Sukses

P Diddy Lunasi Rumah Mewah Sebelum Ditangkap, Segini Nilainya

Ternyata, P Diddy diam-diam melunasi hipotek senilai USD 18,8 juta atau sekitar Rp 284,12 miliar atas rumah mewah di Star Island

Liputan6.com, Jakarta - Produser sekaligus Rapper Sean ‘Diddy’ Combs alias P Diddy tengah menjadi sorotan seiring kasus hukum yang mengguncang dunia hiburan.

Mengutip Kanal Showbiz Liputan6.com, Rabu (25/9/2024), Rapper P Diddy ditangkap di New York, pada 16 September 2024 atas beragam dakwaan kejahatan seksual antara lain konspirasi pemerasan, perdagangan seks dan keterlibatan dalam prostitusi.

Ternyata sebelum ditangkap,  P Diddy diam-diam melunasi hipotek senilai USD 18,8 juta atau sekitar Rp 284,12 miliar atas rumah mewah di Star Island senilai USD 48,5 juta atau sekitar Rp 733,16 miliar. Demikian mengutip dari Yahoo Finance.

Pembayaran yang dilakukan untuk mengantisipasi tuntutan pidana yang akan datang terungkap selama sidang jaminan yang dramatis pekan lalu. Jaksa menuduh rapper terkenal itu menjalankan jaringan bawah tanah Freak Offs, pesta liar yang dipenuhi narkoba yang menampilkan korban perempuan dan pekerja seks laki-laki.

Polisi federal menggerebek rumah Combs di Star Islands pada Maret 2024. Dewan juri agung tidak membuang waktu, menjatuhkan tuduhan perdagangan seks, konspirasi pemerasan dan transportasi ilegal. Combs pun mengaku tidak bersalah.

Sebagai upaya mendapatkan jaminan, tim pengacara Sean Combs yang dipimpin pengacara Marc Agnifilo mengajukan paket obligasi atau kewajiban senilai USD 50 juta atau sekitar Rp 755,58 miliar. Rumah mewahnya di Star Island menjadi pusat penawaran yang didukung enam paspor termasuk P Diddy dan keluarganya untuk menunjukkan selebritas tersebut tidak akan pergi ke mana pun.

"Kami melunasi hipotek karena itulah artinya membangun kepercayaan," ujar Agnifilo di pengadilan.

Namun, hakim klaim Combs masih bisa melarikan diri, melakukan kekerasan, dan menganggu penyelidikan. Jaminan pun ditolak.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Melunasi Hipotek

Combs melunasi hipotek rumahnya di Miami sebelum penangkapannya, kemungkinan juga memanfaatkan Undang-Undang Homestead Florida yang melindungi pemilik rumah dari kehilangan modal di tempat tinggal utama, apapun situasinya,” ujar seorang sumber kepada The Post.

Undang-Undang ini melindungi aset seperti rumah dan uang pension dari kreditor. Ini adalah celah hukum yang sama yang memungkinkan O.J Simpson untuk tinggal dengan nyaman di rumahnya di Florida tanpa tersentuh oleh putusan keluarga Goldman sebesar USD 100 juta terhadapnya. Dengan melunasi rumahnya, Diddy memastikan aset utama ini akan terlindungi terlepas dari potensi masalah hukum.

Namun, rincian obligasi tersebut mengungkap gaya hidup mewah P Diddy. Selain itu memberikan gambaran sekilas tentang kehidupan mewah yang dibangun selama beberapa dekade dengan berbagai usaha besar dan terkenal.

Adapun sejumlah aset mewahnya salah satu rumah Star Island yang menurut taksiran dipatok USD 48,5 juta, meskipun penilai properti daerah menandainya lebih rendah yakni USD 44,3 juta atau sekitar Rp 669,78 miliar.

 

3 dari 4 halaman

Beli Rumah

P Diddy membeli rumah tepi laut dengan tujuh kamar tidur itu senilai USD 14,5 juta atau sekitar Rp 219,19 miliar pada 2003. Rumah itu menjadi rumah sangat besar seluas 14.800 kaki persegi, beberapa kolam renang, spa dan rumah kolam renang bergaya cabana.

P Diddy yang antisipasi badai hukumnya, melunasi hipotek besar pada Agustus lalu. Agnifilo mengakui, itu adalah keputusan bisnis yang buruk, tetapi pembela mempertaruhkannya untuk membangun niat baik. “Tidak ada seorang pun yang membuat keputusan keuangan yang buruk hanya untuk sebuah pertunjukan,” ujar dia.

Agnifilo menuturkan pihaknya berusaha untuk mendapatkan kepercayaan pengadilan. Star Island, daerah elit tempat miliarder dan selebritas seperti P Diddy tinggal bukan lingkungan biasa. Wilayah seluas 55 hektar menjadi rumah dari 50 perumahan yang luas. Selain satu rumah di pulau itu, P Diddy juga membeli rumah besar di sebelah 1 Star Island Drive senilai USD 35 juta atau sekitar Rp 529,06 miliar pada 2021. Namun, rumah itu tidak termasuk dalam paket kewajiban.

4 dari 4 halaman

Diddy Pernah Ramalkan Penangkapan Dirinya pada 1999, Ngaku Terlalu Liar Waktu Party-Party

Sebelumnya, kasus Diddy yang menggegerkan, bikin banyak kalangan menggali lagi satu rekaman lama tentang dirinya. Salah satu video yang ditemukan warganet, adalah kepingan wawancaranya dari tahun 1999. Kala itu, ia merasa suatu saat nanti akan ditangkap karena telalu liar saat menyelenggarakan pesta. 

Dilansir dari E! News, Selasa (24/9/2024), hal ini ia ungkap dalam wawancara dengan Entertainment Tonight.

"Anda akan mendengar tentang pestaku, dan mereka (polisi) akan membubarkannya," kata pria bernama Sean Combs tersebut. Ia menambahkan, "Mereka mungkin bakal menangkapku (karena) melakukan berbagai macam hal gila hanya karena kami ingin bersenang-senang."

Rapper yang dekat dengan Usher ini mengungkap bahwa aslinya, ia memang tidak diperkenankan menggelar pesta. 

"Mereka enggak ingin aku menggelar pesta lagi. Tapi kami enggak akan berhenti, kami akan terus bersenang-senang . Menyatukan orang-orang dari semua latar belakang," kata dia. 

Diddy menjelaskan, alasannya menggelar pesta adalah ingin mendobrak gap antar-ras dan generasi. "Ini enggak membuatku merasa jadi orang yang lebih baik. Ini membuatku merasa jadi orang yang bisa berpesta," ujarnya. 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.