Sukses

Tarif KRL Jabodetabek Mau Naik Rp 1.000, Ini Penjelasan KAI Commuter

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter buka suara terkait wacana kenaikan tarif KRL Jabodetabek sebesar Rp1.000.

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter buka suara terkait wacana kenaikan tarif KRL Jabodetabek sebesar Rp1.000.

Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter, Broer Rizalmenyampaikan pihaknya belum mengetahui terkait rencana kenaikan tarif KRL Jabodetabek tersebut. Namun, pihaknya mengaku siap untuk mengimplementasikan kenaikan tarif KRL Jabodetabek Rp1.000 jika telah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku operator.

"Masih belum tahu ya mas, nanti tergantung (Kemenhub), kalaupun ada kita siap saja kalaupun ada kenaikan," kata Broer kepada awak media di Stasiun Rawa Buaya, Jakarta, Kamis (12/9).

Dia berjanji KCI Commuter akan terlebih dahulu untuk menyosialisasikan kebijakan kenaikan tarif KRL Jabodetabek Rp1.000 jika sudah diputuskan pemerintah. Nantinya, waktu sosialisasi yang ditetapkan KCI Commuter berkisar 3 bulan.

"Kalaupun ada kenaikan itu kan pasti butuh sosialisasi ke masyarakat luas, yang di mana Kalau minimal 3 bulan ya, pasti kita akan sosialisasi dulu ya," ujar dia.

KCI Commuter optimis penerapan kebijakan kenaikan tarif Rp1.000 tersebut tidak akan menurunkan jumlah penumpang. Saat ini, rata-rata penumpang harian KRL Jabodetabek berkisar 1 juta orang.

"Kalau ke penurunan (penumpang) sih tidak akan mempengaruhi," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku mengkaji tarif Commuter Line atau KRL naik Rp 1.000. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal.

Namun kebijakan rencana kenaikan tarif KRL Jabodetabek Rp1.000 itu masih belum diimplementasikan. Risal mengatakan, kebijakan kenaikan tarif itu masih menunggu persetujuan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

"Kenaikannya juga belum ada keputusan itu apakah adanya atau tidaknya. Kita nunggu kabinet baru deh seperti apa arahnya ya," ujar Risal kepada awak media di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9).

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Subsidi KRL Bakal Berbasis NIK, KAI Commuter Buka Suara

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) merespons terkait polemik rencana penerapan subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan dimulai tahun depan. Menurut Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, subsidi untuk transportasi umum juga akan diberikan kepada pengguna KRL Jabodetabek.

VP Corporate Secretary KCI Commuter, Joni Martinus, mengaku pihaknya akan patuh terhadap segala jenis keputusan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, termasuk penerapan subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK.

"Prinsipnya, kami akan mengikuti arahan dan tentu akan mendukung serta mengikuti kebijakan dari pemerintah mengenai mekanismenya, yaitu menggunakan NIK," ujar Joni kepada awak media di Stasiun BNI City, Jakarta, Minggu (8/9/2024).

Meski demikian, Joni enggan menjawab lebih lanjut terkait mekanisme penerapan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK. KCI Commuter menyerahkan sepenuhnya penerapan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK ini kepada Kemenhub.

"Intinya, kami siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut jika sudah menjadi kebijakan resmi, dan siap menyesuaikan dengan ketentuan yang ada," tegasnya.

Diungkapkan Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan kabar terbaru terkait wacana subsidi KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Menurutnya, pemerintah masih akan melakukan finalisasi.

 

3 dari 3 halaman

Masih Dibahas

Sebagai informasi, wacana subsidi KRL berbasis NIK ini masih dalam pembahasan oleh Kementerian Perhubungan dan sedang dibahas secara internal.

"Ya, sekarang lagi difinalkan. Kita lihat nanti," kata Menko Luhut saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, skema penyaluran subsidi KRL tersebut prinsipnya sama dengan pengaturan subsidi BBM. Dia menegaskan bahwa hanya orang yang berhak yang dapat menerima subsidi.

"Sama seperti bensin, hanya orang yang berhak yang dapat," ucapnya.

 

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.