Sukses

Akal-akalan Turis Asing Nikahi Orang Bali Demi Bangun Villa

Luhut menyebut ada fenomena di mana turis asing menikahi warga setempat demi mendapatkan izin untuk menjalankan bisnis di Bali.

 

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti perilaku tidak terpuji turis asing di Pulau Bali.

Luhut menyebut ada fenomena di mana turis asing menikahi warga setempat demi mendapatkan izin untuk menjalankan bisnis di Bali.

Salah satu bisnis yang marak dilakukan oleh turis asing adalah membangun akomodasi penginapan atau vila. Luhut menyoroti bahwa praktik alih fungsi lahan ini marak terjadi di wilayah Canggu dan kawasan wisata populer lainnya di Bali.

"Di Canggu dan tempat-tempat lainnya, lahan sawah diubah jadi tempat rumah (vila). Itu pun sering kali jelek. Mereka menikahi orang Bali agar bisa mendapatkan lahan," kata Luhut dalam konferensi pers ISF 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis, (5/9/2024).

Minta Ditertibkan

Mengatasi fenomena ini, Luhut meminta Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM Manuhutu, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pariwisata yang lebih berkualitas di Bali.

"Kami ingin memperbaiki Bali. Jangan lagi menerima turis yang hanya asal datang dan tidak berguna. Kami mau turis yang berkualitas, dan saya minta Odo untuk menangani ini," tegasnya.

Luhut juga mengancam bahwa jika ada turis asing yang tidak mengikuti aturan pemerintah, mereka akan dideportasi. Bahkan, warga negara asing (WNA) yang nekat menjalankan bisnis di Bali dengan cara yang tidak benar akan diblacklist oleh pemerintah agar tidak bisa lagi masuk ke Indonesia.

"Jika ada masalah, segera kirim ke imigrasi di bandara, keluarkan dari Indonesia, dan tidak boleh masuk lagi. Kita harus tegas. Bangsa ini adalah bangsa besar," ujar Luhut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terbitkan Aturan Baru

Pemerintah juga berencana menerbitkan aturan baru terkait kunjungan wisatawan asing di Bali. Langkah ini diambil untuk mengatasi membludaknya kunjungan turis asing yang mengganggu budaya dan masyarakat lokal Pulau Dewata.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam acara Indonesia Quality Tourism Conference yang disiarkan secara virtual pada Kamis, 29 Agustus 2024. "Kami harus mengevaluasi kondisi wisatawan di Bali. Banyak turis asing, tetapi kualitasnya tidak bagus. Maka kami akan mengambil tindakan," kata Luhut, dikutip Jumat (30/8).

Luhut mencatat, saat ini terdapat lebih dari 200 ribu warga asing yang tinggal di Bali. Namun, kehadiran turis asing ini menimbulkan berbagai masalah di Pulau Dewata.

"Kami ingin tetap mempertahankan budaya Bali. Karena Bali tanpa budayanya, bukan lagi Bali sebagai Pulau Surga," tegasnya.

 

 

 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini