Sukses

Daftar Negara Pemasok Kosmetik Ilegal ke Indonesia

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa sebagian besar produk kosmetik ilegal tersebut berasal dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bersama Kementerian Perdagangan dan sejumlah kementerian serta lembaga terkait lainnya, menggelar ekspos terkait temuan produk kosmetik impor ilegal sebanyak 970 item dengan total 415 ribu pcs, yang nilainya mencapai Rp11,4 miliar.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa sebagian besar produk kosmetik ilegal tersebut berasal dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia.

"Kami juga telah melakukan pengecekan di laboratorium dan sebagian besar produk tersebut berasal dari Tiongkok, Filipina, Thailand, dan Malaysia," ujar Taruna dalam konferensi pers Satgas Pengawasan Barang Tertentu terkait Tata Niaga Kosmetik Ilegal di Kantor BPOM, Gedung Bhineka Tunggal Ika, Jakarta, Senin (30/9/2024).

Taruna menambahkan bahwa BPOM bersama lintas sektor, termasuk anggota Satgas, telah melakukan operasi penindakan dan intensifikasi pengawasan terhadap kosmetik impor ilegal selama periode Juni hingga September 2024.

Diamankan dari Berbagai Wilayah

Produk kosmetik impor ilegal ini berhasil diamankan dari berbagai wilayah, termasuk Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua, dengan total 45 kasus. Produk-produk ini tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan yang dilarang dan berbahaya.

Lebih lanjut, sesuai dengan tugas dan fungsi BPOM, kosmetik merupakan salah satu produk yang diawasi selain obat-obatan, pangan olahan, dan minuman.

BPOM memiliki 76 unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia yang berperan sebagai garda terdepan dalam pengawasan obat dan makanan. Pengawasan dilakukan BPOM sejak sebelum produk beredar (premarket) hingga selama produk beredar di pasaran.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Produk Paling Banyak

Kosmetik adalah produk dengan jumlah pendaftaran terbanyak di BPOM, dengan lebih dari 50% nomor izin edar produk yang disetujui dalam 5 tahun terakhir berasal dari kategori kosmetik.

Di sisi lain, dari seluruh nomor izin edar yang dikeluarkan, 70% merupakan kosmetik lokal, sementara sisanya adalah kosmetik impor.

"Pengawasan post-market kami lakukan sepanjang tahun, baik di sarana konvensional, baik online maupun offline. Kami tetap aktif mengawasi," tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini