Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan optimismenya terkait peluang besar Indonesia dalam memanfaatkan momentum pengembangan industri hilir, khususnya dalam konteks transisi menuju energi hijau.
Sri Mulyani menekankan bahwa transformasi ini sejalan dengan tren global yang fokus pada pengurangan emisi CO2 dan pergeseran menuju kendaraan listrik. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan industri hijau berkat kekayaan sumber daya alam yang melimpah.
Baca Juga
"Ketika kita berbicara tentang industri hilir, banyak negara kini ingin mengarah pada energi hijau, mengurangi emisi CO2, dan mengalihkan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik," ungkap Sri Mulyani dalam acara The International Seminar and Growth Academy ASEAN di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Advertisement
Wanita yang akrab disapa Ani ini menambahkan bahwa pengembangan industri hilir tidak hanya meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Genjot Investasi
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong investasi di sektor ini, serta menciptakan regulasi yang mendukung percepatan transformasi energi hijau di Indonesia.
"Indonesia memiliki semua sumber daya alam yang diperlukan untuk menempatkan diri dengan baik dalam proses transformasi ini," jelasnya.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Sri Mulyani berharap Indonesia dapat menjadi pusat inovasi dan produksi energi hijau, memperkuat posisinya di kancah internasional, serta memberikan kontribusi nyata dalam upaya global melawan perubahan iklim.
Curhat Sering Ditanya DPR Soal Laporan Keuangan Pusat dan Daerah, Ini Jawaban Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya sering ditanya DPR RI terkait laporan keuangan Pemerintah Pusat dan daerah yang tidak terkonsolidasi dengan baik.
Padahal, kata Menkeu, Pemerintah memiliki Bagan Akun Standar (BAS) untuk menkonsolidasikan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Adapun BAS merupakan daftar kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang disusun dan digunakan secara sistematis sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan keuangan pemerintah.
Kodefikasi ini digunakan dalam sistem yang terintegrasi. Dengan menggunakan klasifikasi yang sama pada tahapan perencanaan, penganggaran hingga pertanggungjawaban, Bagan Akun Standar merupakan suatu pedoman dalam pencatatan seluruh transaksi keuangan pemerintah.
"Kalau di DPR sering ditanya, laporan keuangan pemerintah pusat belum terkonsolidasi secara sinkron langsung dengan pemerintah daerah. Ini menimbulkan banyak sekali interpretasi yang kadang-kadang tidak selalu akurat," kata Sri Mulyani dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah tahun 2024, di Jakarta (23/9/2024).
Dia menuturkan, dengan konsolidasi BAS ini, kebijakan antara pemerintah pusat, baik itu di fiskal maupun sektoral dapat terus disinkronkan dan berhasil digunakan secara baik.
"Saat ini kami menyusun konsolidasi informasi keuangan antara pemerintah daerah secara nasional dengan standar yang sama yaitu, berdasarkan bagan akun standar tersebut," ujarnya.
Namun, Sri Mulyani mengakui BAS ini kurang populer di kalangan masyarakat termasuk DPR RI. Padahal BAS merupakan backbone dalam pengelolaan APBD.
Â
Â
Â
Reporter:Â Siti Ayu Rachma
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement