Sukses

Beri Pendampingan Hukum ke UMKM, PNM Bentuk Asosiasi Advokat Usaha Mikro Kecil 

Sebagai bentuk kepedulian untuk memberikan pendampingan hukum kepada pelaku UMKM, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membentuk sebuah wadah yang menghimpun profesional di bidang hukum yang tergabung dalam PNM Group

Liputan6.com, Jakarta Sebagai bentuk kepedulian untuk memberikan pendampingan hukum kepada pelaku UMKM, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membentuk sebuah wadah yang menghimpun profesional di bidang hukum yang tergabung dalam PNM Group. Pembentukan asosiasi ini melihat masih terbatasnya pemahaman pelaku UMKM terkait sektor hukum ketika menghadapi permasalahan usaha. 

Dalam kegiatan pengukuhan pengurus asosiasi, Direktur Operasional PNM Sunar Basuki berharap dengan adanya ASMEA, permasalahan usaha para pelaku UMKM dapat terfasilitasi hingga selesai.

“Ini pertama kalinya asosiasi advokat yang spesifik memberikan pendampingan bagi UMKM, apalagi PNM memang fokus memberikan pembiayaan dan pendampingan usaha kepada ultra mikro dan mikro. Kami terus berupaya untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, menjawab kebutuhan mereka,” ungkap Sunar pada Senin (2/9) di Hotel JS Luwansa Jakarta.

PNM Lawyer Club - Asosiasi Advokat Usaha Mikro Kecil (Association of Small Medium Enterprise Advocates) atau ASMEA, diharapkan dapat menjawab kebutuhan konsultasi dan pendampingan hukum bagi UMKM. 

“Masih banyak pelaku UMKM yang awam dengan persoalan hukum, bagaimana menghadapi jika lokasi usahanya digusur atau sekadar ingin berdiskusi mengenai persoalan hukum bagi usahanya kami siap bantu melalui ASMEA,” tambahnya.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM Kindaris yang dikukuhkan sebagai Dewan Penasihat ASMEA, mengimbau seluruh pengurus terpilih untuk segera memperkuat jajarannya dan  melaksanakan program kerja yang telah dipersiapkan.

Sebanyak 49 karyawan PNM Group yang telah memiliki lisensi advokat dan telah disumpah di pengadilan tinggi tergabung dalam ASMEA. Bagi UMKM yang ingin bekerja sama dapat mengunjungi Sekretariat ASMEA di Menara PNM Jakarta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Waspada Terjebak Bank Emok, Ini Cara Hindari Jeratan Rentenir

Sebelumnya, sejak bergabung dalam holding ultra-mikro yang dipimpin oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) semakin fokus dalam menyasar usaha ultra-mikro. Usaha jenis ini memiliki karakter yang sangat terkait dengan upaya pengentasan kemiskinan, di mana masyarakat rentan terhadap jeratan bank emok.

Sekretaris Perusahaan PT PNM L. Dodot Patria Ary menyatakan bahwa Program Mekaar bertujuan untuk mengatasi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, dengan mengintegrasikan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Dengan berkembangnya Program Mekaar, diharapkan masyarakat menjadi lebih cerdas secara finansial sehingga tidak terjebak dalam aktivitas bank emok," ujar L. Dodot Patria Ary.

Program Mekaar juga mengintegrasikan kemampuan, kapasitas, dan aset untuk memberikan nilai tambah kepada pelaku usaha ultra-mikro. Program ini tidak hanya memberikan permodalan kepada masyarakat yang telah memiliki usaha, tetapi juga kepada mereka yang belum memiliki usaha namun memiliki kemauan kuat untuk berusaha.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengungkapkan bahwa program Mekaar memiliki dampak langsung terhadap perubahan aset (capital stock) di seluruh sektor ekonomi. Dampak terbesar terlihat di sektor pertanian (1,78 persen), peternakan (1,07 persen), dan perkebunan (0,79 persen).

Selain itu, beberapa sektor lain yang tidak secara langsung diintervensi oleh Program Mekaar juga menerima pengaruh positif. Perubahan aset terbesar terlihat di sektor bangunan (3,51 persen), industri karet plastik (1,47 persen), dan industri alat angkutan (1,21 persen).

Dari sisi pendapatan rumah tangga, Program Mekaar meningkatkan pendapatan rumah tangga sebesar 1,36 persen hingga 1,71 persen. Sedangkan dari sisi omzet dan profit usaha, setiap peningkatan 1 persen plafon kredit Mekaar meningkatkan omzet sebesar 0,066 persen dan profit sebesar 0,060 persen.

 

 

3 dari 3 halaman

Kesejahteraan Nasabah

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mencatat bahwa setiap kenaikan plafon kredit Mekaar sebesar 1 persen mengurangi probabilitas debitur PNM untuk berstatus miskin menurut Multidimensional Poverty Index (MPI) sebesar 0,004 persen.

Keberhasilan Program Mekaar dalam meningkatkan kesejahteraan nasabah, yang tercermin dari meningkatnya indikator ekonomi, sosial, dan lingkungan, tidak terlepas dari kemampuannya dalam mereaktualisasi budaya bangsa menjadi kultur yang produktif.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini