Sukses

Rupiah Ambruk di Awal Pekan, Ini Gara-garanya

Pengamat pasar uang Ariston Tjendra memprediksi rupiah bisa bergerak melemah ke arah 15.580 per dolar AS, dengan potensi support di kisaran 15.430 per dolar AS hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak melemah pada perdagangan di awal pekan ini. Pelemahan rupiah ini diperkirakan akan terus terjadi sepanjang hari karena kondisi ketenagakerjaan AS yang masih solid.

Pada Senin (7/10/2024) pagi, nilai tukar rupiah merosot 155 poin atau 1 persen menjadi 15.640 per dolar AS dari sebelumnya sebesar 15.485 per dolar AS.

"Rupiah masih berpeluang melemah terhadap dolar AS hari ini. Indeks dolar AS terlihat bergerak menguat di kisaran 102,40-an pagi ini, di mana di Jumat pagi masih di kisaran 101,70-an," kata pengamat pasar uang Ariston Tjendra dikutip dari Antara.

Ariston menuturkan data non-farm payrolls (NFP) AS yang dirilis Jumat pekan lalu menunjukkan kondisi ketenagakerjaan AS yang masih solid, yakni 254 ribu pada September 2024, lebih tinggi dibanding 159 ribu pada bulan sebelumnya.

"Kondisi yang masih bagus ini bisa mendorong The Fed (bank sentral AS) untuk mengurungkan kebijakan pemangkasan suku bunga yang lebih besar," ujarnya.

Selain itu, ketegangan di Timur Tengah yang belakangan meningkat juga menjadi pendorong penguatan dolar AS sebagai aset safe haven.

"Konflik kelihatannya terus berlanjut dengan Israel diketahui menyusun rencana untuk melakukan penyerangan, apalagi setelah negaranya Kembali diserang oleh Iran," tuturnya.

Ariston memprediksi rupiah bisa bergerak melemah ke arah 15.580 per dolar AS, dengan potensi support di kisaran 15.430 per dolar AS hari ini.

2 dari 3 halaman

BI Luruskan Pernyataan: Uang Pecahan Rp 10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku

Sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Pernyataan itu menyusul lantaran sebelumnya disebutkan bahwa uang Rp 10.000 emisi 2005 itu sudah tidak berlaku.

"Uang Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim, dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).

BI menghimbau agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menggunakan uang tersebut dalam kegiatan transaksi. Uang pecahan rupiah Rp10.000 yang masih berlaku adalah uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022.

Selain itu, BI juga menghimbau agar masyarakat tidak menolak transaksi dengan uang yang masih berlaku sebagai alat pembayaran.

Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 UU Mata Uang No.7 Tahun 2011, disebutkan bahwa setiap orang dilarang menolak Rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali apabila kita merasa ragu akan keaslian Rupiah tersebut.

3 dari 3 halaman

Cara Cek Masa Berlaku Uang

Kata Marlisom, apabila masyarakat ingin mengetahui masa berlaku uang rupiah bisa langsung melihat informasi melalui sosial media dan website Bank Indonesia (https://www.bi.go.id/id/ rupiah/gambar-uang/default. aspx).

"Atau dapat menghubungi contact center BI Bicara di 131 atau Email  bicara@bi.go.id atau langsung kantor perwakilan Bank Indonesia terdekat," pungkasnya.