Sukses

Top 3: Uang Pensiunan Jokowi Bikin Penasaran

Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Rabu, 25 September 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima sejumlah hak keuangan setelah masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024. Meski pensiun dari Presiden, Jokowi sebagai mantan Presiden akan mendapatkan sejumlah fasilitas layaknya mantan Presiden sebelumnya.

Fasilitas pensiun Presiden ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Dari aturan tersebut dinyatakan:

  • Jokowi berhak mendapatkan uang pensiun sebesar Rp30,24 juta per bulan, yang merupakan 100% dari gaji pokok presiden.
  • Jokowi juga akan memperoleh tunjangan sebesar Rp32,5 juta per bulan.

Artikel Uang Pensiunan Jokowi Bikin Ngiler, Segini Besarannya menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Rabu, (25/9/2024).

1.Uang Pensiunan Jokowi Bikin Ngiler, Segini Besarannya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima sejumlah hak keuangan setelah masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024. Meski pensiun dari Presiden, Jokowi sebagai mantan Presiden akan mendapatkan sejumlah fasilitas layaknya mantan Presiden sebelumnya.

Fasilitas pensiun Presiden ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Dari aturan tersebut dinyatakan:

  • Jokowi berhak mendapatkan uang pensiun sebesar Rp30,24 juta per bulan, yang merupakan 100% dari gaji pokok presiden.
  • Jokowi juga akan memperoleh tunjangan sebesar Rp32,5 juta per bulan.

Berita selengkapnya baca di sini

2 dari 3 halaman

2.Industri Keuangan Ingin Fed Pangkas Bunga hingga 100 Basis Poin pada 2024

Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia, Juli Budi Winantya, mengatakan pasar keuangan global berharap Federal Reserve (The Fed) akan memangkas suku bunga 100 bps hingga akhir tahun 2024.

"Meskipun perkiraan kita kalau kita bandingkan dengan ekspektasi market. Market pada waktu itu memperkirakan bahwa penurunan FFR ini bisa sampai 100 bps sampai akhir 2024," kata Juli dalam Taklimat Media di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Diketahui, Federal Reserve (The Fed) memutuskan untuk memangkas suku bunga 50 bps di kisaran 4,75%-5,00% pada September 2024. Melihat hal tersebut, Bank Indonesia semakin yakin bahwa The Fed akan terus memangkas suku bunga lebih cepat dan lebih besar hingga akhir 2024.

"FFR ini akan turun lebih cepat dan lebih besar dibandingkan perkiraan kita sebelumnya," ujarnya.

Berita selengkapnya baca di sini

3 dari 3 halaman

3.Alasan Kemasan Rokok Polos Ramai-Ramai Diprotes

Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) menuai kontroversi masyarakat luas. Beleid ini diduga tidak berdasarkan kajian ilmiah sehingga berisiko merugikan para pelaku usaha sekaligus memberi tekanan tambahan yang tidak perlu terhadap perekonomian nasional.

Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Sutrisno Iwantono, menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 maupun aturan turunannya, yakni RPMK lahir dengan cacat hukum dan berpotensi merugikan berbagai pihak.

“Peraturan ini begitu lahir, ada komplain di mana-mana, langsung mendapat keluhan dari berbagai asosiasi. Termasuk dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang tidak dilibatkan dalam proses perumusan,” kata dia dikutip Selasa (24/9/2024).

Berita selengkapnya baca di sini