Sukses

5 Alasan Bank Indonesia Pangkas Bunga Acuan di September 2024

Gubernur BI Perry Warjiyo berharap dengan diturunkannya suku bunga ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2024 dikisaran 4,7 - 5,5 persen, atau setidaknya pada kisaran 5,1 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, menyebut terdapat lima alasan pihaknya menurunkan suku bunga acuan atau BI rate pada September 2024 sebesar 25 bps menjadi 6 persen.

Alasan pertama, yaitu arah penurunan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (Fed Fund Rate/FFR) yang semakin jelas. Berdasarkan proyeksi Bank Indonesia FFR akan turun sebanyak tiga kali tahun ini, padahal sebelumnya hanya diprediksi 2 kali.

"Berdasarkan bacaan kami dari proyeksi-proyesi Fed dan analisis sejumlah pelaku pasar kami perkirakan bahwa Fed Fund Rate akan turun 3 kali tahun ini. dan atun depan turun 4 kali. Perkiraan kami dengan data terbaru, kemungkinnnya September, November, dan Desember tahun ini masing-masing 25 bais poin," kata Perry dalam konferensi pers RDG September 2024, Rabu (18/9/2024).

Kedua, BI melihat perkembangan rupiah yang kini cenderung menguat dan stabil. Penguatan terjadi dipengaruhi oleh kejelasan arah penurunan suku bunga FFR.

"Jadi kami sudah menakar probabilitas itu sehingga tidak perlu menunggu FFR (turun), bulan lalu belum ada kejelasan," ujarnya.

Selanjutnya, alasan ketiga, yakni inflasi berada dalam sasaran 2,5±1 persen. Perry mengatakan, dengan penurunan suku bunga maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah untuk mengendalikan inflasi.

"Dengan penurunan suku bunga pun inflasi kami perkirakan tetap terkendali 2,5+-1 persen," ujarnya.

Keempat, Perry berharap dengan diturunkannya suku bunga ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2024 dikisaran 4,7 - 5,5 persen, atau setidaknya pada kisaran 5,1 persen.

"Selama ini kan kami turut mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kredit pembiayaan, melalui insentif kebijakan likuiditas makroprudensial," ujarnya.

Alasan kelima, diturunkannya suku bunga tersebut bertujuan agar penyaluran kredit ke perbankan semakin meningkat. Menurut Perry, perbankan tentunya akan lebih gencar menyalurkan kredit kepada masyarakat.

"Tidak hanya perbankan, ini juga mendukung fiskal khususnya untuk pembiayaan fiskal karena yield SBN juga akan turun, akan rendah, sehingga pembiayaan fiskalnya itu juga terdukung," pungkas Perry.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 6 Persen

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR). Bank Indonesia kini mematok suku bunga acuan di angka 6 persen.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17 dan 18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen, suku bunga Deposit Facility juga turun 25 basis poin menjadi sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility juga turun 25 basis poin menjadi sebesar 6,75 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pengumuman Hasil RDG September 2024, Rabu (18/9/2024).

 Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi pada tahun 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah, yaitu 2,5 +- persen. Penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

3 dari 3 halaman

Cermati Inflasi hingga Nilai Tukar Rupiah

Ke depan Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bungan kebijakan sesuai dengan perkiraan inflasi tetap rendah, nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat, serta pertumbuhan ekonomi yang perlu terus didorong agar lebih tinggi.

Adapun kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selanjutnya, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaaan lapangan kerja, termasuk UMKM, dan ekonomi hijau dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

"Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," pungkas Perry Warjiyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.