Sukses

Soal Calo Pengadaan Barang, Mentan Amran Tegaskan Agar Irjen Beri Laporan

Inspektur Jenderal Kementan, Komjen Pol Setyo Budiyanto mengaku siap melakukan bersih-bersih di lingkup Kementan.

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) diperintahkan untuk memeriksa pihak tertentu terkait kemungkinan adanya calo atau broker pengadaan barang yang sengaja meminta fee 20% guna memperoleh kontrak. Hal itu merupakan instruksi langsung dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Mentan Amran bahkan tak segan untuk membuat laporan polisi jika hal itu terbukti benar adanya.

"Hari ini saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak," ujar Mentan Amran, Jumat, (30/8). 

Mentan Amran menegaskan bahwa Kementan menolak segala kecurangan yang dapat merusak nama baik lembaga. Dia tidak ingin, praktek kotor malah membuat petani pusing dalam meningkatkan produksi di tengah kekeringan panjang yang melanda Indonesia. Bahkan, Mentan Amran berjanji akan mencopot siapapun pejabat di kementan yang terbukti terlibat dalam tindakan korupsi. 

"Sekali lagi saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait atas pemberitaan tersebut," katanya.

Mengenai hal ini, Inspektur Jenderal Kementan, Komjen Pol Setyo Budiyanto mengaku siap melakukan bersih-bersih di lingkup Kementan. Salah satunya dengan memeriksa tindakan melanggar hukum atau perbuatan tercela lainnya yang merugikan jalannya pembangunan pertanian nasional.

"Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih efektif jika dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock therapy kepada yang lain. Kita perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca badai kasus hukum di KPK," katanya

Perlu diketahui, Mentan Amran selama ini dikenal tegas terhadap tindakan korupsi di lingkup kementerian pertanian. Setidaknya, Mentan pernah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. Saat itu, Mentan sukses membersihkan internal Kementan dari korupsi dan menjaga integritas pejabat dari perilaku korupsi.

Bahkan, Mentan tercatat pernah mencopot lima pejabat Direktorat Jenderal, mulai dari Dirjen dan empat Direktur. Hasilnya, pada periode jabatan 2014-2019, Amran Sulaiman mampu membawa Indonesia mencapai tiga kali swasembada pangan yaitu pada tahun 2017, 2019 dan 2020.

Sebelumnya, Mentan mendapat berita online yang memberitakan bahwa masih ada orang-orang yang meminta fee untuk dapat di klik dalam pengadaan alat dan mesin pertanian melalui e-katalog di Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian. 

Orang tersebut mengaku mempunyai kedekatan dengan salah satu pejabat di Kementan dan telah meminta sejumlah uang sebesar 15%-20% dari nilai kontrak. Permasalahan tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor laporan: STTP/B/5159/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 29 Agustus 2024.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini