Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya melakukan berbagai macam cara untuk memberantas judi online (judol), sebagai salah satu masalah sosial yang akhir-akhir ini amat meresahkan bagi masyarakat Indonesia serta merugikan negara.
Menkominfo Budi Arie Setiadi juga terus berupaya untuk mengingatkan masyarakat agar jangan sampai terjatuh pada skema judi online yang pada akhirnya hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga bahkan negara.
Baca Juga
“Apa yang dimaksud dengan judi online? Jadi yang dimaksud dengan judi online adalah judi yang dimainkan lewat alat-alat komunikasi seperti handphone atau komputer yang terhubung dengan internet,” ujar Budi Arie ketika membuka acara Forum Sosialisasi dengan tema “Judi Online Menipu Rakyat, Mari Berantas Judi Online, Lindungi Keluarga Kita” di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Advertisement
“Judi online ini bisa membuat ekonomi keluarga berantakan karena dalam judi online tidak ada cerita menang, yang ada hanya kalah. Jadi nggak ada orang kaya karena judi online, kalau mau kaya, harus kerja keras, bukan main judi,” tambahnya kemudian.
Lebih jauh Budi Arie menyampaikan bahwa judi online ini dapat membuat masyarakat semakin miskin, ekonomi keluarga dan masyarakat berantakan, dan ujungnya ekonomi negara juga akan hancur.
Untuk itu, ia pun menghimbau agar masyarakat yang hadir benar-benar menjauhi judi online karena dampak yang ditimbulkannya amat lah merusak. Disamping itu dia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dengan pinjaman online.
“Adik kandung judi online ini adalah pinjaman online (pinjol), karena dia milik pemain atau bandar yang sama. Bapak, Ibu yang main judi online itu nanti internetnya nge-track, kalau kalah nanti ditawari pinjaman online,” ungkap Budi Arie.
“Makanya saya selalu bilang judi online itu penipuan, untuk itu jangan sampai ibu-ibu, bapak-bapak, dan juga anak-anak kita ditipu dengan judi online,” imbuhnya.
9 Tips
Menkominfo Budi Arie juga memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan demi menjauhi aktivitas yang merugikan tersebut, yakni:
- Kenali Bahaya Judi Online: Sadari bahwa judi online dapat menyebabkan kerugian finansial, gangguan mental, dan masalah sosial.
- Identifikasi Pemicu: Perhatikan situasi, pikiran, atau perasaan yang mendorong Anda untuk berjudi, seperti stres atau lingkungan tertentu.
- Hindari Situasi Berisiko: Setelah mengetahui pemicu, usahakan untuk menghindari situasi atau lingkungan yang meningkatkan keinginan untuk berjudi.
- Batasi Akses: Blokir atau batasi akses ke situs-situs judi online melalui pengaturan perangkat atau aplikasi khusus.
- Cari Dukungan Sosial: Berbicaralah dengan teman, keluarga, atau bergabung dengan kelompok dukungan untuk mendapatkan bantuan dan motivasi.
- Ganti Aktivitas: Temukan hobi atau kegiatan positif lain yang dapat mengalihkan perhatian Anda dari keinginan untuk berjudi.
- Atur Keuangan dengan Bijak: Kelola keuangan Anda secara disiplin untuk menghindari penggunaan uang dalam aktivitas berjudi.
- Cari Bantuan Profesional: Jika merasa kesulitan, jangan ragu untuk konsultasi dengan psikolog atau profesional kesehatan lainnya.
- Lapor: Laporkan konten negatif terutama judi online ke Kemkominfo di layanan aduankonten.id
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya judi online dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam memberantas judi online di Indonesia.
Advertisement
Judi Online Dinilai Bikin Kelas Menengah Indonesia Terjungkal
Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro mengamini hasil riset yang menunjukkan angka penurunan kelas menengah Indonesia ke jurang kemiskinan.
Salah satunya banyak dipengaruhi karena terlibat dalam permainan judi online (judol). Hal itu sebagaimana laporan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI).
"Judi online memang masalah serius, menurunnya kelas menengah sejak awal tahun 2024 sudah diprediksi berbagai lembaga riset," terang Riko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10/2024).
Menurut Riko, Pemerintah sepatutnya sudah bertindak sejak lama terkait judi online. Meski diakuinya praktek perjudian di era digital melibatkan negara lain. Namun jika ada keinginan dan komitmen yang serius dari pemerintah, praktek perjudian online tetap bisa diberantas melalui aparat penegak hukum (APH).
"Praktek judi online yang berskala global itu artiya pelaku berada di luar negeri yang mencuri atau mendapatkan keuntungan dari uang masyarakat Indonesia," kata Riko.
Ia khawatir menurunnya kelas menengah Indonesia akan terus terjadi ke depan dan dampaknya mereka jatuh ke level ekonomi yang lebih rendah. Riko mengajak masyarakat kelas menengah untuk menyadari buruknya dampak permainan judol.
Riko juga menyinggung data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan bahwa transaksi judi online pada kuartal pertama tahun 2024 bisa mencapai Rp 600 triliun.
Dimana, jumlah penduduk yang terlibat judi online sebagaimana disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kamis (3/10/2024), telah mencapai 4 juta orang dengan kelompok usia antara 30 hingga 50 tahun.
"Masyarakat Indonesia, kelas menengah khususnya, sebaiknya menghentikan kebiasaan berjudi online," kata Riko.
Jaga Daya Beli Masyarakat
Riko memberikan masukan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
"Presiden terpilih perlu melakukan strategi nyata dalam menjaga ekonomi," ucapnya.
Ada tiga hal yang patut menjadi perhatian pemerintahan baru. Pertama, pengendalian belanja negara yang produktif dan menghentikan proyek-proyek pemborosan.
Kedua, alokasi subsidi secara tepat dan efektif untuk menjaga daya beli masyarakat dan pengendali situasi pasar.
"Ketiga, mengamankan aset/kekayaan dalam negeri secara lebih baik. Kebocoran aset / kekayaan alam dalam segala bentuk harus dihentikan," ujar Riko.
Advertisement