Sukses

Proyek Tol Getaci Belum Laku, Kementerian PUPR Tunggu Penawaran Baru

Proyek Tol Getaci ditawarkan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) solicited. Proses penawaran berikutnya untuk proyek tol sepanjang 206,65 km ini rencana dibuka selama 45 hari.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkonfirmasi, proyek Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Tol Getaci) masih sepi peminat setelah dilakukan beberapa kali lelang.  

Untuk itu, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Rachman Arief menyatakan, pihaknya masih menunggu badan usaha jalan tol (BUJT) lainnya untuk masuk ke dalam proyek Tol Getaci.

"Ya memang seperti itu yang Getaci. Jadi kita sudah buka lelang. Kita menunggu penawaran-penawaran dari BUJT yang berminat untuk melanjutkan getaci itu," kata Rachman di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Meskipun dalam dua lelang sebelumnya proyek Tol Getaci tak kunjung laku, ia menambahkan, penawaran yang diberikan kepada calon investor masih sama seperti sebelumnya. 

"Belum (ada perubahan), masih kita tawarkan seperti itu. Nanti kalau tidak ada peminatnya kita evaluasi lagi," ujar Rachman.

Proyek Tol Getaci sendiri ditawarkan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) solicited. Proses penawaran berikutnya untuk proyek tol sepanjang 206,65 km ini rencana dibuka selama 45 hari. 

Oleh karenanya, Rachman menyebut proyek Tol Getaci baru akan bisa mendapat investor di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

"Enggak bisa dong kalau rampung sebelum pemerintahan berakhir. Kan 20 Oktober kan, terlalu mepet sekali," imbuh dia.

2 dari 2 halaman

Dilelang Ulang

Sebelumnya, Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN Rustanto menyampaikan, proyek Tol Getaci akan dilelang ulang. Setelah belum ada BUJT yang berani untuk mengambil itu. 

Sebagai kelanjutan, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR, khususnya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), proses lelang Tol Getaci bakal dilanjut seperti apa. 

"Jadi kalau dilihat kita harus menunggu BPJT, apakah memang terus atau enggak. Jadi LMAN dalam hal ini lebih kepada koordinasi lebih dahulu dengan BPJT, terkait dengan petunjuk teknis nantinya," tutur dia. 

Â