Sukses

Aturan Pembatasan BBM Subsidi Masih Dibahas, Kapan Diterapkan?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengkonfirmasi soal rencana pembatasan BBM subsidi masih dalam tahap pembahasan.

 

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa aturan pembatasan BBM subsidi per 1 Oktober 2024 masih dalam tahap pembahasan. Ia meminta agar publik tidak berspekulasi secara berlebihan terkait rencana kebijakan tersebut.

Jawaban ini diberikan setelah Pertamina bersiap untuk menerapkan program BBM tepat sasaran untuk penyaluran Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Solar sebagai Jenis BBM Tertentu (JBT).

"Jadi, terkait BBM subsidi, saat ini masih dalam pembahasan aturannya. Belum ada aturan tersebut, dan belum diterapkan. Untuk lebih jelasnya, masih dalam pembahasan. Jadi jangan berspekulasi dulu," ujar Bahlil setelah Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (12/9/2024).

Akan Diumumkan Sendiri

Bahlil juga berjanji akan mengumumkan kebijakan ini jika aturan pembatasan BBM Pertalite dan Solar sudah siap dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa bahan bakar subsidi hanya diberikan kepada mereka yang berhak.

"Yang jelas, BBM ini harus tepat sasaran. Jangan orang seperti saya menerima BBM subsidi, itu tidak adil. Kita harus memberikannya kepada saudara-saudara kita yang memang layak mendapatkannya," tegasnya.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa penyaluran dan ketersediaan BBM di seluruh wilayah Indonesia tetap sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah, meskipun ada isu pembatasan penyaluran yang akan diberlakukan.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa Pertamina tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat melalui penyediaan Pertalite sesuai kuota dan titik layanan jual yang telah ditetapkan oleh BPH Migas.

"Pertalite adalah salah satu BBM bersubsidi, dan pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar subsidi tepat sasaran. Pengaturan ini, antara lain, dilakukan dengan menentukan titik-titik SPBU yang menjual BBM bersubsidi, memperhatikan jalur transportasi umum, dan tidak berada di area pemukiman menengah ke atas atau daerah industri," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukungan Pertamina

Heppy menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga terus mendukung subsidi tepat sasaran dengan mendata pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR Code.

"Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan BBM subsidi dan membantu pemerintah mengidentifikasi pengguna BBM bersubsidi melalui penggunaan QR Code sebagai syarat untuk mendapatkan BBM Pertalite," tambahnya.

Untuk memastikan penyaluran Pertalite terkontrol, Pertamina Patra Niaga memberlakukan pengisian Pertalite menggunakan QR Code bagi kendaraan yang telah mendaftar, serta mencatat nomor polisi kendaraan bagi yang belum mendaftar.

"Kami terus mengintensifkan pendaftaran subsidi tepat Pertalite di wilayah wave Q, yaitu Jawa, Madura, Bali (Jamali), dan sebagian wilayah non-Jamali seperti Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur," pungkas Heppy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini