Sukses

5 Formasi CPNS 2024 Bea Cukai Tawarkan Gaji Rp 9,8 Juta Sebulan, Minat?

Perekrutan CPNS 2024 Bea Cukai kali ini turut membuka kesempatan bagi para lulusan SLTA/SMA sederajat dan SMK

 

Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran seleksi CPNS 2024 secara umum tinggal menyisakan beberapa hari lagi sebelum ditutup pada 6 September 2024. Perekrutan CPNS 2024 kali ini turut membuka kesempatan bagi para lulusan SLTA/SMA sederajat dan SMK untuk berpartisipasi, salah satunya di Kementerian Keuangan.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau Bea Cukai menyiapkan total 379 formasi untuk para lulusan SMA dan SMK di CPNS 2024.

Mengutip pengumuman nomor PENG-01/PANREK/2024, Kamis (5/9/2024), formasi CPNS 2024 di Ditjen Bea Cukai yang tersedia untuk lulusan SLTA/SMA sederajat dan SMK Pelayaran. Mulai dari Operator Layanan Kesehatan, Pawang Anjing Pelacak, Petugas Operasi dan Pemeliharaan, Juru Mesin Kapal Kelas I, hingga Kelasi Kapal Kelas I.

Dengan rincian, 10 formasi Operator Layanan Kesehatan, 45 formasi Pawang Anjing Pelacak, 107 formasi Petugas Operasi dan Pemeliharaan, 97 formasi Juru Mesin Kapal Kelas I, dan 120 Kelasi Kapal Kelas I.

Adapun formasi Operator Layanan Kesehatan, Pawang Anjing Pelacak, Petugas Operasi dan Pemeliharaan bisa dilamar oleh para lulusan SMA. Sementara formasi Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I bisa dilamar baik oleh jebolan SMA maupun SMK Pelayaran.

Formasi Lain

Tiap formasi yang tersedia menawarkan pendapatan atau gaji CPNS yang beragam. Semisal untuk Operator Layanan Kesehatan, Pawang Anjing Pelacak, Petugas Operasi dan Pemeliharaan, yang menawarkan pendapatan antara Rp 4,9-7,55 juta.

Sedangkan formasi Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I menawarkan gaji yang lebih tinggi, dengan rentang pendapatan antara Rp 5,36-9,86 juta.

Secara total, Kementerian Keuangan menyediakan 1.230 formasi CPNS 2024. Itu tersedia untuk para lulusan mulai dari SMA dan SMK, D3 hingga S1.

 

2 dari 2 halaman

Pemasukan Bea Cukai Tembus Rp 154,4 Triliun per Juli 2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan bea dan cukai per Juli 2024 mencapai Rp154,4 triliun atau tumbuh 3,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan penerimaan tersebut sudah mencapai 48,1% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Untuk rinciannya, penerimaan bea masuk tercatat Rp29 triliun atau naik 2,1% (yoy), dan 50,6% dari target APBN. Lalu, penerimaan bea keluar mencapai Rp9,3 triliun atau naik 58,1% (yoy) dan 52,9% dari target APBN. Kemudian, penerimaan cukai mencapai Rp116,1 triliun atau naik 0,5% yoy dan 47,2% dari target APBN.

"Ada perkembangan menarik di bea keluarnya. Kalau bea masih relatif tumbuh sudah bagus positif tapi tumbuhnya tipis di 2,1%. Terutama untuk nilai impor yang naik meskipun rata-rata tarif kita menurun, kecuali kalau kita melakukan beberapa tarif, untuk proteksi, tapi rata-rata tarif kita turun dari 1,45% pada 2023 menjadi 1,34% (pada 2024)," kata Sri dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, (13/8/2024).

Hal ini disebabkan oleh penurunan penerimaan dari komoditas utama, seperti gas, kendaraan, dan suku cadang kendaraan.

Selain itu, peningkatan bea masuk juga dipengaruhi oleh penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah, yakni dari Rp15.077/USD pada 2023 menjadi Rp15.910/USD pada 2024.

Sementara, peningkatan bea keluar dipengaruhi oleh bea keluar tembaga yang tumbuh 92,8% (yoy) dengan pangsa dari total bea keluar mencapai 76,5%. Hal ini dipengaruhi relaksasi ekspor komoditas tembaga.

Penerimaan bea keluar juga dipengaruhi oleh produk sawit turun 60% (yoy). Hal ini terjadi lantaran adanta penurunan rata-rata harga crude palm oil (CPO) 2024 sebesar 5,91% (yoy), yakni dari USD865/metrik ton menjadi USD814/metrik ton. Disisi lain juga adanya penurunan volume ekspor produk sawit 15,48% (yoy), dari 24,01 juta ton menjadi 20,29 juta ton.

Penerimaan Cukai

Untuk penerimaan cukai dipengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau Rp111,3 triliun, tumbuh tipis 0,1% (yoy). Hal ini dipengaruhi kenaikan produksi, utamanya golongan II dan golongan III.

Selanjutnya, penerimaan cukai juga dipengaruhi oleh penerimaan cukai MMEA yang tercatat sebesar Rp4,6 triliun atau tumbuh 10,6%, didorong kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri, serta dipengaruhi oleh penerimaan cukai EA sebesar Rp80,4 miliar atau tumbuh 21,8% sejalan dengan kenaikan produksi.