Liputan6.com, Jakarta Polemik perbutan kursi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie masih berlanjut. Hal itu dibuktikan dengan tim dari Arsjad yang akan menyampaikan hasil Investigasi dan Tindakan Organisasi terhadap Munaslub Ilegal.
Sebelumnya tim Arsjad menilai Musyawarah Nasional Luar Biasa Munaslub Kadin yang dilakukan pada Sabtu, 14 September 2024, di Jakarta, yang diselenggarakan oleh Anindya Bakrie dinilai ilegal.
Baca Juga
Dilansir dari keterangan Dewan Pengurus Kadin Indonesia, Selasa (17/9/2024), menyebut Munaslub tersebut melanggar syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia. Oleh karena itu, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub tersebut tidak sah.
Advertisement
Investigasi
Lebih lanjut, Dewan Pengurus Kadin Indonesia berdasarkan kewenangannya telah melakukan investigasi, pemeriksaan dan pengkajian atas pelanggaran organisasi tersebut yang memberikan petunjuk bahwa terdapat beberapa anggota kepengurusan Kadin Indonesia baik anggota Dewan Usaha, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus.
Kemudian, beberapa Ketua Umum Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa Kadin yang turut serta melakukan pelanggaran organisasi tersebut berdasarkan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen persiapan Munaslub ilegal tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021–2026 Arsjad Rasjid diusir dari Kantor Kadin Indonesia, Gedung Menara Kadin, yang terletak di Jalan HR Rasuna Said Blok X-5 Kav. 2-3, Jakarta. Pengusiran Arsjad Rasjid ini imbas kisruh kepemimpinan di Kadin Indonesia.
Arsjad Rasjid menjelaskan, Kantor Kadin Indonesia yang berlokasi di lantai 3, 24, dan 29 diambil alih paksa. Kantor tersebut tidak bisa diakses karena dihalangi masuk oleh oknum tidak dikenal sejak Minggu 15 September 2024.
Kronologi Arsjad Rasjid Diusir dari Gedung Menara Kadin
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021–2026 Arsjad Rasjid diusir dari Kantor Kadin Indonesia, Gedung Menara Kadin, yang terletak di Jalan HR Rasuna Said Blok X-5 Kav. 2-3, Jakarta. Pengusiran yang terjadi pada Arsjad Rasjid ini terkait kisruh kepemimpinan di Kadin Indonesia.
Arsjad Rasjid menjelaskan, Kantor Kadin Indonesia yang berlokasi di lantai 3, 24, dan 29 diambil alih paksa. Kantor tersebut tidak bisa diakses karena dihalangi masuk oleh oknum tidak dikenal sejak Minggu 15 September 2024.
Arsjad Rasjid telah mengecek status dari kantor Kadin Indonesia di Menara Kadin. Hasilnya, Kantor Kadin yang berlokasi di lantai 24 dan 29 tersebut merupakan warisan dari Ketua Umum dan pengurus sebelumnya.
"Menurut cerita, waktu itu ada term antara Kadin dan investor, kemudian dibangun Gedung Menara Kadin. Kadin dapat 2 lantai, di lantai 24 dan 29,” ujar Arsjad dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/9/2024).
Namun, pihaknya mengaku tidak diperkenankan untuk masuk Gedung Menara Kadin sesuai kisruh Munaslub Kadin Indonesia yang menunjuk Anindya Bakrie sebagai pengganti dirinya.
Seyogyanya, status Gedung Menara Kadin dan kantor di kedua lantai tersebut menjadi milik bersama semua anggota Kadin dan bukan milik Grup atau Keluarga Bakrie.
"Harusnya kantor itu milik bersama, milik semua anggota Kadin. Tetapi, hari ini, kami tidak diperbolehkan masuk," ujarnya.
Arsjad menambahkan, karena ketidakjelasan status kantor di lantai 24 dan 29, pihaknya berinisiatif untuk menyewa sendiri tambahan kantor di lantai 3 gedung yang sama.
“Karena statusnya tidak jelas, kita pindahkan semua aset ke lantai 3 dengan sewa kantor yang jelas. Itu hak kita, dan harusnya tidak ada yang bisa melarang kita untuk masuk ke kantor Kadin tersebut," tegasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Gonjang Ganjing Kadin hingga Heboh Munaslub, Ada Kepentingan Politik?
Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengungkapkan peristiwa yang saat ini terjadi di Kadin tidak ada urusan politik dan tidak ada intervensi.
“Konteks ini tidak ada disini urusan politik, tidak ada intervensi, tetapi ada perorangan atau kelompok yang memang melakukan Munaslub secara ilegal,” kata Arsjad dalam konferensi pers, Minggu (15/9/2024).
Arsjad membantah rumor Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September kemarin karena Arsjad saat itu cuti dari jabatannya dan menjadi Ketua Pemenangan Tim Ganjar-Mahfud pada Pemilu beberapa waktu lalu.
Arsjad menuturkan, semua keputusan selalu didiskusikan dan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Kadin Daerah dan pengurus harian.
Arsjad pada saat itu memutuskan untuk mengambil cuti dan menjadi Ketua Pemenangan Tim Ganjar-Mahfud, tetapi teman-teman di Kadin meminta agar Arsjad tidak perlu mengambil cuti karena berdasarkan AD/ART dirinya tidak perlu mengambil cuti. Namun pada akhirnya, Arsjad tetap mengambil cuti.
“Saya putuskan ke teman-teman kita harus tunjukkan good governance kita memastikan kita selalu mengacu pada good governance maka saya putuskan melaksanakan yang namanya berhalangan hadir atau cuti, itu yang saya lakukan," jelasnya.
Meskipun begitu, Arsjad masih belum bisa mengungkapkan nama oknum atau yang berada di balik kegiatan Munaslub Kadin pada Sabtu kemarin.
Arsjad Rasjid Bakal Beri Tindakan Disipliner ke Anggota yang Terlibat Munaslub Kadin
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Arsjad Rasjid, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya dugaan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung pada Sabtu, 14 September 2024 yang melantik Anindya Bakrie menjadi Ketum Kadin 2024-2029 yang kini sedang diperiksa oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
Arsjad menjelaskan saat ini Dewan Pengurus Kadin Indonesia sedang melakukan investigasi mendalam, termasuk pemeriksaan dan pengkajian terkait dugaan pelanggaran tersebut.
"Dari hasil penyelidikan ini, kami yakin akan terungkap. Terungkap bukti-bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub. Yang menunjukkan keterlibatan individu atau kelompok-kelompok di dalam lingkup Kadin Indonesia," kata Arsjad dalam konferensi pers, Minggu (15/9).
Lebih lanjut, Arsjad menegaskan tindakan disipliner akan diambil terhadap individu atau kelompok yang terbukti terlibat dalam pelanggaran tersebut.
"Kemudian kami akan mengambil tindakan disipliner kepada pihak-pihak yang terlibat," imbuh dia.
Arsjad memastikan Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, hingga pengusaha besar, buruh, dan profesional.
Menurutnya langkah hukum ini diharapkan dapat membawa kepastian dan kejelasan dalam kepengurusan Kadin serta menjaga reputasi organisasi sebagai wadah yang adil dan transparan bagi seluruh anggotanya.
"Untuk memastikan Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha, dari mikro, kecil, menengah, hingga pengusaha besar, buruh, hingga profesional," pungkas dia.
Advertisement