Liputan6.com, Jakarta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang melakukan optimalisasi aset negara berhasil mencapai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,2 triliun selama Januari hingga 4 Oktober 2024.
"Dari sisi keuangan, kinerja keuangan LMAN tahun ini dari Januari 2024 sampai 4 Oktober kita sudah membukukukan PNBP senilai Rp 3,2 triliun. Ini suatu capaian luar biasa," kata Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dalam konferensi Pers Capaian Kinerja Optimalisasi Aset Negara, Senin (7/10/2024).
Baca Juga
Untuk rinciannya, berasal dari Advisory Rp1,3 miliar, properti umum Rp690,3 miliar, treasury sebesar Rp2,55 triliun. Basuki pun menargetkan LMAN bisa membukukkan PNBP sebesar Rp 4,2 triliun hingga akhir tahun 2024.
Advertisement
"Harapannya saya mendorong teman-teman di LMAN sampai 3 bulan akhir tahun 2024, syukur-syukur kita bisa menambah sampai Rp 1 triliun. Jadi, capaian akhir di 2024 kurang lebih bisa Rp4,2 triliun," ujarnya.
Adapun kata Basuki, sejak LMAN berdiri hingga kini sudah ada 310 aset yang dikelola. Dari jumlah tersebut, pada Januari hingga 4 Oktober 2024 aset kelolaan LMAN yang sudah teroptimalisasi sejumlah 126 aset yang terdiri dari 54 unit apartemen, dan 72 aset dalam bentuk non apartemen seperti ruko, tanah, dan bangunan.
Lebih lanjut Basuki menyampaikan, dari jumlah aset kelolaan 310 aset itu terdiri dari 1 kilang LNG Arun dan 1 kilang LNG Badak, 151 unit apartemen, 112 ruko/gudang, 14 gedung, 22 tanah, dan 9 rumah.
Sementara, jumlah aset yang siap untuk dipasarkan berjumlah 45 aset yang terdiri dari ready to market sebanyak 42 unit, dan aset dalam kondisi as it is sebanyak 3 unit. Dari 45 aset yang siap dipasarkan ini terdiri dari 33 unit apartemen dan 12 unit non-apartemen.
"Dari 310 aset tadi 126 aset sudah teroptimalisasi, artinya sudah menghasilkan PNBP untuk negara, 45 dalam kondisi siap di pasarkan atau ready to market, selebihnya masih dalam konseptualisasi," pungkasnya.
Jasa Marga Lunasi Rp 1,2 Triliun Ganti Rugi Proyek Tol Kertosono-Kediri
PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) sebagai anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, mencatat progres pembebasan lahan untuk jalan tol Kertosono-Kediri sepanjang 20,3 km telah mencapai 46,8 persen hingga awal Juli 2024.
Direktur Utama PT JNK Arie Irianto menjelaskan, pembebasan lahan untuk jalan tol ini berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri segmen Kertosono-Kediri melintasi dua kabupaten yaitu sepanjang 18,3 km terletak di Kabupaten Nganjuk, dan 2 km di Kabupaten Kediri.
Hingga Juli 2024, Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri mencatat untuk pembebasan lahan di dua kabupaten tersebut yaitu mencapai 42,7 persen untuk Kabupaten Nganjuk, dan 64,8 persen untuk Kabupaten Kediri.
"Secara keseluruhan pembebasan lahan untuk Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri segmen Kertosono-Kediri meliputi 2.732 bidang di 21 desa yang berada di lima kecamatan yakni Sukomoro, Tanjunganom, Prambon, Banyakan, dan Grogol," jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7/2024).
"Total pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) telah mencapai Rp 1,227 Triliun dengan skema pembayaran langsung oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)," ujar Arie.
Arie menambahkan, dengan progres yang berjalan saat ini, PT JNK terus mendukung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan untuk mempercepat pembebasan lahan untuk segmen Kertosono-Kediri. Sehingga target dari pengerjaan konstruksi bisa sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Saat ini PT JNK juga telah mengantongi Rencana Teknik Akhir (RTA) untuk segmen jalan tol tersebut.
"Jadwal konstruksi akan menyesuaikan dengan ketersediaan lahan dengan minimal progress 80% secara gate to gate akan segera dimulai proses pengadaan jasa konstruksi. Sehingga pelaksanaan konstruksi antara gerbang satu dengan yang lainnya tidak terputus di tengah, dan nantinya dapat dioperasikan secara menerus," terangnya.
Â
Advertisement
Hubungkan Pusat Ekonomi Jawa Timur
Segmen Kertosono-Kediri sendiri merupakan perpanjangan dari Jalan Tol Ngawi-Kertosono sepanjang 88,25 km yang telah beroperasi penuh sejak 2018.
Nantinya, segmen Kertosono-Kediri ini akan dilengkapi dengan satu junction, yakni Kedungsoko yang menghubungkan dengan Jalan Tol Ngawi-Kertosono yang telah beroperasi.
Selain itu terdapat dua interchange yang terletak di Kabupaten Nganjuk yang akan tersambung dengan jalan akses Sugihwaras serta Kabupaten Kediri yang terhubung dengan jalan akses Banyakan. Segmen Kertosono-Kediri juga direncanakan memiliki dua Gerbang Tol (GT) yakni GT Sugihwaras dan GT Kediri.
Jika telah tersambung dan beroperasi penuh, maka total panjang Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri yang dikelola PT JNK adalah 108,55 km.
Jalan tol ini juga akan menghubungkan pusat-pusat perekonomian di Jawa Timur bagian selatan hingga mendukung konektivitas akses menuju Bandara Internasional Kediri.
Harga Tidak Sesuai Kesepakatan, Warga Pertanyakan Ganti Rugi Jalan Tol Kediri-Kertosono
Sebelumnya, warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, mempertanyakan ganti rugi rencana pembangunan jalan tol Kertosono-Kediri yang dinilai tidak sesuai kesepakatan.
"Warga mempertanyakan nominal ganti rugi, tidak sesuai dengan yang disepakati saat pembicaraan rapat di Kediri," kata Sodikin, salah seorang warga Desa Tiron, Selasa (30/5/2023), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, sesuai dengan rapat dari manajemen menjanjikan harga akan diberi dua kali lipat ditambah dengan setengah harga. Saat itu, warga sepakat, karena mendapatkan ganti rugi yang nilainya bagus.
Namun, dalam praktiknya justru harga yang diberikan tidak seperti yang dijanjikan. Harganya justru lebih rendah dari harga pasaran.
Ia mengatakan, taksiran harga itu justru bukan diberikan oleh warga yang terdampak langsung di desa ini melainkan warga dari luar daerah yang tidak punya lahan. Untuk itu, warga menolak dengan ganti rugi yang diberikan.
Sodokin mencontohkan, dirinya punya lahan tegal 862 meter persegi dan dihargai sekitar Rp400 juta. Padahal, seharusnya bisa lebih dari itu.
"Harusnya harga per ru bisa hingga Rp15 juta (per ru), tapi ini hanya sekitar Rp7 juta (per ru). Harga tidak sama seperti yang dijanjikan," kata dia.
Pihaknya mengaku, ada undangan di kantor Balai Desa Tiron dengan warga yang terdampak lainnya. Total di Desa Tiron ada 183 orang yang terdampak. Saat di balai desa, ada petugas yang datang dan meminta tanda tangan.
Saat itu, sejumlah warga mau tanda tangan namun banyak yang menolak sebab ganti rugi yang diberikan tidak sesuai.
Lukman Hakim, warga lainnya mengaku dirinya datang jauh-jauh dari Bandung, Jawa Barat untuk menyelesaikan soal pembelian tanah.
Tanah milik orang tuanya ada dua bidang yakni berupa kebun dan rumah dengan dihargai total sekitar Rp1,5 miliar. Dirinya awalnya bersedia tanda tangan, namun menarik kembali begitu mengetahui ada masalah.
"Saya membatalkan kembali tanda tangan yang saya berikan. Dengan warga lainnya, kami ingin sesuai dengan kesepakatan awal soal harga," kata dia.
Advertisement