Sukses

Dorong UMKM Gunakan Pasar Modal Sebagai Sumber Pendanaan, OJK Adakan Sosialisasi di Riau

Kegiatan SEPMT yang diselenggarakan pada 26 dan 27 September 2024 dihadiri sekitar 1.600 peserta.

Liputan6.com, Jakarta Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu atau SEPMT telah digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Provinsi Riau baru-baru ini. Hal tersebut dimaksudkan untuk mendorong masyarakat memanfaatkan Pasar Modal menjadi alternatif sumber pendanaan perusahaan termasuk bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam mengembangkan usaha.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan Aditya Jayaantara dalam sambutannya di acara itu di Pekanbaru, Jumat menyampaikan bahwa OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong perusahaan termasuk UMKM melakukan penawaran umum di Pasar Modal.

Ia menyebutkan sejumlah ketentuan telah dikeluarkan OJK seperti POJK No.53/2017 untuk mendorong perusahaan dengan aset kecil kurang dari Rp50 miliar dapat melakukan penawaran umum dengan nilai sampai Rp250 miliar.

Selain itu, OJK juga menerbitkan POJK No.20/2020 untuk mengakomodir kebutuhan UKM yang memiliki aset tidak lebih dari Rp10 miliar, berbentuk badan hukum seperti PT, CV, Firma dan Koperasi dapat memanfaatkan securities crowd funding (SCF) sebagai satu sumber pendanaan di Pasar Modal dengan maksimal pendanaan sebesar Rp10 miliar.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini saya mendorong pemilik usaha untuk tidak ragu memanfaatkan Pasar Modal untuk menghimpun dana dalam rangka pengembangan usaha dan meningkatkan kapasitas perusahaan ke depan,” kata Aditya.

Penghimpunan dana oleh UKM melalui SCF hingga 20 September terus mengalami peningkatan. Saat ini terdapat 17 penyelenggara SCF telah memperoleh izin OJK dan sebanyak 623 UKM memanfaatkan SCF dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,21 triliun.

Kegiatan SEPMT yang diselenggarakan pada 26 dan 27 September 2024 dihadiri sekitar 1.600 peserta dan merupakan program inisiatif serta komitmen OJK bersinergi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) yang dirangkaikan melalui memontum HUT 47 diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia. Adapun rangkaian kegiatan yang  dilaksanakan meliputi:

  1. Kuliah Umum di Universitas Negeri Riau dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau yang dikuti dengan penbukaan rekening dana nasabah  (RDN) sebanyak 1.400 rekening mahasiswa;
  2. Sosialisasi Pasar Modal sebagai alternative sumber pendanaan bagi perusahaan
  3. Pemberian Corporate Social Rerponsibility (CSR) dan Peresmian enam Galeri Investasi (GI) Desa; serta
  4. Media Briefing berkolaborasi dengan jurnalis lokasi Riau.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • copywriter

Video Terkini