Sukses

Momen Seru Sri Mulyani dan Prabowo Ngobrol 3 Jam

Wakil Menteri Keuangan mengungkapkan bahwa Sri Mulyani dan Prabowo tengah mengadakan pembicaraan penting.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada hari Senin, 9 September 2024. Pertemuan ini berlangsung selama kurang lebih tiga jam.

Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak ada pembicaraan mengenai tawaran jabatan dalam kabinet baru yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Tidak ada sama sekali. Kami hanya membahas substansi APBN," jelasnya saat acara Ramah Tamah bersama media di kantor Kementerian Keuangan, dikutip Kamis (12/9/2024).

Tommy menambahkan bahwa tidak ada pembahasan mengenai posisi baik untuk Sri Mulyani maupun secara keseluruhan kabinet dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 3 jam tersebut.

Bahas Isu Penting

Pertemuan tersebut lebih fokus pada isu-isu penting terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pertemuannya berlangsung sangat hangat, dimulai dengan pembicaraan ringan mengingat Sri Mulyani adalah menteri dari Presiden Jokowi, kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang lebih substansial mengenai APBN 2024," ungkapnya.

Lebih jauh, pertemuan ini juga membahas Rancangan APBN (RAPBN) 2025 yang segera akan disahkan oleh DPR RI. Dalam kesempatan itu, Prabowo meminta pandangan Sri Mulyani mengenai arah RAPBN 2025 di tengah ketidakpastian perekonomian global.

"Seperti yang kita ketahui, RAPBN 2025 akan diketok oleh DPR RI. Presiden terpilih ingin memahami dinamika ekonomi global, jadi sekali lagi, pertemuan ini sangat bermanfaat," tutupnya.

Selain itu, Tommy juga menegaskan bahwa pertemuan antara Sri Mulyani dan Prabowo tidak membahas secara khusus program makan siang gratis, mengingat anggaran untuk program tersebut telah ditetapkan sebesar Rp 71 triliun dalam RAPBN 2025.

"Kami berharap program tersebut dapat berjalan lancar, dan tidak terlalu dibahas karena sudah dianggap sebagai hal yang sudah berlangsung," tambahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jumlah Kementerian Prabowo Akan Bertambah Jadi 44

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto akan mengalami penambahan jumlah kementerian yang melebihi 33 kementerian/lembaga.

"Jumlah pastinya belum bisa saya sebutkan, tetapi yang pasti ada penambahan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/9/2024).

Zulhas memperkirakan bahwa total kementerian yang akan ada bisa mencapai 44. "Mungkin sekitar itu (44)," tambahnya.

Mengenai jatah kursi untuk PAN yang disebutkan sebanyak 5, Zulhas menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden.

"Itu terserah presiden, ya. Itu hak prerogatif beliau," kata Zulhas. Meski begitu, ia mengakui bahwa komunikasi dengan Prabowo sudah sering dilakukan, termasuk mengenai susunan kabinet yang akan datang.

"Komunikasi kan berlangsung setiap hari," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi, menjelaskan bahwa pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara telah menghapus batasan jumlah kementerian.

Menurutnya, pemerintahan yang akan datang memiliki kebebasan untuk menambah atau mengurangi jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan politik dan kebijakan presiden.

"Jangan sampai presiden berikutnya terhambat oleh batasan kelembagaan dalam menjalankan visi dan misinya," tegas Baidowi.

Ia menambahkan bahwa fleksibilitas ini diusulkan dalam Pasal 6 dan Pasal 10A, dan rumusannya akan ditentukan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi.

3 dari 3 halaman

Peleburan Lembaga

Pembahasan yang dilakukan oleh panja mencakup perubahan signifikan terkait pemecahan atau penggabungan lembaga di dalam kementerian.

Ke depannya, presiden akan memiliki kewenangan untuk mengatur kebutuhan lembaga berdasarkan undang-undang yang sedang dibahas.

"Contohnya, terdapat rencana untuk membentuk Badan Penerimaan, padahal saat ini sudah ada Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai di Kementerian Keuangan. Jika rencana ini disetujui, maka akan ada dasar hukum yang jelas," ungkapnya.

Achmad Baidowi menambahkan bahwa sebagian besar fraksi partai politik di Badan Legislasi DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap perubahan-perubahan tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa RUU Kementerian Negara ini akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

"Keputusan dari panja masih perlu dibahas dalam rapat kerja. Hari ini kami akan membentuk tim-tim kecil, lalu melanjutkan dengan rapat panja, dan setelah itu melakukan rapat kerja," jelasnya, seperti yang dilansir oleh Antara.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini