Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Khrisnamurti mengaku harga gula Indonesia lebih mahal dibandingkan negara tetangga. Hal ini akan menyulitkan bila produksi gula dalam negeri dikirim ke daerah perbatasan.
"Masalahnya harga gula di negera tetangga lebih murah dari pada kalau kami bawa dari sini menuju ke perbatasan," terang dia di Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Namun Bayu mengaku tengah mencari solusi terbaik agar kebutuhan gula di daerah perbatasan dapat terpenuhi tanpa harus membuat harganya menjadi melambung tinggi.
"Kami sedang cari cara atau mekanisme terbaik, apakah bisa membawa produksi gula Indonesia ke perbatasan, sehingga harganya tidak mahal. Kami akan mencermati itu sebagai sebuah kebutuhan," sambungnya.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta kepada pemerintah dapat memberikan izin impor komoditas tertentu di wilayah perbatasan, khususnya pemerintah daerah Kalimantan Barat.
Pasalnya, gula ilegal asal Malaysia marak beredar di Kalimantan Barat setelah stok gula impor khusus untuk wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia habis.
Paska kuota gula impor khusus 2012 sebanyak 17.500 ton selesai didistribusikan pada awal 2013, Asosiasi Pengusaha dan Pedagang Perbatasan Indonesia mengusulkan kembali kuota gula impor khusus kepada Menteri Perdagangan.
Berdasarkan data Kadin, harga gula kristal putih di kawasan perbatasan dapat mencapai Rp 22 ribu per kilogram (kg), sementara harga idealnya hanya Rp 12 ribu per kg.(Fik/Ndw)
"Masalahnya harga gula di negera tetangga lebih murah dari pada kalau kami bawa dari sini menuju ke perbatasan," terang dia di Jakarta, Rabu (24/4/2013).
Namun Bayu mengaku tengah mencari solusi terbaik agar kebutuhan gula di daerah perbatasan dapat terpenuhi tanpa harus membuat harganya menjadi melambung tinggi.
"Kami sedang cari cara atau mekanisme terbaik, apakah bisa membawa produksi gula Indonesia ke perbatasan, sehingga harganya tidak mahal. Kami akan mencermati itu sebagai sebuah kebutuhan," sambungnya.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta kepada pemerintah dapat memberikan izin impor komoditas tertentu di wilayah perbatasan, khususnya pemerintah daerah Kalimantan Barat.
Pasalnya, gula ilegal asal Malaysia marak beredar di Kalimantan Barat setelah stok gula impor khusus untuk wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia habis.
Paska kuota gula impor khusus 2012 sebanyak 17.500 ton selesai didistribusikan pada awal 2013, Asosiasi Pengusaha dan Pedagang Perbatasan Indonesia mengusulkan kembali kuota gula impor khusus kepada Menteri Perdagangan.
Berdasarkan data Kadin, harga gula kristal putih di kawasan perbatasan dapat mencapai Rp 22 ribu per kilogram (kg), sementara harga idealnya hanya Rp 12 ribu per kg.(Fik/Ndw)