Sukses

Hore, Masa Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang 4 Hari

Proses pendaftaran CPNS 2024 di hari-hari terakhir terhambat akibat adanya gangguan dalam pembelian materai elektronik atau e-meterai di laman meterai-elektronik.com. Oleh karena itu, BKN memperpanjang masa pendaftaran CPNS 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawiaan Negara (BKN) memberikan kabar gembira bagi masyarakat yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal SSCASN diperpanjang menjadi berakhir di 10 September 2024. Sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan ditutup 6 September 2024.  

Keputusan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

"Akan diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB," jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dikutip Liputan6.com, Kamis (5/9/2024).

Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.

Usaha Peruri 

Seperti diketahui, proses pendaftaran CPNS 2024 di hari-hari terakhir terhambat akibat adanya gangguan dalam pembelian materai elektronik atau e-meterai di laman meterai-elektronik.com.

Perum Peruri terus melakukan upaya pemulihan kualitas layanan agar website atau laman meterai elektronik dapat berfungsi secara normal dan dapat digunakan kembali oleh seluruh pelamar CPNS 2024.

"Masih dalam upaya pemulihan agar segera kembali normal dan bisa diakses," menurut pernyataan resmi Peruri dikutip dari Antara, Kamis (5/9/2024).

Hingga Kamis (5/9) siang ini, layanan https://meterai-elektronik.com masih terkendala. Ketika membuka pilihan "Daftar Sekarang" pada laman itu, akses terputus dengan layar menampilkan tulisan "Error 1200"

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Perlambatan Pelayanan E-Meterai

Peruri melalui Head of Corporate Secretary Adi Sunardi sebelumnya pada Rabu sore, mengungkapkan adanya perlambatan pelayanan e-meterai karena antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran CASN.

Karena itu, laman layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-meterai.

Peruri juga menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang terjadi dalam proses pembelian dan pembubuhan meterai elektronik (e-meterai), khususnya dalam proses pendaftaran CASN 2024.

"Saat ini kami sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar laman meterai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali oleh seluruh pelamar CASN 2024," kata Adi.

3 dari 5 halaman

Jadi Syarat Daftar CPNS, Begini Cara Beli e-Meterai

Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negera (CASN) atau CPNS 2024 dimulai pada 20 Agustus, pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024. Untuk ketersediaan formasi sendiri ada sebanyak 250.407 formasi, yang kemudian akan disusul dengan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Untuk memenuhi persyaratan CASN dan PPPK tahun 2024, pelamar diharuskan membubuhkan e-Meterai di dokumen persyaratan dan ditandatangani sebelum diunggah.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana pelamar menggunakan meterai fisik atau Meterai keping,maka pada seleksi CASN 2024 ini, peserta diwajibkan menggunakan Meterai elektronik atau e-Meterai.

E-Meterai merupakan versi digital dari meterai fisik yang digunakan untuk memastikan keabsahan hukum pada dokumen elektronik. Berbeda dengan meterai fisik yang berupa keping stiker, e-meterai berbentuk digital dan dapat ditempelkan pada dokumen elektronik melalui sistem online. 

Dalam peruntukan pendaftaran CASN, e-meterai menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh setiap peserta.

Penggunaan e-Meterai pada pendaftaran CASN ini bertujuan untuk:

  • Memastikan keabsahan dokumen.
  • Meningkatkan keamanan data termasuk mencegah pemalsuan dokumen dan melindungi data pribadi peserta.
  • Efisiensi dalam proses pendaftaran (proses, penggunaan e-meterai mempercepat verifikasi dokumen dan memperlancar tahapan seleksi.

Cara Membeli e-Meterai di Pospay

Untuk membeli e-meterai di Pospay, Anda dapat melakukan langkah berikut:

  1. Di halaman utama, pilih ikon Meterai.
  2. Pilih menu Beli e-Meterai.
  3. Klik Isi Ulang dan masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli.
  4. Lanjutkan ke proses pembayaran.
  5. Cek rincian pembayaran, lalu klik Lanjutkan.
  6. Status riwayat pembelian akan berubah dari Unpaid menjadi Paid.
4 dari 5 halaman

Cara Membubuhkan e-Meterai

Proses pembubuhan e-Meterai pada dokumen juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay. Berikut caranya:

  • Unduh aplikasi Pospay terlebih dahulu.
  • Login ke akun Anda. Jika belum punya, lakukan registrasi.
  • Pilih menu Pembubuhan.
  • Upload dokumen yang akan dibubuhkan e-Meterai.
  • Tempatkan e-Meterai di bagian yang diinginkan.
  • Bubuhkan e-Meterai dan tunggu proses hingga muncul status Berhasil.
  • Cek riwayat pada aplikasi dan pastikan status pembubuhan sukses.
  • Dokumen yang sudah dibubuhkan e-meterai dapat diunduh melalui email.
5 dari 5 halaman

Cara Membeli e-Meterai di Kantor Pos

Jika lebih suka membeli langsung, Anda bisa mendapatkan e-Meterai di Kantorpos terdekat dengan cara berikut:

  • Kunjungi Kantor Pos terdekat dan ambil nomor antrean.
  • Tunggu giliran dan sampaikan keperluan Anda kepada petugas.
  • Serahkan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai.
  • Bayar e-Meterai di kasir.
  • Kembali ke loket untuk mengambil dokumen yang sudah dibubuhkan e-Meterai.
  • Dokumen dapat disimpan di flashdisk atau dikirim melalui email dan aplikasi pesan online.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini