Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa menaikan tunjangan PNS di Kementerian ESDM. Permintaan ini disampaikan lantaran setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor produksi hasil tambang terus melonjak.Â
Sebagai contoh, Bahlil Lahadalia menyampaikan, produksi batu bara pada 2015 hanya di kisaran 461 juta ton. Angka produksinya terus membesar dalam 8 tahun setelahnya.Â
Baca Juga
"Selama Bapak memimpin dari 2015 ke 2023 sekarang di 2023, produksi kita sudah mencapai 775 juta ton batu bara. Sekitar 500-600 juta ton kita ekspor pak, selebihnya (dipakai) dalam negeri," ujar Bahlil dalam acara IIGCE 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Advertisement
Tak hanya batu bara, lonjakan produksi juga dirasakan komoditas nikel hingga 17 kali lipat, dari 10 juta ton di 2015 menjadi 170 juta ton di 2023. Itu turut berkontribusi pada peningkatan setoran PNBP dari sektor tambang nikel.
"Pendapatan negara kita pak untuk PNBP di 2015, bapak masuk jadi Presiden itu PNBP kita Rp 118,7 triliun. Sekarang sudah mencapai kurang lebih sekitar di 2023 hampir Rp 300 triliun pak, jadi 100 persen lebih," terang Bahlil.Â
Menurut perhitungannya, total setoran PNBP yang telah diberikan dalam kurun waktu 2015-2023 mencapai Rp 1.660 triliun. Berdasarkan catatan itu, Bahlil menilai para pegawai Kementerian ESDM berhak menerima pendapatan yang lebih baik. Â
"Jadi ini kerja-kerja dari Kementerian ESDM. Saya hanya membacakan pak, ini bukan kerja saya, kerja tim, karena jadi Menteri belum sampai sebulan pak. Tetapi saya yakin pak, Kementerian ESDM butuh kesejahteraan yang baik," ungkapnya.Â
Para pejabat eselon I Kementerian ESDM tak kuasa menahan tawa mendengar celotehan itu. Kendati begitu, Bahlil meyakinkan bahwa pegawainya memang berhak menerima kesejahteraan yang lebih mapan.Â
"Katanya pendapatan PNBP-nya 1 tahun pak kalau diakumulasi dengan dari hulu migas bisa sampai Rp 350 triliun. Tapi katanya ya gitu lah, kesejahteraannya masih bingung-bingung pak. Tapi tenang, habis ini saya akan lobby khusus kepada bapak Presiden," pungkas Bahlil.Â
Bahlil Lahadalia Tak Pusing Prabowo Tambah Kementerian Jadi 44
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tak mempermasalahkan kebijakan presiden terpilih Prabowo Subianto, yang akan menambah jumlah kementerian dari 34 instansi menjadi 44 instansi.Â
Menurut Bahlil, kebijakan itu bakal selaras dengan program pemerintah yang ingin melakukan percepatan. Tergantung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta gaya dari masing-masing pemimpinnya.Â
"Ya enggak apa-apa kalau itu dianggap kebutuhan. Mau melakukan percepatan, enggak ada masalah kok. Tinggal tupoksinya aja. Saya pikir itu masing-masing pemimpin punya style yang berbeda," ujar Bahlil usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (12/9/2024).
Bahlil menegaskan, penambahan jumlah kementerian ini jadi hak prerogatif Prabowo saat memimpin negara. Ia pun meminta publik untuk mempercayai putusan tersebut.
"Untuk penyusunan kabinet adalah hak prerogatif presiden terpilih. Jadi kalau kita ini jangan bertindak atau berkomentar melampaui batas kewenangan. Serahkan semuanya kepada Pak Presiden terpilih, pak Prabowo," ungkapnya.Â
"Mau berapa jumlahnya, kita lihat saja. Dan saya yakinkan bahwa pasti pak Prabowo akan mempertimbangkan secara matang dan akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Bahlil.Â
Â
Advertisement
Dilegalkan
Inisiasi penambahan jumlah kementerian sendiri bakal dilegalkan secara regulasi, setelah pemerintah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Negara).Â
Salah satu poin pentingnya yakni perubahan Pasal 15, di mana presiden tak lagi dibatasi memiliki 34 kementerian. Kebijakan itu kemudian direspons oleh Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono yang memastikan pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk kementerian/lembaga di pemerintahan baru pada 2025.Â
Wamenkeu yang akrab disapa Tommy menyebut, pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait sudah melakukan harmonisasi terkait pembentukan hingga mempersiapkan jumlah anggaran.