Sukses

Meta Blok Media Pemerintah Rusia di Facebook Dkk, Ada Apa?

Meta melarang beberapa jaringan media pemerintah Rusia untuk mengungggah informasi di Facebook dan lainnya karena dianggap menggunakan taktik menipu untuk melakukan operasi pengaruh dan menghindari deteksi di platformnya.

Liputan6.com, Jakarta Meta melarang beberapa jaringan media pemerintah Rusia untuk beroperasi di platfom media sosial yang dimilikinya. Meta menuduh media pemerintah Rusia menggunakan taktik menipu untuk melakukan operasi pengaruh dan menghindari deteksi di platformnya.

Meta menjelaskan bahwa setelah mempertimbangkan dengan cermat, perusahaan memperluas penegakan hukum terhadap media pemerintah Rusia

"Russia Today (RT), Rossiya Segodnya, dan entitas terkait lainnya kini dilarang dari aplikasi kami secara global karena aktivitas campur tangan asing.” jelas Meta seperti dikutip dari BBC, Kamis (19/9/2024).

Larangan tersebut diperkirakan mulai berlaku dalam beberapa hari ke depan. Kedutaan Besar Rusia di Washington, lembaga penyiaran RT, sebelumnya Russia Today, dan pemilik kantor berita Sputnik, Rossiya Segodnya, tidak segera menanggapi permintaan komentar BBC.

Media pemerintah Rusia semakin mendapat sorotan atas klaim bahwa mereka mencoba mempengaruhi politik di negara-negara Barat. Selain Facebook, raksasa media sosial Meta juga memiliki Instagram, WhatsApp, dan Threads.

Langkah ini menandai peningkatan sikap perusahaan media sosial terbesar di dunia terhadap perusahaan media milik pemerintah Rusia.

Dua tahun lalu, Meta mengambil langkah-langkah yang lebih terbatas untuk membatasi penyebaran media yang mengendalikan pemerintah Rusia, termasuk menghentikan iklan di platform mereka dan membatasi jangkauan konten mereka.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tindakan ini Dilakukan setelah Adanya Perang di Ukraina

Setelah dimulainya perang di Ukraina, Meta dan platform media sosial lainnya memenuhi permintaan dari UE, Inggris, dan Ukraina untuk memblokir beberapa media pemerintah Rusia di wilayah tersebut.

Awal bulan ini, AS menuduh lembaga penyiaran pemerintah RT membayar sebuah perusahaan di Tennessee sebesar USD 10 juta untuk membuat dan mendistribusikan konten kepada penonton AS dengan pesan tersembunyi dari pemerintah Rusia.

Surat dakwaan mengatakan video yang sering mempromosikan narasi sayap kanan mengenai isu-isu seperti imigrasi, gender dan ekonomi – diam-diam “diedit, diposting, dan disutradarai” oleh dua karyawan RT.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan sanksi baru terhadap RT, menuduhnya sebagai “tangan de facto aparat intelijen Rusia”.

Selain itu,  Diplomat tinggi AS mengatakan kepada wartawan bahwa RT adalah bagian dari jaringan media yang didukung Rusia yang secara diam-diam berusaha “merusak demokrasi di Amerika Serikat”.

Antony juga menambahkan bahwa pemerintah Rusia telah “tertanam dalam RT, sebuah unit dengan kemampuan operasional siber dan hubungan dengan intelijen Rusia”. RT menyebarkan langsung pernyataan Blinken tentang X dan menyatakannya sebagai "teori konspirasi terbaru AS".

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini