Sukses

Pengurus Daerah Desak Kadin Gelar Munaslub, Ini Penyebabnya

Kadin Provinsi seluruh Indones bersama pemerintah harus menjaga dan meneguhkan lembaga Kadin Indonesia, dalam berpartisipasi aktif membangun bangsa.

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin mendesak segera digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Tak hanya itu, desakan munaslub juga disuarakan pengurus asosiasi pengusaha. Mereka meminta Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia untuk segera menggelar Munaslub.

Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman menjelaskan, adanya usulan dan desakan untuk menggelar Munaslub Kadin ini menyikapi dinamika yang terjadi di tubuh Kadin dan untuk mewujudkan wadah organisasi pengusaha yang netral sebagai mitra strategis pemerintah.

"Kami para ketua umum Kadin Provinsi yang hadir bersama asosiasi pengusaha sebagai Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, menyikapi dinamika yang terjadi di Kadin Indonesia, mendesak segera digelar Munaslub. Desakan ini demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama ke depan," ujar Thomas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

Thomas menegaskan, Kadin Provinsi seluruh Indones bersama pemerintah harus menjaga dan meneguhkan lembaga Kadin Indonesia, dalam berpartisipasi aktif membangun bangsa.

"Kami bersepakat atas dasar mufakat, mengusulkan kepada Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia untuk melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Kadin Indonesia," tegas Thomas.

Menurutnya, Munaslub Kadin yang diusulkan merupakan jalan terbaik untuk iklim dunia usaha dan kebaikan bersama. Hal ini mengingat Kadin merupakan tempat berhimpun para pengusaha dan asosiasi yang netral dan konsisten sebagai mitra strategis pemerintah.

Pada kesempatan tersebut Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi sepakat perlunya segera digelar Munaslub. Hal itu untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, keselarasan dalam tata laksana pemerintahan, dan kebermanfaatan untuk kemajuan daerah dan negara.

"Harapan kami Munaslub bisa segera dilaksanakan dan dapat berjalan dengan baik dan lancar demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama," kata Nita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kadin Bantah Gelar Munaslub Ganti Ketua Umum Arsjad Rasjid Besok

Sebelumnya, Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia membantah kabar akan adanya musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) guna melengserkan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.

"Tidak akan ada Munas (musyawarah nasional) dan Munaslub," kata Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kadin Indonesia Eka Sastra kepada Liputan6.com, Jumat (13/9/2024).

Dalam pernyataan resminya, Eka menyatakan bahwa upaya menggelar Munaslub yang diusulkan oleh sejumlah Kadin Provinsi bertentangan dengan anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Selain itu, upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang nantinya merugikan iklim dunia usaha nasional.

"Mencermati perkembangan informasi yang beredar mengenai rencana menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia oleh sejumlah pihak, kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan," bebernya.

Eka menjelaskan, Kadin Indonesia merupakan organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan ditegaskan dalam Keppres Nomor 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia. Tertera bahwa M Arsjad Rasjid PM merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih masa bakti 2021-2026.

3 dari 3 halaman

Arsjad Rasjid Dipilih Secara Aklamasi

Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi," tegas Eka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Indonesia adalah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian.

    Kadin

  • Kadin Indonesia adalah singkatan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

    Kadin Indonesia

  • Pengusaha adalah orang pribadi atau badan yang kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan usaha perdagangan.

    Pengusaha

  • Munaslub