Sukses

Indonesia Terapkan Biodiesel B40 Mulai 2025

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, Indonesia telah siap untuk menerapkan wajib bahan bakar minyak (BBM) biodiesel B40 pada 2025.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, Indonesia telah siap untuk menerapkan wajib bahan bakar minyak (BBM) biodiesel B40 pada 2025. B40 merupakan BBM dengan campuran bahan bakar komposisi 40 persen minyak kelapa sawit dan 60 persen solar.

"Kesiapan (BBM) B40 sih sudah siap karena kita sekarang (BBM) B35," kata Airlangga saat Green Initiative Conference 2024 di Jakarta, Selasa. Ia juga menyebutkan tidak ada kendala selama proses produksi B40.

Program peningkatan biodiesel B35 menjadi B40 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjalankan transisi energi dari ketergantungan pada bahan balar fosil ke sumber energi terbarukan.

Nantinya, pemberlakuan B40 akan menyedot banyak penggunaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan dasar untuk BBM tersebut. Namun, Airlangga memastikan bahwa pasokan CPO akan tetap mencukupi untuk kebutuhan B40.

"Cukup, (CPO) cukup. Sekarang kan (sudah biodiesel) B35," ucapnya.

Guna mencukupi pasokan kebutuhan dalam negeri, Indonesia mengeluarkan kebijakan pembatasan ekspor CPO. Hal ini berimbas pada harga minyak sawit CPO di pasar global yang mulai naik.

Adapun Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM Eniaya Listiani Dewi menyampaikan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan infrastruktur untuk meningkatkan biodiesel dari B40 menuju B50. Bahkan, pemerintah juga telah membuat kajian untuk peningkatan biodiesel sampai B60.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Program B40 Mulai Jalan 1 Januari 2025, Yakin?

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa program campuran minyak solar dengan biodiesel 40 persen (B40) akan mulai berjalan pada 1 Januari 2025.

Bahan bakar biodiesel B40 adalah campuran minyak solar dengan 40 persen biodiesel atau bahan bakar nabati (BBN) yang berbasis minyak sawit.

"Untuk B40, Insya Allah bisa kita mandatorikan pada 1 Januari 2025, tinggal empat bulan lagi. Seluruh badan usaha bahan bakar nabati sedang dalam persiapan," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, di kantornya, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Eniya mengakui adanya sejumlah kendala yang menghambat implementasi B40, seperti keterbatasan bahan baku (feedstock) hingga beberapa perusahaan BBN yang berhenti beroperasi.

Menurut catatannya, saat ini hanya ada 23 badan usaha BBN yang masih aktif. Sementara itu, dari total 34 perusahaan BBN yang ada, sebagian sudah tidak beroperasi atau belum kembali beroperasi akibat kurangnya bahan baku.

Optimis Jalan 2025Namun, Eniya telah memberikan perizinan kepada satu perusahaan BBN baru yang diharapkan dapat berkontribusi dalam menyukseskan program B40. Dengan demikian, ia optimistis program tersebut dapat tetap berjalan pada awal 2025.

"Ini menjadi bertambah ya, sehingga untuk B40 nanti bisa dicapai dari berbagai sudut pandang, baik dari problem teknis, infrastruktur, dan lain sebagainya," ungkapnya.

 

3 dari 3 halaman

Apa Target Pemerintah?

Kepastian implementasi B40 pada tahun depan juga telah disampaikan oleh mantan Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Ia juga menyebutkan bahwa akan ada peluncuran bahan bakar nabati yang berasal dari tetes tebu, yaitu bioetanol, pada tahun depan.

"Kita sudah mulai masuk ke B35. Insya Allah tahun depan B40 sudah bisa berjalan, sudah ada kesepakatan. Kemudian, kita juga akan mencoba bioetanol," ujar Arifin di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Rencananya, Kementerian ESDM akan melakukan uji coba biodiesel B40 untuk beberapa sektor di luar sektor otomotif. Uji coba B40 tersebut akan dilakukan pada kereta, kapal laut, alat dan mesin pertanian (alsintan), alat berat, hingga pembangkit listrik.

Kementerian ESDM berencana melakukan uji coba sektor non-otomotif ini dengan durasi selama delapan bulan. Diketahui, LEMIGAS, sebagai unit pengujian di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, juga sedang menyiapkan uji penggunaan bahan bakar biodiesel B40.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.