Sukses

Pendaftaran SSCASN 2024 PPPK Telah Dibuka, Cek Alurnya

Jadwal pendaftaran PPPK pertama dibuka mulai 1 Oktober 2024 dan selanjutnya pada 16 November 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024. BKN menyebutkan, masa pendaftaran PPPK 2024 dibuka dalam dua jadwal.

Jadwal pendaftaran pertama dibuka mulai 1 Oktober 2024 dan selanjutnya pada 16 November 2024. Adapun jadwal seleksi pengadaan PPPK 2024 tertuang dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 pada 27 September 2024.

Mengutip isi surat tersebut, Senin (7/10/2024), pendaftaran PPPK 2024 gelombang I akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Itu diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.

Sementara pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang, yakni 17 November-31 Desember 2024. Untuk tenaga honorer alias non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Waktu pendaftaran lebih panjang diberikan untuk tenaga non ASN yang dimaksud terakhir, dengan pertimbangan pemerintah masib melaksanakan rangkaian kegiatan seleksi CPNS 2024 sekaligus PPPK 2024 untuk gelombang pertama.

Selain itu, BKN juga memerlukan waktu lebih untuk bisa merekrut para tenaga honorer yang belum terdata di pangkalan data miliknya.

"Sehingga perlu diberikan alokasi waktu yang lebih panjang untuk dapat mengakomodasi seluruh calon pelamar (tenaga non ASN) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis BKN dalam surat tersebut.

Selain itu, lantaran keterbatasan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta sebaran calon pelamar honorer yang belum terdata di BKN. Berikut alur pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2024 PPPK dikutip dari laman SSCASN BKN:

1.Penentuan Prioritas

Sistem akan menentikan prioritas

Pelamar prioritas (guru P1 2021 atau D-IV Bidan Pendidik 2023)

Pelamar THK-II

Pelamar pendataan non-ASN

Pelamar Non ASN yang bekerja minimal dua tahun berturut-turut

Pelamar lulusan pendidikan profesi guru

2.Daftar Akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

Pelamar mengisi:

-NIK, No KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Nomor Handphone dan Email

- Password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman

-Upload foto KTP maksimal 200 kb dan melakukan swafoto

-Pelamar mencetak kartu informasi akun

 

 

2 dari 4 halaman

Daftar Formasi hingga Pengumuman

3. Daftar Formasi

-Mengisi biodata

-Memilih jenis seleksi

-Memilih formasi (sistem akan menampilkan status prioritas pelamar)

-Melengkapi dokumen

-Resume

-Mencetak kartu pendaftaran

Seluruh pelamar wajib mengunggah bukti aktif bekerja pada instansi yang dilamar

4.Seleksi Administrasi

-Panitia memverifikasi data pelamar

-Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

-Pelamar dapat melakukan sanggah

-Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak kartu ujian

5.Sanggah

- Apabila peserta tidak memenuhi syarat pada saat seleksi administrasi, peserta dapat melakukan sanggah

- Sanggah hanya menginputkan klasifikasi terkait dokumen yang tidak valid

6.Jawab Sanggah

-Panitia instansi wajib menjawab seluruh sanggah yang diajukan oleh pelamar

-Jika kesalahan bukan berasal dari pelamar, maka sanggah dapat diterima

-Jika kesalahan berasal dari pelamar maka sanggahan tidak dapat diterima

7.Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah

-Panitia mengumumkan secara terbuka hasil seleksi administrasi

-Penjadwalan ujian CAT dilakukan secara otomatis oleh sistem

-Peserta mencetak kartu ujian CAT

3 dari 4 halaman

Tata Cara Daftar PPPK 2024

Transkrip nilai

- Pas foto

- Dokumen pendaftaran sesuai formasi dan instansi tujuan

- Laptop atau komputer dengan webcam.

- Buka browser

- Buka https://sscasn.bkn.go.id/

- Klik tombol Buat Akun di bagian atas layar

- Masukkan data-data sesuai KTP

- Masukkan nomor HP dan email aktif.

- Jika muncul Pesan Galat (error) NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) tidak sesuai, ikuti instruksi pada Pesan Galat

- Masukkan kode CAPTCHA

- Klik tombol Lanjutkan

- Pada bagian Lengkapi Data, isikan data, pastikan sesuai antara data KTP dengan data ijazah

- Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di portal dengan klik Choose File, cari foto yang akan diunggah, lalu klik Open

- Setelah foto berhasil diunggah lalu klik Baiklah

- Jika hendak mengulang unggah dokumen scan KTP, pilih Klik Ini di bagian unggahan KTP

- Unggah swafoto sesuai ketentuan di situs dengan klik Ambil Foto, gunakan kamera komputer atau laptop

- Pilih Foto Ulang jika belum sesuai atau pilih Simpan Foto jika sudah sesuai

- Jika terunggah, klik Baiklah.

- Isikan password, konfirmasi password, pertanyaan pengaman 1 dan jawaban, serta pertanyaan pengaman 2 beserta jawaban

- Masukkan kode CAPTCHA.

- Penting untuk dilakukan, kamu harus cek ulang data termasuk swafoto, NIK, hingga nomor HP tidak bisa diubah setelah mendaftar

- Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diisikan sebelumnya

- Setelah data benar, klik Proses Pendaftaran Akun

- Klik Iya pada kotak konfirmasi data

- Cetak kartu Informasi Akun dengan klik Cetak Informasi Pendaftaran.

4 dari 4 halaman

Mendaftar PPPK

2. Mendaftar PPPK

- Pertama kamu harus klik tombol lanjutkan Login Pendaftaran atau kamu bisa membuka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan di https://sscasn.bkn.go.id

- Kamu harus mengecek ulang pada bagian Pengisian Biodata. Kamu harus membaca dan memastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin.

- Isi gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah, jika tidak ada maka isi dengan

- (strip)

- Kemudian, kamu harus memasukkan alamat sesuai KTP dan isi apakah sedang mengikuti program beasiswa

- Pilih jenis disabilitas, jika memilih selain Non Disabilitas maka isi link video disabilitas sesuai jenis disabilitas yang dipilih

- Lalu isi alamat domisili termasuk kelurahan dan kecamatan, negara, provinsi dan kab/kota domisili, akun media sosial, tinggi badan, status perkawinan, agama, nomor telepon, nomor handphone, dan tanda tangan pada area yang tersedia

- Klik Selanjutnya. Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta PPPK 2024 bisa membaca langsung melalui Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 dari BKN melalui link berikut https://loker.bkn.go.id/index.php/s/agnXFMdWbri6PZj.Â