Sukses

Link Resmi Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 resmi dibuka mulai tanggal 1 Oktober yang dibagi menjadi 2 periode pendaftaran. Bagi calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional.

Liputan6.com, Jakarta Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 resmi dibuka mulai tanggal 1 Oktober yang dibagi menjadi 2 periode pendaftaran. Bagi calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah) 

"Silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang sudah kita terbitkan," ujar Menteri Anas, di Jakarta, Selasa (1/10/2024). 

Kementerian PANRB telah menerbitkan tiga peraturan terkait kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024. Aturan tersebut yakni Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024; serta KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.

Menteri Anas mengungkapkan, di tahun 2024 pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sejumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024 (data per 22 Agustus 2024). Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah," jelas Anas.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pendaftaran Seleksi PPPK

Pendaftaran Seleksi PPPK diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Prioritas kelulusan seleksi PPPK tahun 2024 secara berurutan diberlakukan bagi pelamar prioritas; eks THK-II sesuai database THK-II di BKN; non-ASN terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

"Seleksi PPPK tahun 2024 dilaksanakan dengan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," tutur mantan Bupati Banyuwangi tersebut. 

Untuk diketahui dalam seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Selanjutnya akan ada Wawancara. Seleksi wawancara dilakukan berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta. 

3 dari 4 halaman

Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari ini 1 Oktober

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 dibuka hari ini, 1 Oktober 2024. Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pembukaan masa pendaftaran PPPK 2024 dibuka dalam dua jadwal. Jadwal pendaftaran pertama akan dibuka mulai 1 Oktober 2024, dan berikutnya pada 16 November 2024.

Jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 ini tertuang dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024.

Mengutip isi surat tersebut, Senin (30/9/2024), pendaftaran PPPK 2024 gelombang I akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Itu diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

Sementara pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang, yakni 17 November-31 Desember 2024. Untuk tenaga honorer alias non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Waktu pendaftaran lebih panjang diberikan untuk tenaga non ASN yang dimaksud terakhir, dengan pertimbangan pemerintah masib melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi CPNS 2024 sekaligus PPPK 2024 untuk gelombang pertama.

Selain itu, BKN juga memerlukan waktu lebih untuk bisa merekrut para tenaga honorer yang belum terdata di pangkalan data miliknya.

"Sehingga perlu diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat mengakomodasi seluruh calon pelamar (tenaga non ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis BKN dalam surat tersebut.

Alasan lainnya, lantaran keterbatasan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta sebaran calon pelamar honorer yang belum terdata di BKN.

Adapun secara jadwal, seleksi PPPK 2024 tahap pertama akan dimulai sejak masa pendaftaran di 1 Oktober hingga pengumuman hasil kelulusan di 24-31 Desember 2024. Setelahnya, proses akan berlanjut untuk pengisian data diri lengkap hingga usul penetapan nomor induk hingga 28 Februari 2025.

Sedangkan untuk seleksi PPPK tahap dua dijadwalkan berlangsung sejak masa pendaftaran di 17 November, hingga pengumuman hasil kelulusan per 30 April-22 Mei 2025. Lanjut dengan pengisian data diri dan usul penetapan nomor induk hingga 31 Juli 2025.

4 dari 4 halaman

Cara Daftar SSCASN PPPK 2024

Persiapan Dokumen

  • KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Dokumen pendaftaran sesuai formasi dan instansi tujuan
  • Surat keterangan pengalaman kerja

Langkah-Langkah Pendaftaran

  • Akses situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun menggunakan NIK
  • Login dengan NIK dan password yang telah didaftarkan
  • Lengkapi biodata
  • Pilih jenis seleksi, formasi instansi, dan jabatan sesuai pendidikan
  • Lengkapi data pendidikan
  • Unggah dokumen persyaratan
  • Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah
  • Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran
  • Tunggu verifikasi dokumen oleh verifikator
  • Jika lulus seleksi administrasi, cetak kartu ujian di akun SSCASN

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini