Sukses

Intip Cara Cek Akreditasi Kampus di BAN PT untuk CPNS

MenpanRB Abdullah Azwar Anas menuturkan, mengimbau agar calon pelamar CPNS 2024 apat mencermati detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan formasi yang tersedia pada masing-masing instansi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 sejak 20 Agustus 2024. Ada 547 instansi pemerintah yang membuka seleksi CPNS 2024 terdiri dari 69 pemerintah pusat dan 478 pemerintah daerah.

Adapun pemerintah Indonesia membuka 250.407 formasi pada seleksi CPNS 2024. "Berdasarkan info dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS dilakukan melalui portal SSCASN BKN mulai tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 Agustus 2024.

Anas pun mengimbau agar calon pelamar CPNS 2024 apat mencermati detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan formasi yang tersedia pada masing-masing instansi.

Selain itu calon pelamar dapat mencermati kebijakan terkait Pengadaan ASN tahun 2024 melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sesuai regulasi. "Perlu diingat dalam rekrutmen CPNS setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran," kata Anas.

Di sisi lain, saat proses seleksi CPNS 2024 ada juga berkas yang dibutuhkan saat mendaftar CPNS yakni bukti akreditasi universitas dan program studi (prodi) calon pendaftar.

Mengutip laman indonesiabaik.id, berdasarkan akun X dahulu bernama Twitter, terkait akreditasi yang dipakai apakah sesuai dengan tahun kelulusan mereka atau mengikuti akreditasi saat ini. BKN menyebutkan, akreditasi yang dipakai yakni akreditasi saat pelamar lulus dan wisuda.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Cek Akreditasi

Mengutip laman iti.ac.id, berikut cara mengecek akreditasi perguruan tinggi dan program studi, Rabu (4/9/2024):

1.Cek website resmi BAN-PT

Hal pertama yang harus dilakukan dengan mengunjungi website resmi BAN-PT di https://banpt.or.d. Laman ini menyediakan data terbaru mengenai akreditasi berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

2. Navigasi ke menu data akreditasi

Usai masuk ke halaman utama, klik ikon garis tiga di pojok kanan atas untuk membuka menu navigasi (bila mengakses memakai smartphone). Pilih opsi “data sertifikasi” dari menu itu.

3.Menu data akreditasi-pilih institusi

Di sebelah kanan area data sertifikasi, terdapat panah bawah yang dapat Anda klik. Dari sini, Anda bisa memilih institusi dan program studi yang ingin Anda cek akreditasinya. Pilih sesuai dengan kebutuhan Anda.

4.Menu data akreditasi-pilih program studi (terkini)

Usai memilih program studi, masukkan nama perguruan tinggi dan program studi pilihan Anda di kolom yang tersedia. Informasi akreditasi kampus dan program studi akan ditampilkan dalam waktu singkat.

5.Verifikasi informasi akreditasi

Hasil dari pencarian ini akan menampilkan status akreditasi terbaru dari universitas dan program studi itu. Selain itu, mencatat dan menyimpan informasi ini sebagai referensi.

Cara Cek Akreditasi Prodi

Berikut mengecek akreditasi prodi seperti dikutip dari indonesiabaik.id

1.Buka situs banpt.or.id

2.Pilih menu “data akreditasi”

3.Pilih program studi

4.Kemudian akan muncul kolom perguruan tinggi serta program studi

5.Isi kolom perguruan tinggi dengan nama universitas yang ingin dicari

6.Isi kolom program studi dengan nama prodi yang ingin dicari

7.Sistem akan menunjukkan data perguruan tinggi, program studi, nomor SK, tahun SK, akreditasi terkini dan tanggal kadaluwarsa

 

 

 

 

3 dari 4 halaman

Rekrutmen CPNS 2024

Rekrutmen CPNS 2024 terbuka untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).

Secara umum, pendaftaran CPNS mensyaratkan batas usia pelamar saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Batas usia maksimal 40 tahun diperuntukkan bagi pelamar pada kebutuhan umum yang melamar pada jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.

Ketentuan batas usia pelamar CPNS maksimal 40 tahun ini juga berlaku pada kebutuhan khusus Diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa.

 

4 dari 4 halaman

Seleksi CPNS 2024 Dijamin Bebas Joki

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan bebas dari praktik joki. Hal ini dipastikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas karena Seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 tahun ini menerapkan teknologi Face Recognition.

“ini kejadian karena tahun kemarin ada joki, sudah pakai digital pakai joki, pura pura ke toilet, waktu masuk beda orangnya,” kata azwar Anas dalam Rapat Kerja dengan DPD RI, Selasa (3/9/2024). Oleh sebab itu, pada tahun ini sistem Face Recognition akan diterapkan mulai dari proses pendaftaran hingga saat pengerjaan soal.

Mantan Bupati Banyuwangi itu menerangkan dengan penerapan teknologi ini, setiap peserta tes harus memastikan bahwa wajah mereka sesuai dengan data yang terdaftar.

Jika terdeteksi adanya perbedaan wajah, sistem secara otomatis akan menghentikan tes tersebut. Sehingga dengan sistem ini, praktik joki tidak akan mungkin dilakukan karena identifikasi wajah yang ketat.

"Tahun ini dikasih face recognition jadi kalau wajahnya beda langsung berhenti soalnya. Jadi sudah double dan enggak bisa pakai joki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.