Sukses

Kendala Pembelian E-Meterai Buat CPNS 2024 Sudah Tuntas

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjamin kendala pembelian materai elektronik, atau e-meterai untuk pendaftaran seleksi CPNS 2024 di laman Peruri sudah tuntas.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjamin kendala pembelian materai elektronik, atau e-meterai untuk pendaftaran seleksi CPNS 2024 di laman Peruri sudah tuntas.

"Harusnya sudah enggak. Tadi saya cek harusnya sudah enggak ada. Karena kita sudah koordinasi juga dengan Kementerian Keuangan untuk membuat ini lebih panjang proses pendaftarannya," ujarnya saat ditemui di Jakarta Convention Center, Kamis (5/9/2024).

Pria yang akrab disapa Tiko ini mengatakan, berbagai BUMN kini tengah berbenah untuk meningkatkan kapasitas digital perusahaan, termasuk Perum Peruri. Terlebih kala itu banyak calon pendaftar yang antri beli materai elektrik buat daftar CPNS di penghujung waktu.

"Peruri kan jadi distributor e-meterai, memang kapasitas kita terkendala pada waktu itu terjadi antrian yang besar waktu orang mendaftar," kata Tiko.

"Karena ini kan kemarin spike di ujung, biasa pada waktu last minute mereka pada daftar semua. Ini kita evaluasi, kita sudah minta Peruri untuk evaluasi, baik dalam proses pendistribusian e-meterainya maupun kapasitas server dan kehandalan daripada infrastruktur di Peruri sendiri," bebernya.

Namun begitu, Tiko menjamin layanan e-meterai di laman meterai-elektronik.com tak lagi error meskipun Peruri terus melakukan pembenahan.

"Saya rasa kalau secara sistem sudah up and running lagi. Jadi sistem sudah up lagi harusnya. Mungkin dalam waktu sebulan ke depan kita akan evaluasi dan improve infrastruktur dan kapasitasnya," ungkap dia.

Adapun gara-gara kendala tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang proses pendaftaran seleksi CPNS 2024 di portal SSCASN hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Proses Pendaftaran CPNS

Proses pendaftaran sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, penyesuaian jadwal pendaftaran CPNS 2024 ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

Pasalnya, proses pendaftaran sempat terkendala gara-gara pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan. Sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.

"Kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar. Sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 6 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB," urainya.

3 dari 4 halaman

Masa Pendaftaran CPNS 2024 di SSCASN Diperpanjang, Ini Gara-garanya

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang proses pendaftaran seleksi CPNS 2024 di portal SSCASN hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Proses pendaftaran sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, penyesuaian jadwal pendaftaran CPNS 2024 ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

Pasalnya, proses pendaftaran sempat terkendala gara-gara pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan. Sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal, menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan.

"Kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar. Sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari, dari sebelumnya batas waktu pendaftaran berakhir pada tanggal 6 September jam 23:59 WIB diubah menjadi 10 September 2024 jam 23:59 WIB," urainya, Kamis (5/9/2024).

4 dari 4 halaman

Pengisian Formasi CPNS

Selain itu, Suharmen menambahkan, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran. Tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Terhitung hingga 5 September 2024 Pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.

"Pemerintah melalui Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini," imbuh Suharmen.

Untuk menjaga kelancaran proses pendaftaran, Suharmen meminta para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran CPNS 2024 saat mendekati akhir batas waktu.

"Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran. Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.