Liputan6.com, Jakarta Pertamina Patra Niaga terus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna Pertalite, agar segera mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR code.
Hingga 1 Oktober 2024, lebih dari 5,5 juta kendaraan telah terdaftar dalam program QR Pertalite. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan penyaluran subsidi BBM tepat sasaran.
Baca Juga
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar QR code telah mencapai 5.515.878 kendaraan. Setiap kendaraan yang terdaftar hanya memiliki satu QR code yang sesuai dengan dokumen STNK.
Advertisement
"Kami terus mempercepat sosialisasi dan proses pendaftaran QR Code ini. Kami juga mengingatkan pengguna untuk selalu membawa QR code saat mengisi BBM. QR code bisa dicetak dan disimpan di dompet atau disimpan di handphone sebagai foto. Penting untuk menjaga kerahasiaan QR code agar tidak disalahgunakan," jelas Heppy, Rabu (2/10/2024).
Penggunaan QR code ini memungkinkan Pertamina Patra Niaga untuk mencatat transaksi BBM subsidi secara lebih transparan dan akurat.
Ini sangat penting mengingat anggaran kompensasi yang diberikan pemerintah untuk Pertalite. Pertamina, sebagai operator, bertanggung jawab untuk mencatat konsumen dan volume transaksi BBM subsidi sesuai dengan mandat Regulator (BPH Migas).
Saat ini, program QR Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), serta beberapa wilayah di luar JAMALI seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Cara Daftar QR Pertalite
Pendaftaran QR Pertalite masih terbuka melalui situs resmi https://subsiditepat.mypertamina.id. Pengguna kendaraan cukup menyiapkan dokumen seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan tampak samping yang menunjukkan jumlah roda dan plat nomor.
"Bagi yang membutuhkan bantuan pendaftaran, masyarakat bisa mengunjungi SPBU terdekat. Petugas siap membantu proses pendaftaran QR code secara cepat dan tanpa hambatan," tambah Heppy.
Pembatasan Beli BBM Pertalite per 1 Oktober 2024 Batal
Rencana pemerintah untuk membatasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti jenis Pertalite, agar lebih tepat sasaran yang sebelumnya dijadwalkan berlaku pada 1 Oktober 2024, telah dibatalkan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa mereka masih melakukan pendalaman terkait mekanisme penyaluran subsidi BBM ini agar dapat diterapkan secara efektif di masa depan.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan bahwa pemerintah terus mencari mekanisme yang tepat untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Tujuan pemerintah adalah agar BBM ini diterima oleh yang berhak, sesuai dengan kebutuhannya. Saat ini sedang dicari mekanisme yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut," ujar Agus di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin (30/9/2024).
Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan bahwa ketika kebijakan penyaluran subsidi diterapkan, distribusi di lapangan berjalan rapi dan tertib, serta mencapai masyarakat yang benar-benar berhak.
Agus juga menambahkan, jika mekanisme pembatasan BBM subsidi sudah siap dan disepakati oleh semua pihak, kebijakan tersebut dapat segera diimplementasikan.
"Kalau kita selesai evaluasinya dan semua sepakat, bisa segera diterapkan. Jadi intinya menunggu kesiapan final," jelasnya.
Kata Menteri ESDM
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyatakan bahwa rencana pengetatan penyaluran BBM subsidi yang dijadwalkan mulai 1 Oktober 2024 belum siap untuk diterapkan. "Feeling saya belum siap," kata Bahlil.
Menurut Bahlil, pemerintah masih membahas aturan pengetatan tersebut agar lebih adil dan memastikan bahwa subsidi yang diberikan tepat sasaran.
"Kami masih membahas agar aturan ini benar-benar mencerminkan keadilan. Artinya, subsidi BBM harus tepat sasaran dan tidak salah penerima," tambahnya.
Advertisement