Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengizinkan penggunaan meterai konvensional alias meterai tempel untuk pendaftaran CPNS 2024. Pasca pembelian meterai elektronik (e-meterai) yang disediakan Perum Peruri terkendala.
Sebab, salah satu syarat penting agar dokumen administrasi Anda lolos adalah pembubuhan meterai elektronik atau e-meterai yang asli.
Berikut cara untuk memastikan keaslian e-meterai pada berkas pendaftaran CPNS 2024:
Advertisement
Ciri Khas E-Meterai Asli
- Gambar Garuda Pancasila: E-meterai asli menampilkan gambar Garuda Pancasila.
- Tulisan METERAI ELEKTRONIK: Terdapat tulisan ini sebagai penanda.
- Angka Nominal 10000: Angka ini menunjukkan nilai bea meterai dan disertai teks SEPULUH RIBU RUPIAH dalam huruf kapital.
- Motif Ornamen Khas Nusantara: Motif ini menambah keunikan dan keaslian e-meterai.
- Kode QR Unik: Kode ini berfungsi agar e-meterai sulit dipalsukan.Â
Cara Cek E-Meterai dengan Aplikasi E-Meterai Scanner (oleh Peruri)
- Unduh Aplikasi: Download aplikasi PERURI Code Scanner di Play Store atau App Store.
- Buka Aplikasi: Setelah terpasang, buka aplikasi tersebut.
- Pindai QR Code: Arahkan pemindai ke QR code e-meterai dan klik tombol Scan.
- Verifikasi: Jika e-meterai asli, akan muncul lambang PERURI, serangkaian nomor unik, serta tanggal dan jam pembelian.Â
E-meterai palsu tidak akan lolos verifikasi ini karena Peruri menggunakan teknologi digital signature yang hanya bisa terbaca oleh PERURI Scanner. Anda juga bisa memeriksa keaslian e-meterai melalui situs resmi PERURI di verification.peruri.co.id.
Cara Cek E-Meterai Asli via Website PERURI Â
- Siapkan File PDF: Pastikan file PDF yang berisi e-meterai sudah siap.
- Buka Situs PERURI: Kunjungi https://verification.peruri.co.id/.
- Unggah File PDF: Unggah file PDF e-meterai pada kolom yang disediakan.
- Verifikasi Captcha: Centang kotak I'm not a robot dan isi kolom captcha dengan benar.
- Upload PDF: Klik tombol Upload PDF dan tunggu proses verifikasi selesai.
- Lihat Hasil Verifikasi: Jika e-meterai asli, layar perangkat akan menampilkan informasi mencakup status verifikasi, tanggal tanda tangan, nomor kode, dan lainnya.
E-meterai yang asli diterbitkan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI). Untuk menghindari penipuan, sebaiknya pembelian e-meterai dilakukan langsung melalui distributor resmi dari Peruri dan menghindari pembelian melalui e-commerce.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan keaslian e-meterai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024 Anda, sehingga proses administrasi berjalan lancar tanpa hambatan.
Â
Advertisement
Diperpanjang hingga 10 September 2024, Daftar CPNS Bisa Pakai Meterai Tempel
Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengizinkan penggunaan meterai konvensional alias meterai tempel untuk pendaftaran CPNS 2024. Pasca pembelian meterai elektronik (e-meterai) yang disediakan Perum Peruri terkendala.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Deputi BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS TA 2024.
Kebijakan ini diambil sehubungan dengan terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri. Sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.
Juga tak dapat melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai ketentuan. Faktor-faktor tersebut turut membuat masa pendaftaran CPNS 2034 diperpanjang hingga 10 September.
"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi," dikutip dari Surat BKN, Jumat (6/9/2024).
Tahapan selanjutnya, panitia seleksi instansi bakal melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen.
BKN juga mengajak para pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk menghimbau calon pendaftar agar tidak menjadi gunakan meterai palsu maupun yang sudah digunakan (bekas).
Saat dimintai keterangan lebih lanjut, BKN menyampaikan bahwa penggunaan meterai tempel yang sesuai merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021.
"Karena hal tersebut (penggunaan meterai palsu/bekas) dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi," tulis BKN.
Tak Bisa Digunakan untuk Daftar CPNS 2024, Bagaimana Nasib Uang Pembeli e-Meterai?
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjanjikan refund atau pengembalian dana atau bagi pembeli meterai elektronik atau e-meterai melalui website Perum Peruri. Hal ini merespons keluhan peserta CPNS 2024 yang telah membeli e-meterai, namun tidak bisa digunakan saat pembunuhan dokumen CPNS.
"Saya belum denger, tentunya kalau ada kerugian di sisi pengguna yang kemudian dia sudah bayar (e-meterai) tapi belum tereksekusi tentu kita akan refund, pasti," kata Wakil Menteri BUMNÂ
Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui awak media di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).
Terkait waktu pencarian uang refund, Tiko panggilan akrabnya mengaku akan melalukan pembahasan dengan Direktur Utama Perum Peruri.
"Nanti diskusi sama Dirut," tegas dia.
Lebih lanjut, Tiko mengakui bahwa kesulitan peserta CPNS untuk membeli e-meterai karena keterbatasan server perusahaan. Di sisi lain, jumlah pembeli e-meterai mengalami lonjakan yang drastis dalam waktu yang bersamaan.
"Jadi memang kita terus meningkatkan kapasitas digital kita di berbagai BUM,N termasuk Peruri. Peruri kan menjadi distributor e-meterai, memang kapasitas kita kemarin terkendala pada waktu terjadi antrian besar waktu orang mendaftar," ujarnya.
Â
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement