Sukses

KemenkopUKM: Aplikasi TEMU Mulai Masuk Pasar Malaysia

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengungkapkan aplikasi TEMU telah berhasil masuk ke pasar Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengungkapkan aplikasi TEMU telah berhasil masuk ke pasar Malaysia. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana, menyatakan hal ini menunjukkan adanya kekhawatiran terkait dampak aplikasi tersebut terhadap produk dalam negeri.

"Temu sudah masuk ke Malaysia, kira-kira dampaknya apa buat produk dalam negeri? Jawabannya sangat diplomatis. Sebenernya mereka juga kecolongan sebetulnya ya," kata Temmy dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (3/10).

Hal itu diketahui saat dirinya melakukan kunjungan ke Kuala Lumpur, Malaysia. Dia menanyakan kepada pejabat Malaysia mengenai keberadaan aplikasi TEMU. Ia bilang para pejabatnya menjawab sangat diplomatis, mereka mengakui sebenarnya mereka juga kecolongan.

Temmy menambahkan meskipun Malaysia tidak mau secara terbuka mengakui, mereka menyadari Indonesia telah lebih awas dalam melindungi produk lokal.

"Tapi nggak mau ngaku aja kalau ternyata kami kecolongan. Ternyata Indonesia sudah lebih aware melindungi produk-produk," imbuh dia.

Lebih lanjut, masuknya aplikasi TEMU ke Malaysia menjadi tantangan bagi produk dalam negeri, dan mengingat pentingnya regulasi yang kuat untuk menjaga keunggulan produk lokal.

Sebagai informasi, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif dari Kementerian Koperasi dan UKM, Fiki Satari, menegaskan pemerintah berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi TEMU tidak dapat memasuki pasar Indonesia.

Menurutnya apabila aplikasi tersebut sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Platform digital dari Cina ini dapat memfasilitasi transaksi langsung antara pabrik di Cina dan konsumen, yang berpotensi mematikan UMKM.

Apalagi platform digital dari Cina ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM,” ujar Fiki dalam keterangannya, Rabu (2/10).

2 dari 3 halaman

Sangat Membahayakan UMKM, KemenkopUKM Pastikan Aplikasi Temu Tak Masuk Indonesia

Aplikasi TEMU kembali menjadi perbincangan di media sosial X setelah adanya cuitan yang mengulas presentasi salah satu narasumber pada acara E-Commerce Expo tentang bahaya aplikasi TEMU.

Merespons isu tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari menegaskan, Pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia.

"Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari China ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM,” kata Fiki dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Fiki menuturkan, aplikasi TEMU memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang. Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.

"Mereka sudah masuk ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bahkan sekarang sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita harus terus kawal agar tidak masuk ke Indonesia," ujar Fiki.

Adapun kata Fiki, sejak September 2022 lalu aplikasi TEMU telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia.

 

3 dari 3 halaman

Sempat Ajukan Ulang Pendaftaran

Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi TEMU sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

"Aplikasi TEMU dari China ini sudah coba mendaftarkan merk, desain, dan lainnya ke DJKI, tapi tidak bisa karena sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI yang mayoritas sama. Tapi kita tidak boleh lengah, harus kita kawal terus," ujarnya.

KemenkopUKM pun berharap agar KemenkumHAM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta stakeholders terkait dapat bersinergi mencegah masuknya marketplace TEMU ke Indonesia. “Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku usaha di dalam negeri khususnya UMKM,” pungkasnya.

Video Terkini