Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus melakukan penyempurnaan sistem pusat laporan penipuan finansial bagi masyarakat. Targetnya, layanan Anti-Scam Center itu bisa diluncurkan dalam waktu dekat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan saat ini tengah berjalan uji coba bersama perbankan. Setelah itu, layanan anti-scam centerakan dilakukan penyempurnaan kembali.
Baca Juga
"Sudah, kita sudah jalan terus, tinggal kita sempurnakan, moga-moga tahun ini (diluncurkan)," ujar Friderica kepada wartawan, ditulis Senin (7/10/2024).
Advertisement
"Tapi kita nanti mau soft launching dulu. Jadi soft launching dulu sambil jalan," ia menambahkan.Â
Dia mengatakan, secara sistem layanan ini sudah siap. Hanya saja, diperlukan penyempurnaan kembali agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan optimal.
"Sistem ini kita ingin memastikan Ini jalannya bagus begitu Karena kita enggak mau nanti kita sudah launching ternyata masih banyak yang belum sepenuhnya sesuai harapan masyarakat," jelasnya.
Harapannya, Anti-scam Center ini bisa memudahkan pelaporan masyarakat atas tindakan penipuan yang terjadi. Konsepnya hampir sama dengan melakukan laporan kepada pihak kepolisian.
"Kita pengennya one stop begitu, saya pernah sampaikan mereka yang melapor ke anti-scam center ini nanti sudah otomatis seperti melapor kepada pihak polisi. Nah itu kan di Satgas Pasti ada dari Bareskrim, Nah ini teknis-teknis kayak begini kita mesti pikirin," bebernya.
Â
Rencana OJK
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk satuan tugas (satgas) dalam memberantas penipuan online (scam). Satgas Anti Scam Center akan melibatkan para pelaku jasa keungan seperti bank.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya masih menggodok formula yang tepat dalam pelaksanaan satgas itu. Dipastikannya, lembaga jasa keuangan akan diminta terlibat.
"Belum, masih proses karena ini adalah upaya kita bersama untuk seluruh kementerian lembaga tapi juga melibatkan industri jasa keuangan. Jadi kita sedang formulasikan dengan lebih baik lagi," ucap Mahendra, ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Beberapa hal yang tengah digodok adalah soal postur anggota Satgas Anti Scam Center itu. Termasuk pada jenis platform atau wadah yang nantinya akan dibentuk.
"Platformnya itu yang kita harus kembangkan dengan baik, dari segi investasinya, tapi juga dari segi semua, sebanyak mungkin dari lembaga jasa keuangannya ikut serta, sehingga bisa efektif untuk melihat risiko yang bisa terjadi di antara lembaga jasa keuangan," paparnya.
Advertisement
Kasus Penipuan Online
Dia menyadari, penindakan kasus penipuan online atau scam ini masih dilakukan secara mandiri oleh bank yang terkait saja. Sementara itu, kasus serupa bisa terjadi lagi di bank yang lainnya.
Melalui dibentuknya satgas ini, diharapkan penindakan akan bisa dilakukan secara menyeluruh. Lantaran, setiap pelaku usaha jasa keuangan ikut terlibat di dalamnya.
"Jadi kalau sudah pindah ke kiri, pindah ke kanan, hilang lagi. Lalu mesti approach lagi kepada yang kanannya, kepada yang kirinya. Nah ini bisa melakukan pendekatan sekaligus untuk berbagai lembaga jasa keuangan yang berbeda," ungkapnya.
"Tapi untuk itu, tentu kita harus dapet dukungan dan keikutsertaan penuh dari semua lembaga jasa keuangan, dan juga pada judulannya, otoritas dari lembaga, kementerian lembaganya," Mahendra Siregar menambahkan.
Â
Rencana Pembentukan Satgas Anti Scam Center
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkap upaya untuk melindungi masyarakat terhadap penipuan online.
Baik itu dengan modus transfer rekening, virtual account bank, hingga pengisian dompet digital ke pihak-pihak tertentu.
"Dalam rangka memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat terhadap meningkatnya risiko penipuan secara online yang memanfaatkan layanan keuangan seperti transfer ke rekening bank, virtual account serta topup pada dompet digital atau e-wallet," ungkap Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), beberapa waktu lalu.
Nantinya akan dibentuk Satgas Anti Scam Center yang dibidik beroperasi dalam waktu dekat. Seiring dengan itu, OJK akan menerbitkan panduan bagi perbankan untuk mengakselerasi transformasi digital.
"OJK bersama regulator lembaga pihak terkait akan membentuk anti scam center yang ditargetkan beroperasi dalam waktu dekat serta akan menerbitkan resiliensi digital yang dapat sigunakan oleh bank dalam mendukung proses akselerasi transformasi digital," pungkasnya.
Â
Advertisement