Sukses

1 Oktober Peringati Hari Apa, Ada Libur Tanggal Merah?

Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.

Liputan6.com, Jakarta Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Peringatan ini untuk mengenang tujuh pahlawan revolusi yang tewas dalam peristiwa G30S/PKI atau Gerakan 30 September yang terjadi pada tahun 1965.

Dikutip dari Antara, Senin (30/9/2024), peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya sekadar mengenang tujuh jenderal yang tewas dalam tragedi itu, tetapi juga sebagai momen refleksi untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Peringatan Hari Kesakitan Pancasila mengingatkan akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Nilai-nilai Pancasila, seperti kemanusiaan, keadilan sosial, dan persatuan, harus senantiasa dijunjung tinggi untuk mencegah terulang nya tragedi serupa.

Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, serta mengenang tragedi G30S PKI yang melatarbelakangi hari Kesaktian Pancasila, masyarakat dapat memperkuat identitas nasional dan memperkuat persatuan Indonesia.

Lantas apakah pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2024 menjadi hari  libur tanggal merah? Berikut ulasannya:

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri  Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ditetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan ke-27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional 2024 dan 10 hari cuti bersama.

"Pada 2024, pemerintah memutuskan 27 hari libur," kata Muhadjir.

Dia menilai, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Penetapan tanggal merah dan cuti bersama juga sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.

Namun pada tidak ada libur tanggal merah dan cuti bersama pada Oktober 2024:

Daftar Tanggal Merah Libur Nasional 2024

  • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafat Isa Almasih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2024

  • 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 19468,
  • 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
  • 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  • 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
  • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Peristiwa G30S PKI

Peristiwa G30S PKI terjadi pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika sekelompok orang yang mengklaim diri sebagai Gerakan 30 September (G30S) menculik dan membunuh tujuh jenderal Angkatan Darat, yakni:

Jenderal Ahmad YaniMayor Jenderal Raden SupraptoMayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono​​​​​​​Mayor Jenderal Siswondo Parman​​​​​​​Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan​​​​​​​Brigadir Jenderal Sutoyo Siswomiharjo​​​​​​​Lettu Pierre Andreas Tendean.​​​​​​​​​​​​​​Baca juga: Puan: Pancasila menjadi bintang penuntun pemersatu rakyat​​​​​​​Mereka tewas dalam penculikan dan pembantaian, dalam upaya kudeta yang dilakukan oleh PKI. Kelompok ini berupaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dan mengganti dengan sistem komunis.

Jasad para pahlawan dimasukkan ke dalam sumur dimasukkan ke sebuah sumur tua di yang kemudian dikenal sebagai Lubang Buaya. Peristiwa ini menimbulkan kekacauan dan ketakutan di seluruh Indonesia, yang berujung pada penangkapan massal dan pembunuhan terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Seluruh rangkaian pemberontakan terjadi dalam waktu satu malam, dari 30 September hingga 1 Oktober 1965. Setelah mengetahui tindakan tersebut, TNI segera melakukan pengejaran terhadap PKI di bawah komando Mayor Jenderal Soeharto.

 

3 dari 3 halaman

Pahlawan Revolusi

Namun, jenazah para pahlawan baru ditemukan pada 4 Oktober 1965. Setelah itu, jenazah diangkat, dan Presiden Soekarno memimpin upacara pemakaman di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Presiden Soekarno juga menganugerahkan gelar Pahlawan Revolusi kepada para korban G30S PKI. Di masa Orde Baru, ada ritual pengibaran bendera untuk memperingati peristiwa G30S dan Hari Kesaktian Pancasila.

Pada 30 September, bendera dikibarkan setengah tiang, dan pada 1 Oktober, bendera dikibarkan sepenuhnya. Pengibaran bendera selama dua hari ini dapat diartikan bahwa bendera setengah tiang pada 30 September merupakan simbol duka nasional atas terbunuhnya sejumlah perwira Angkatan Darat.

Sementara itu, pengibaran bendera penuh keesokan harinya melambangkan kemenangan karena “Kesaktian Pancasila” yang berhasil menghadapi ancaman ideologi komunis.

Setelah rangkaian peristiwa tersebut terjadi, maka lahirlah peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 01 Oktober.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini