Sukses

Orang Dekat Prabowo Tak Setuju Jika PPN Naik jadi 12% di 2025, Ini Alasannya

Ekonom sekaligus Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo tidak setuju jika pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12 persen. Dia khawatir kenaikan PPN tersebut berdampak negatif terhadap penerimaan pajak.

Liputan6.com, Jakarta Ekonom sekaligus Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo tidak setuju jika pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12 persen. Dia khawatir kenaikan PPN tersebut berdampak negatif terhadap penerimaan pajak.

"Jadi saya pribadi, sebagai ekonom saya agak khawatir dengan kenaikan 12 persen itu dampaknya terhadap penerimaan pajak kita," kata Dradjad kepada awak media di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (9/10).

Dia menjelaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen ini akan berdampak pada meroketnya harga berbagai barang. Kenaikan barang ini diyakini akan menghambat aktivitas belajar masyarakat.

"Bagaimana kalau dengan kenaikan itu, orang yang bayarnya (beli) makin sedikit, sama seperti barang kalau dijual lebih mahal, orang yang beli makin dikit kan ujungnya penerimaan kita jeblok," beber dia.

Apalagi, saat ini kelas menengah di Indonesia banyak yang turun kelas. Di sisi lain, ekonomi Indonesia juga mengalami deflasi selama lima bulan berturut-turut yang mengindikasikan daya beli masyarakat melemah.

"Kenapa kemudian kita deflasi berturut-turut Itu salah satu penyebab, yang paling kuat adalah tingginya angka setengah menganggur Itu ada 2,41 juta orang setengah menganggur. Orang yang setengah menganggur ini udah jelas daya belinya rendah sekali, udah jelas dia akan terlempar dari kelas menengah," ucap dia.

Orang dekat presiden terpilih Prabowo ini khawatir jika kenaikan PPN menjadi 12 persen harus diterapkan akan membahayakan ekonomi nasional. Mengingat, makin melemahnya daya beli akibat kenaikan harga barang.

"Nah, kalau dipaksakan PPN 12 persen, saya khawatir orang setengah menganggur makin banyak. Ujung-ujungnya kan orang beli barangnya makin dikit, orang beli barang makin dikit, konsumsi makin sedikit. Ujung-ujungnya PPN-nya juga akan tergantung," tandasnya.

 

2 dari 4 halaman

Kenaikan Tarif PPN

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono merespons penolakan berbagai kelompok masyarakat terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

Tommy panggilan akrabnya meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan bagi Prabowo untuk menjadi Presiden RI pada 20 Oktober mendatang. Setelah itu, Prabowo akan mulai membahas hal tersebut.

Keponakan Prabowo Subianto ini menyebut, rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen telah sampai di telinga Prabowo Subianto. Dia pun meminta masyarakat bersabar untuk menunggu kepastian PPN naik di tahun depan.

"Yang penting presiden terpilih sudah terinformasi mengenai hal tersebut. Nanti pasti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau ada kabinet terbentuk," ujarnya. 

3 dari 4 halaman

Prabowo Subianto Bakal Buru Pengemplang Pajak Rp 300 Triliun

Sebelumnya, Presiden Terpilih Prabowo Subianto disebut akan mengejar pendapatan negara dari sejumlah pengemplang pajak. Angkanya tak main-main, mencapai Rp 300 triliun.

Hal tersebut diungkap Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo. Menurut dia, ada potensi penerimaan negara yang masih bisa dikejar, termasuk dari pajak yang tidak dibayarkan.

"Ini bukan omon-omon, ini bukan bukan teori, jadi saya lihat sendiri ketika saya menjadi unsur pimpinan di salah satu lembaga yang bergerak di bidang kemanan nasional, nanti kita bisa ngecek orang sampai paling detailnya sampai kancing-kancingnya kita bisa tahu, itu ternyata memang masih ada sumber-sumber penerimaan negara," ungkap Drajad dalam diskusi Indonesia Future Policy Dialogue, di Le Meridien, Jakarta, Rabu (9/10/2024). 

Dia mengatakan, ada selisih sekitar Rp 300 triliun dari kebutuhan belanja pemerintah pada 2025. Menurut APBN 2025, belanja pemerintah tahun perdana pemerintahan Prabowo-Gibran ditentukan sebesar Rp 3.600 triliun, padahal kebutuhannya dihitung sebesar Rp 3.900 triliun.

"Jadi ada kurang Rp 300 triliun dan kebetulan itu kita juga menemukan ada pajak-pajak yang tidak terkumpulkan dan ada sumber-sumber yang belum tergali," ujarnya.

Soal pajak yang belum dikumpulkan, misalnya berasal dari kasus-kasus hukum yang para pengemplang pajak-nya itu dinyatakan kalah. Namun, para pelaku tersebut belum juga menyetorkan kewajiban pajaknya kepada kas negara.

"Jadi sudah tidak ada lagi peluang mereka, Mahkamah Agung sudah memutuskan selesai, finish, ya tapi mereka tidak bayar. Ada yang 10 tahun belum bayar, ada yang 15 tahun belum bayar. Itu jumlahnya juga sangat besar," urainya.

 

 

4 dari 4 halaman

Tembus Rp 300 Triliun

Dia mengamini angkanya sekitar Rp 300 triliun, senada dengan yang disampaikan Adik Kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Menurut dia, angka tersebut valid karena berpatokan pada data yang jelas.

Meski demikian, Drajad menyebut angkanya berpeluang lebih besar dari Rp 300 triliun tadi. Mengingat ada kasus-kasus lainnya yang bisa turut berkontribusi ke penerimaan negara.

"Tapi intinya, yang disampaikan Pak Hashim itu, basisnya adalah data, sangat kredibel. Bahkan, saya sebenarnya ingin mengatakan jumlahnya sebenarnya lebih besar dari itu. lebih besar, cuma Pak Hashim sudah menyebutkan Rp 300 triliun kita pakai (angka) Rp 300 triliun," pungkasnya.

Video Terkini