Sukses

Subsidi KRL Bakal Berbasis NIK, KAI Commuter Buka Suara

Menko Luhut mengungkapkan kabar terbaru terkait wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, pemerintah masih akan melakukan finalisasi.

 

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) merespons terkait polemik rencana penerapan subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dimulai tahun depan. Menurut Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, subsidi untuk transportasi umum juga akan diberikan kepada pengguna KRL Jabodetabek.

VP Corporate Secretary KCI Commuter, Joni Martinus, mengaku pihaknya akan patuh terhadap segala jenis keputusan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, termasuk penerapan subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK.

"Prinsipnya, kami akan mengikuti arahan dan tentu akan mendukung serta mengikuti kebijakan dari pemerintah mengenai mekanismenya, yaitu menggunakan NIK," ujar Joni kepada awak media di Stasiun BNI City, Jakarta, Minggu (8/9/2024).

Meski demikian, Joni enggan menjawab lebih lanjut terkait mekanisme penerapan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK. KCI Commuter menyerahkan sepenuhnya penerapan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK ini kepada Kemenhub.

"Intinya, kami siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut jika sudah menjadi kebijakan resmi, dan siap menyesuaikan dengan ketentuan yang ada," tegasnya.

Diungkapkan Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan kabar terbaru terkait wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, pemerintah masih akan melakukan finalisasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Dibahas

Sebagai informasi, wacana subsidi KRL berbasis NIK ini masih dalam pembahasan oleh Kementerian Perhubungan dan sedang dibahas secara internal.

"Ya, sekarang lagi difinalkan. Kita lihat nanti," kata Menko Luhut saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, skema penyaluran subsidi KRL tersebut prinsipnya sama dengan pengaturan subsidi BBM. Dia menegaskan bahwa hanya orang yang berhak yang dapat menerima subsidi.

"Sama seperti bensin, hanya orang yang berhak yang dapat," ucapnya.

 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini