Liputan6.com, Jakarta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berkomitmen mendukung penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan. Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain mendorong pengembangan kilang modern dan penggunaan BBM yang lebih rendah sulfur. Transformasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih bersih, rendah emisi dan ramah lingkungan menjadi sangat penting untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kualitas udara.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengatakan penerapan bahan bakar yang bersih dan ramah lingkungan adalah bagian dari upaya transisi energi nasional yang lebih luas, menuju kemandirian energi, dan menciptakan masa depan yang lebih baik, serta berkelanjutan.
Baca Juga
"BPH Migas terus mendorong pengembangan kilang modern, penguatan regulasi, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya energi yang bersih dan berkelanjutan,” ujar Abdul Halim, di Yogyakarta, Rabu (2/20/2024).
Advertisement
Abdul Halim menyadari perubahan ini bukanlah hal yang mudah karena tantangan yang dihadapi sangat kompleks. Mulai dari aspek teknis, ekonomi, hingga regulasi. Meski demikian, dengan semangat kolaborasi dan inovasi, tantangan tersebut diyakini dapat diatasi secara bersama sama dengan stakeholder terkait.
“Dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari industri, akademisi, pemerintah daerah, hingga masyarakat luas, sangatlah penting untuk menyukseskan kebijakan tersebut,” tambahnya.
Untuk mendukung implementasi BBM rendah sulfur atau BBM ramah lingkungan ini, telah diterbitkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor 1 tahun 2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Dalam aturan ini, Badan Usaha Penugasan mendapatkan penugasan, di antaranya dalam penyediaan dan pendistribusian BBM ramah lingkungan.
Pemerintah juga terus mematangkan regulasi terkait Peta Jalan BBM yang Bersih dan Ramah Lingkungan. Regulasi tersebut akan menjadi dasar bagi BPH Migas dalam memberikan penugasan penyaluran BBM ramah lingkungan kepada Badan Usaha Penugasan dan pengawasan implementasinya.
“Saat ini merupakan masa transisi menuju penerapan BBM rendah sulfur. Kita pergunakan waktu sebaik mungkin untuk berkoordinasi dengan semua pihak. Misalnya, spesifikasi BBM rendah sulfur seperti apa, harga komersialnya, dan kompensasinya. Hal itu perlu kita petakan dengan baik agar Badan Usaha Penugasan dalam menjalankan penugasan dari Pemerintah, berada dalam koridor hukum yang ada,” papar Halim.
Rapat koordinasi lanjutan untuk membahas hal tersebut akan digelar dengan menghadirkan stakeholder terkait, seperti Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
“Masukan-masukan dari stakeholder akan menyempurnakan kebijakan ini, termasuk implementasinya di lapangan,” pungkasnya.
Penerapan BBM Ramah Lingkungan
Hal senada dikemukakan Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra. Menurutnya, penerapan BBM ramah lingkungan memerlukan persiapan yang matang sebelum dilaksanakan oleh Badan Usaha Penugasan.
“Berdasarkan pemaparan yang dilakukan Badan Usaha Penugasan, persiapan penerapan BBM rendah sulfur ini sudah cukup baik. Namun demikian, pasti nanti akan ada hal-hal terkait teknis dan operasional yang menjadi tantangan dalam implementasinya. Di situlah pentingnya untuk kita melakukan koordinasi,” ungkap pria yang disapa Tiko ini.
Dirinya mengharapkan agar koordinasi semua pihak terkait terus dilakukan sehingga implementasinya berjalan lancar.
Senior Vice President (SVP) Government Program Management PT Pertamina (Persero) Aris Mulya Azop menyambut baik koordinasi dan masukan-masukan yang diberikan oleh stakeholder terkait rencana implementasi BBM ramah lingkungan, termasuk BPH Migas.
“Koordinasi ini dalam rangka persiapan penerapan BBM rendah sulfur atau BBM bersih dan ramah lingkungan. Tujuannya agar pada saat implementasi, kita menjalankannya sesuai aturan yang berlaku. Dari pertemuan ini, alhamdulillah banyak masukan-masukan dan kami merasa lebih siap melaksanakan kebijakan ini. Selanjutnya, terhadap masukan-masukan tersebut akan kami tindaklanjuti secara internal, dan juga berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian ESDM dan lainnya,” tuturnya.
Pertemuan ini juga dihadiri Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, Saleh Abdurrahman, dan Yapit Sapta Putra. Turut hadir, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP dan VP PSO Management PT Pertamina (Persero) Irto Ginting.
(*)
Advertisement