rata-rata pengeluaran sebagian besar wisatawan di negara tersebut.

Dia mengatakan negara itu tetap kompetitif dibandingkan dengan negara-negara seperti Australia dan Inggris, dan ia tetap "yakin Selandia Baru akan terus dipandang sebagai tujuan wisata yang menarik oleh banyak orang di seluruh dunia".

Pajak tersebut tidak perlu dibayarkan oleh pengunjung dari Australia dan Pasifik. Sebagian besar pengunjung Selandia Baru berasal dari Australia, Amerika Serikat, Tiongkok, dan Fiji.

Peningkatan biaya akan dikenakan di atas biaya visa terpisah untuk beberapa pengunjung yang juga akan naik mulai 1 Oktober.

Selandia Baru bukan satu-satunya tempat yang mengenakan pajak turis. Negara-negara lain yang mengenakan pajak kepada turis termasuk Indonesia, Spanyol, Prancis, Austria, Kroasia, Kosta Rika, Islandia, dan Italia. Di sebagian besar tempat, pajak tersebut dimasukkan sebagai bagian dari biaya akomodasi, visa, atau tiket pesawat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.