Sukses

Menhub Budi Karya Sumadi Sosialisasikan Kereta Bandara, Cara Cepat Menuju Soekarno Hatta

Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Stasiun Bandara menjadi tujuan pertama untuk disidak oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, meninjau sejumlah pelayanan transportasi di area Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu (29/9/2024).

Saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Stasiun Bandara menjadi tujuan pertama untuk disidak. Menhub juga sempat membantu dan menemani penumpang yang hendak memesan tiket kereta bandara setelah penerbangan dan tiba di Bandara Soekarno Hatta.

"Bapak ini penumpang asal Kupang, dan akan meneruskan perjalanannya kembali dengan kereta bandara. Tadi saya lihat, seperti tidak perlu dibantu ya, karena bapaknya sudah biasa mengoperasikan mesin anjungan mandiri ini untuk memesan tiket,"ungkap Menhub Budi Karya Sumadi

Di stasiun tersebut juga, Menhub juga meninjau area tunggu penumpang, dan juga pintu kedatangan kereta. Bahkan, Menhub juga menyapa penumpang yang baru tiba dan akan melanjutkan perjalananya untuk penerbangan Umroh.

"Ini kawan kita juga, dik Muhajir yang akan melanjutkan perjalanan umrah memilih menumpang dengan kereta bandara. Karena katanya lebih cepat, lebih pasti, nyaman dan bersih, murah lagi,"kata Budi Karya yang mengulang obrolan keduanya.

Dia pun mengajak seluruh masyarakat, untuk lebih baik menggunakan kereta menuju Bandara Soekarno Hatta. Karena bisa diakses terluar dari Stasiun Manggarai, untuk menuju Soekarno Hatta.

"Jadi untuk diketahui, ada kereta bandara dari Manggarai langsung menuju ke stasiun kereta bandara, lalu bisa menggunakan kalayang yang menghubungkan semua terminal di bandara. Sangat convenient dan ini bisa dijangkau ke Bekasi maupun Depok,"kata Menhub Budi Karya Sumadi.

Bahkan, dia juga menceritakan, sempat berbincang dengan turis asal Prancis.  Dimana baru kembali dari Bali, lalu mereka jalan ke Mangga Dua Jakarta, balik lagi Bandara Soekarno Hatta menggunakan kereta bandara. 

"Mari kita gunakan kereta bandara karena nyaman, cepat, dan mengurangi polusi,"ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Terminal Leuwipanjang Jadi Model Percontohan

Sebelumnya, Terminal Leuwipanjang di Bandung, Jawa Barat sebagai model percontohan pengembangan terminal tipe A di Indonesia. Hal itu terutama dalam mengembangkan terminal yang modern.

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. "Terminal Leuwipanjang dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam mengembangkan terminal yang modern dan berorientasi pada pelayanan masyarakat," ujar Budi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024, seperti dikutip dari Antara, Minggu (29/9/2024).

Dia menuturkan, keberadaan fasilitas yang lengkap, seperti ruang tunggu yang nyaman, area komersial, dan panggung pertunjukan, menjadikan terminal ini tidak hanya sebagai pusat transportasi, tetapi juga sebagai pusat aktivitas masyarakat.

"Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan konektivitas antar moda transportasi dan mengintegrasikan berbagai layanan publik di terminal," tutur Budi.

Budi menuturkan, tampilan Terminal Leuwipanjang yang bersih, rapi, dan nyaman seperti 'mal', adalah arahan dari Presiden Joko Widodo yang ingin menghilangkan stigma negatif soal terminal bus.

"Presiden memberi arahan kepada kami, buatlah terminal yang aman dan nyaman, jangan jadi tempat yang menakutkan, orang takut datang, kalau datang punya masalah dan sebagainya. Terminal Leuwipanjang bagus, dingin, gembira, digitalisasi, jauh dengan apa yang digambarkan selama ini," kata Budi.

Budi juga mengapresiasi keberhasilan implementasi sistem digitalisasi di Terminal Leuwipanjang. Dengan ada sistem pembelian tiket online dan integrasi dengan layanan Samsat, masyarakat dapat melakukan berbagai transaksi dengan lebih mudah dan efisien.

"Digitalisasi telah mengubah wajah transportasi publik. Masyarakat kini dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan praktis. Kami akan terus mendorong pengembangan sistem serupa di terminal-terminal lainnya di seluruh Indonesia," ujar  Budi.

3 dari 5 halaman

Kemenhub Tingkatkan Profesionalisme Pandu Kapal, Begini Caranya

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut senantiasa berupaya untuk meningkatkan profesionalisme di bidang pemanduan kapal di Indonesia.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Kepdirjen Hubla) No. KP-DJPL 574 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Pemanduan Kapal (Diklat SDM Pemanduan Kapal) pada 13 September 2024 di Jakarta.

Kepdirjen Hubla Kemenhub ini bertujuan untuk menstandarisasi penyelenggaraan Diklat SDM pemanduan kapal dengan menetapkan 8 (delapan) standar yang harus dipedomani dalam penyelenggaraannya, meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, serta standar penilaian dan pengujian.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, mengungkapkan bahwa standarisasi tersebut merupakan hasil kolaborasi Ditjen Perhubungan Laut dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Diklat SDM Pemanduan Kapal.

"Dengan begitu diharapkan dapat berimplikasi pada terciptanya SDM pemanduan kapal (khususnya Pandu) berstandar internasional yang mampu bersaing secara global guna mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim," katanya, Sabtu (28/9/2024).

Capt. Antoni mengatakan bahwa Ditjen Hubla dan BPSDMP akan terus bersinergi, dan mengidentifikasi potensi jenis-jenis diklat lainnya di bidang transportasi laut, khususnya yang terkait dengan SDM Pemanduan Kapal.

4 dari 5 halaman

Kebijakan Sebelumnya

Ia mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah menetapkan kebijakan moratorium/penundaan sementara Penyelenggaraan Diklat Pandu Tingkat II, Pandu Tingkat I dan Pandu Laut Dalam, melalui Surat nomor: UM.006/38/2/DJPL/2024 yang dikeluarkannya pada tanggal 15 Mei 2024 yang lalu.

Hal tersebut dilakukannya dengan tujuan guna memberikan waktu bagi Ditjen Perhubungan Laut dan BPSDMP untuk melakukan evaluasi, perbaikan, dan penyempurnaan terhadap regulasi terkait demi terwujudnya SDM Pemanduan Kapal yang lebih profesional di masa yang akan datang.

“Alhamdulillah dengan telah ditetapkannya Kepdirjen Hubla ini, menjadi bukti bahwa penyempurnaan regulasi telah kami lakukan, jadi Insya Allah kami akan segera menerbitkan surat pencabutan moratorium tersebut, sehingga dalam waktu dekat Diklat Pandu dapat kembali dilaksanakan” ujarnya.

5 dari 5 halaman

Sosialisasi secara Luas

Capt. Antoni mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi secara luas dengan mengundang seluruh lembaga diklat di lingkungan BPSDMP dan non Kemenhub.

“Saya telah memerintahkan Direktur Kepelabuhanan dan Kepala Bagian Hukum untuk segera melakukan sosialisasi secara luas atas terbitnya Kepdirjen Hubla ini kepada seluruh lembaga diklat di lingkungan BPSDMP Kemenhub maupun di luar Kemenhub, juga kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) serta para Pandu, agar ketentuan ini cepat dipahami dan dapat segera diimplementasikan secara massif,” terang Capt. Antoni.

“Saya juga meminta kepada Kepala BPSDMP untuk secara simultan bersama Tim Direktorat Kepelabuhanan mempersiapkan hal-hal urgent untuk segera diselesaikan sebelum diklat-diklat ini dilaksanakan, seperti penyusunan/standarisasi bahan ajar, dan penyiapan Tenaga Pengajar yang kompeten dan professional,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud menjelaskan bahwa terdapat 7 (tujuh) jenis diklat yang diatur dalam Kepdirjen Hubla tersebut, yaitu Diklat Pandu Tingkat II, Diklat Pandu Tingkat I, Diklat Pandu Laut Dalam, Pelatihan Penyegaran dalam rangka Endorsement Sertifikat Pandu Tingkat II, Pelatihan Penyegaran dalam rangka Endorsement Sertifikat Pandu Tingkat I, Pelatihan Penyegaran dalam rangka Endorsement Sertifikat Pandu Laut Dalam, dan Pelatihan Operator Radio Pemanduan.

“Selain 7 (tujuh) jenis diklat yang telah ditetapkan dalam Kepdirjen Hubla tersebut, identifikasi kami, setidaknya ada 9 (sembilan) jenis diklat lain bidang pemanduan dan penundaan kapal, yang dalam waktu dekat akan kembali kami garap bersama dengan BPSDMP untuk penyusunan standarisasinya” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini