Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda memandang tambahan kementerian baru nanti bisa jadi penopang kinerja Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Namun, hal itu harus dilakukan dengan evaluasi kementerian eksisting lebih dahulu.
Huda tak mempermasalahkan adanya tambahan kementerian selain dari kementerian yang sudah ada saat ini. Harapannya, kementerian/lembaga baru itu bisa menunjang program Prabowo Subianto.
Baca Juga
"Terkait dengan jumlah K/L, Lembaga atau Kementerian baru untuk menampung program yang sudah direncanakan saya rasa tidak ada masalah selama tidak menjadi tupoksi utama di Kementerian eksisting," kata Huda kepada Liputan6.com, Senin (23/9/2024).
Advertisement
Dia menilai, kementerian atau lembaga tadi, Prabowo bisa fokus dalam menjalankan program-program prioritasnya. Terkait teknis pembentukannya, lazim ketika satu unit eselon 1 di di kementerian yang ada dipecah menjadi kementerian baru.
"Pembentukan K/L baru bisa memfokuskan apa yang sudah direncanakan dalam program Prabowo. Biasanya dari eselon 1 atau 2 kementerian eksisting kemudian dijadikan dasar pembentukan badan baru. Misalkan kementerian perumahan rakyat yang diambil dari Kementerian PUPR," bebernya.
Kendati begitu, dia menyoroti Prabowo Subianto seharusnya bisa lebih dulu dari jumlah kementerian yang ada.Â
"Yang harus dilakukan adalah mengkaji apakah perlu badan atau kementerian baru ketika eksisting saat ini sudah cukup," kata dia.Â
Prioritas Kementerian
Huda menyebut, perlu ada kajian yang jelas terhadap pembentukan kementerian baru. Kementerian Perumahan, misalnya yang dinilai belum efektif dalam menekan jumlah backlog perumahan.
Sama halnya dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang kemudian dilebur kembali ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Kementerian Perumahan misalkan dahulu juga tidak menyelesaikan backlog perumahaan. Bekraf yang tidak efektif dan dilebur lagi di kementerian pariwisata," kata dia.
Â
Â
Perlu Ada Prioritas
Dia menekankan perlu ada prioritas dalam pembentukan kementerian baru tadi. Dia menyarankan adanya Kementerian Ekonomi Digital untuk mengakomodir potensi tersebut.
"Jadi harus ada hitungan yang matang. Jangan sampai tujuannya adalah akomodir permintaan jatah parpol," ujarnya.
"Kementerian Ekonomi Digital memang masih belum ada yang fokus, maka sangat bisa dibentuk K/L baru terkait dengan ekonomi digital," pungkas Huda.
Advertisement
Prabowo Buat 44 Kementerian, Bikin Ribet atau Jadi Solusi?
Sebelumnya, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai Presiden terpilih Prabowo Subianto perlu mengkaji kembali terkait rencana penambahan kementerian dalam pemerintahannya mendatang.
Diketahui, Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut-sebut akan memiliki 44 kementerian dalam kabinet yang akan disusunnya Oktober nanti.
Jumlah ini cukup besar, melihat jumlah kementerian yang ada di kabinet Presiden Joko Widodo saat ini sebanyak 34 kementerian.
"Yang harus dilakukan adalah mengkaji apakah perlu badan atau kementerian baru ketika eksisting saat ini sudah cukup," kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Minggu (22/9/2024).
Contoh Tak Efektif
Menurutnya, dengan jumlah kementerian terdahulu saja tidak cukup efektif menyelesaikan permasalahan. Misalnya, Kementerian Perumahan dahulu juga tidak menyelesaikan backlog perumahan.
Selanjutnya, Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf). Pada periode 2014-2019, Presiden Joko Widodo memisahkan tugas-tugas ekonomi kreatif dari Kementerian Pariwisata dan membentuk Bekraf.
Bekraf merupakan badan yang berada satu level di bawah kementerian, dan berfungsi memperkuat sektor ekonomi kreatif, termasuk perlindungan bagi karya kreatif seniman Indonesia. Kemudian mulai 2019, Presiden Joko Widodo kembali melebur Bekraf dengan Kementerian Pariwisata.
"Terus Bekraf yang tidak efektif dan dilebur lagi di Kementerian Pariwisata. Jadi, harus ada hitungan yang matang," ujarnya.
Â
Tak Melenceng Tupoksi
Sebenarnya terkait dengan penambahan jumlah kementerian dan lembaga baru untuk menampung program yang sudah direncanakan tidak masalah, yang terpenting tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi atau tupoksi kementerian eksisting.
"Saya rasa tidak ada masalah selama tidak menjadi tupoksi utama di kementerian eksisting. Pembentukan K/L baru bisa memfokuskan apa yang sudah direncanakan dalam program Prabowo."
Ia pun berharap agar penambahan kementerian tersebut didasari bukan atas permintaan jatah partai politik.
"Jangan sampai tujuannya adalah akomodir permintaan jatah parpol (partai politik)," ujarnya.
Di sisi lain, Huda mencontohkan kementerian yang layak untuk dibentuk yakni Kementerian Ekonomi Digital. Karena masih belum ada yang fokus, maka sangat bisa dibentuk K/L baru terkait dengan ekonomi digital.
"Biasanya dari eselon 1 atau 2 kementerian eksisting kemudian dijadikan dasar pembentukan badan baru," pungkasnya.
Â
Advertisement