Sukses

Jumlah Kementerian Jadi 44, Wamenkeu: Anggaran Sudah Siap

Pemerintah melalui K/L terkait sudah melakukan harmonisasi terkait pembentukan hingga mempersiapkan jumlah anggaran.

 

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono memastikan bahwa pemerintah sudah mempersiapkan anggaran untuk Kementerian/Lembaga di pemerintahan baru pada 2025.

Seperti diketahui, salah satu ketua partai politik menyebutkan bahwa jumlah kementerian pada kabinet mendatang akan bertambah menjadi 44 kementerian.

Wamenkeu yang akrab disapa Tommy menyebut, pemerintah melalui K/L terkait sudah melakukan harmonisasi terkait pembentukan hingga mempersiapkan jumlah anggaran.

“(K/L) sudah dikoordinasikan dalam hal ini Kemenkeu sudah koordinasi harmonisasi dengan (Kemenetrian) PAN-RB. Maka apapun yang akan diputuskan oleh presiden terpilih akan bisa dilakukan dengan anggarannya,” ungkap Thomas kepada media dalam kegiatan Ramah Tamah di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (11/9/2024).

Dalam kesempatan itu, Tommy juga membocorkan isi pembahasan dalam pertemuan antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Dia menyebut, Sri Mulyani dan Prabowo membahas pemberlakuan APBN 2024 menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pertemuannya berlangsung sangat hangat," sebutnya.

"Pertemuan dimulai dengan pembahasan yang ringan sebagai menterinya Presiden Jokowi, kemudian dilanjutkan hal-hal yang sangat substantif dalam hal ini kita membicarakan APBN 2024," jelas dia.

Pertemuan itu membahas RAPBN 2025 yang akan segera disahkan oleh DPR RI. Terkait itu, Prabowo meminta langsung pandangan Sri Mulyani terkait arah RAPBN 2025 di tengah ketidakpastian perekonomian global.

"Seperti diketahui RAPBN 2025 akan diketok oleh DPR RI, presiden terpilih juga ingin tahu mengenai dinamika ekonomi global, jadi sekali lagi pertemuan itu sangat baik, demikian," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Tommy juga menegaskan bahwa pertemuan Sri Mulyani dan Prabowo tidak membahas secara spesifik program makan siang gratis. Hal itu mengingat, anggaran untuk program (MBG) tersebut telah ditetapkan sebesar Rp.71 triliun pada RAPBN 2025.

"Kita harapkan MBG akan berjalan lancar, MBG malah nggak terlalu dibahas karena sudah dianggap dan terus yang berlangsung," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Zulhas Sebut Jumlah Kementerian Prabowo Akan Bertambah Jadi 44

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto akan bertambah lebih dari 33 kementerian/lembaga.

“Jumlah pastinya berapa belum, tapi penambahan (kementerian) iya,” kata Zulhas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Zulhas mengakui jumlah penambahan kementerian akan menjadi 44. “Ya mungkin sekitar itu (44),” kata dia.

Terkait jatah kursi dari PAN yang disebut berjumlah 5, Zulhas mengaku hal itu sepenuhnya hak presiden. “Wah itu terserah presiden lah. itu hak prerogratif bapak presiden ya,” kata dia.

Meski demikian, Zulhas mengakui sudah sering berkomunikasi dengan Prabowo, termasuk terkait susunan kabinet ke depan. “Ya kalau komunikasi kan hari-hari ya,“ pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian.

Pemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian  tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden. Menurut dia, jangan sampai Presiden selanjutnya terbelenggu oleh batasan kelembagaan untuk menjalankan visi dan misinya.

 "Jadi, fleksibilitas itu tadi diusulkan pada Pasal 6 dan Pasal 10A, dan turunannya nanti kita lihat dalam rumusan di timus (tim perumus) dan timsin (tim sinkronisasi) terkait dengan penempatan pasal," kata Baidowi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024).

 

3 dari 3 halaman

Peleburan Lembaga

Selain itu, pembahasan panja itu juga memuat perubahan terkait dengan pemecahan atau peleburan lembaga di dalam kementerian. Nantinya, presiden bisa mengatur kebutuhan lembaga dengan mengacu pada undang-undang yang sedang dibahas tersebut.

"Misalnya, ada rencana pembentukan Badan Penerimaan, kan selama ini ada Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai di Kementerian Keuangan. Ketika itu dikeluarkan, sudah ada landasan undang-undangnya," kata dia.

Achmad Baidowi mengatakan bahwa mayoritas fraksi partai politik di Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui perubahan-perubahan itu. Menurut dia, RUU Kementerian Negara itu akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

"Keputusan panja nanti masih harus dibawa ke rapat kerja, hari ini kami membentuk timus-timsin, baru rapat panja lagi, kemudian kami rapat kerja," kata dia yang dikutip dari Antara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini