Sukses

OJK: Utang Warga RI di Paylater Capai Rp 26,37 Triliun per Agustus 2024

OJK mencatat total pinjaman (utang) pada layanan bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) yang dilakukan masyarakat Indonesia mencapai Rp 26,37 triliun per Agustus 2024

Liputan6.com, Jakarta Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (OJK) Agusman, menyampaikan total pinjaman (utang) pada layanan bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) yang dilakukan masyarakat Indonesia mencapai Rp 26,37 triliun per Agustus 2024.

Nilai pinjaman itu berasal dari industri perbankan dan multifinance yang menyediakan layanan BNPL. Untuk multifinance jumlah pinjamannya mencapai Rp7,99 triliun.

"Piutang pembiayaan BNPL oleh Perusahaan Pembiayaan per Agustus 2024 meningkat sebesar 89,20 persen yoy dibanding Juli 2024 sebesar 73,55 persen yoy, menjadi Rp7,99 triliun, dengan NPF gross dalam kondisi terjaga di posisi 2,52 persen," kata Agusman, ditulis Minggu (6/10/2024).

Penataan Industri

Adapun terkait penataan industri BNPL melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, pihaknya masih melakukan kajian.

Antara lain mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan PayLater, kepemilikan sistem informasi, pelindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, serta manajemen risiko.

Sementara, untuk kredit buy now pay later (BNPL) perbankan mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Per Agustus 2024 baki debetkredit BNPL tumbuh 40,68 persen yoy menjadi Rp18,38 triliun, dengan total jumlah rekening 18,95 juta. Namun, risiko kredit untuk BNPL perbankan turun ke level 2,21 persen.

Sebagai informasi, BNPL atau beli sekarang bayar nanti adalah jenis pembiayaan jangka pendek yang memungkinkan konsumen melakukan pembelian dan membayarnya secara bertahap.

2 dari 3 halaman

OJK: Anak Muda Kebanyakan Utang dari Paylater

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat utang yang diambil oleh anak muda cukup besar. Termasuk dari penggunaan layanan buy now pay later (BNPL).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan persoalan paylater sudah menjadi perhatian di seluruh dunia.

"Sebenarnya paylater itu, ini saya sampaikan ini juga sudah menjadi concern dari regulator di seluruh dunia, kan kita ada forum International Network on Financial Education yang OECD," kata Friderica usai gelaran Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) 2024, OJK di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (5/10/2024).

Dia mengatakan, forum internasional soal edukasi keuangan itu menyoroti peran paylater terhadap anak muda. Misalnya, budaya penggunaan paylater ini mendorong besarnya utang yang diambil oleh anak muda.

"Itu disitu udah dibahas juga bahwa kayak pay later itu kemudian membuat anak-anak muda ini nama kerennya itu over-indebtedness alias kebanyakan utang," ujarnya.

Besarnya penggunaan paylater di Indonesia juga dipotret OJK. Data yang dikumpulkan mencatat pengguna paylater mayoritas merupakan generasi zoomers (Gen Z) dengan rentang usia 26-35 tahun.

Rinciannya, 26,5 persen pengguna paylater berusia 18-25 tahun. Lalu, 43,9 persen pengguna berusia 26-35 tahun, angka ini menjadikan yang paling banyak.

Berikutnya, 21,3 persen berusia 36-45 tahun. Selanjutnya, 7,3 persen pengguna berusia 46-55 tahun, serta hanya 1,1 persen pengguna paylater berusia di atas 55 tahun.

Data yang ditampilkan OJK juga mencatat penggunaan paylater sebagian besar untuk keperluan gaya hidup. Diantaranya, fesyen dengan 66,4 persen, perlengkapan rumah tangga dengan 52,2 persen, elektronik dengan 41 persen, laptop atau ponsel dengan 34,5 persen, hingga perawatan tubuh sebesar 32,9 persen.

 

3 dari 3 halaman

Harus Bijak

Dalam presentasi Friderica, ada imbauan untuk menggunakan paylater secara bijak. Setidaknya ada 4 poin yang disoroti OJK.

Pertama, pengguna paylater perlu membuat rekapitulasi utang untuk menghindari utang yang terlambat atau lupa dibayar.

Kedua, pengguna perlu mengatur keuangan dengan cara menambah penghasilan, mengurangi pengeluaran, dan menghindari penambahan utang lain.

Ketiga, ketika dalam keadaan darurat, bisa menggunakan metode menjual barang atau mrncairkan tabungan untuk melunasi utang.

Keempat, pengguna perlu menggunakan skala prioritas untuk melunasi utang.