Sukses

PHRI: Aksi Premanisme di Hotel Grand Kemang Merusak Citra Perhotelan

PHRI menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam tindakan premanisme yang terjadi saat acara Diaspora yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta, pada 28 September 2024.

Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam tindakan premanisme yang terjadi saat acara Diaspora yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta, pada 28 September 2024.

Ketua Umum BPP PHRI, Hariyadi B. Sukamdani, menyatakan bahwa PHRI memandang insiden ini dengan serius dan sangat keberatan atas aksi premanisme tersebut.

"Tindakan kekerasan dan intimidasi, terutama di tempat komersial yang seharusnya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi tamu, tidak dapat dibiarkan. Insiden semacam ini berpotensi merusak citra industri perhotelan nasional, yang berperan penting dalam mendukung perekonomian dan pariwisata Indonesia," kata Hariyadi dalam konferensi pers, Senin (30/9/2024).

Hariyadi menambahkan, PHRI percaya bahwa tindakan kekerasan dan intimidasi seperti ini tidak memiliki tempat dalam masyarakat, terutama di area publik seperti hotel yang merupakan komponen vital bagi industri pariwisata dan ekonomi Indonesia.

Coreng Indonesia

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mengganggu operasional hotel, tetapi juga mencoreng reputasi Indonesia sebagai destinasi ramah bagi tamu domestik maupun internasional.

"Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas dan menyeluruh guna menyelidiki aksi premanisme yang melanggar hukum ini dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tindakan Hukum

Hariyadi juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan kriminal semacam ini, agar tidak menimbulkan preseden buruk yang dapat membahayakan keselamatan tamu, pengunjung, karyawan, pengelola, serta pemilik hotel.

Siap Mengawal Proses HukumSelain itu, Hariyadi menyampaikan bahwa PHRI akan terus mendukung langkah-langkah yang diambil oleh manajemen Hotel Grand Kemang.

"Kami sepenuhnya mendukung jalur hukum yang ditempuh. Intinya, kami akan mendukung semua upaya yang dilakukan pihak manajemen," ujarnya.

Hariyadi berharap insiden seperti ini tidak terulang lagi, karena hotel adalah ruang publik yang keberadaannya dijamin oleh regulasi dan dioperasikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

3 dari 3 halaman

Terungkap, Ini Peran 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang Jaksel

Polda Metro Jaya mengungkap peran lima orang yang diduga terlibat dalam pembubaran dan perusakan diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).

"Kelima orang yang kami tangkap adalah FEK, GW, JJ, LW, dan MDM," kata Wakapolda Metro Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Djati menjelaskan bahwa FEK bertindak sebagai koordinator lapangan, sementara GW merupakan orang yang masuk ke ruang seminar dan melakukan perusakan. JJ juga ikut masuk dan terlibat dalam pembubaran serta perusakan, termasuk mencabut baliho. LW, pelaku keempat, juga terlibat dalam tindakan perusakan dan pembubaran, dan MDM memiliki peran serupa.

"Lima orang ini sudah kami tangkap, dan kami akan mencari pelaku lain yang terlibat dalam aksi perusakan dan penganiayaan ini," tegasnya.

Polda Metro Jaya juga berencana mendalami motif serta penggerak dari kelompok massa tersebut. "Kita akan lakukan skrining dan pendalaman terhadap para pelaku. Siapa yang menggerakkan, apa motifnya, apa tujuannya," lanjutnya. dilansir dari Antara.

Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan tindakan anarkis. Selain itu, investigasi internal juga dilakukan terhadap petugas Polri yang bertugas mengamankan aksi tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.