Liputan6.com, Jakarta - Saat ini seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masuk tahap pengumuman jadwal, waktu, dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tahap pengumuman jadwal, waktu dan lokasi tes SKD ini dimulai 9 Oktober 2024.
Para pelamar CPNS 2024 diharapkan untuk mengecek sekala berkala terkait pengumuman jadwal tes nantinya. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah pelamar CPNS mencapai 3.963.832 pelamar dengan yang berhasil terverifikasi dan memenuhi persyaratan instansi sebanyak 2.855.597 orang.Â
Baca Juga
Lalu bagaimana cara mengecek jadwal SKD CPNS 2024?Â
Advertisement
Berikut cara cek SKD CPNS 2024:Â
1. Buka laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), password dan captcha serta pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan informasi yang Anda daftarkan saat melamar.
3. Kemudian pada halaman resume klik download kartu peserta ujian CPNS 2024
4. Terakhir pada kartu tersebut, terdapat keterangan jadwal, waktu, dan lokasi SKD.Â
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Abdullah Azwar Anas kaget ketika jumlah pendaftar untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mencapai angka yang luar biasa, yakni sekitar 4 juta pelamar.Â
Padahal, jumlah formasi yang dibuka hanya sebanyak 250.407. Fenomena ini menunjukkan tingginya minat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berkarir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Anas menuturkan, tingginya jumlah pendaftar ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap posisi PNS, yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih transparan.
Â
Penerapan Sistem CAT
"Yang menarik adalah dengan kurang lebih formasi seperti itu yang daftar 4 juta, hampir 4 juta. Artinya apa? Kepercayaan anak-anak muda dan publik untuk menjadi PNS sekarang lebih tinggi seiring dengan sistem yang kita buat lebih transparan," ujar Anas kepada media, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024.
Mantan Bupati Banyuwangi ini menuturkan, transparansi dalam proses seleksi CPNS terwujud berkat penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang telah digunakan selama beberapa tahun.Â
Dia menambahkan sistem ini memungkinkan proses seleksi berlangsung secara objektif, di mana pelamar tidak bisa menitipkan atau menggunakan jasa calo untuk mendapatkan posisi PNS.
"Sekarang sistem CAT udah jalan. Tidak ada lagi orang bisa nitip jadi PNS. Tidak ada lagi istilah orang dalem," ujar Anas.
Â
Reporter: Siti Ayu
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement
Pelamar CPNS 2024 Bisa Ikut Seleksi Tanpa Tes SKD, Ini Syaratnya!
Sebelumnya, para calon pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini memiliki kesempatan menarik untuk memilih apakah ingin mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) lagi atau cukup menggunakan hasil SKD dari tahun sebelumnya. Pilihan ini khusus diberikan bagi mereka yang sudah mengikuti seleksi CPNS pada tahun lalu.
Vino Dita Tama, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), menjelaskan bahwa ketentuan mengenai SKD ini tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024, yang mengatur penggunaan nilai SKD dari Tahun Anggaran 2023 dalam pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Namun, tidak semua pelamar dapat menggunakan nilai SKD dari periode sebelumnya. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain adalah melamar dengan NIK yang sama, melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan seleksi CPNS 2023, serta dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini.
Selain itu, nilai SKD yang diperoleh juga harus memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar, dan pelamar harus dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi untuk CPNS 2024.
"Pelamar akan memiliki kesempatan untuk mengonfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 mulai tanggal 18 hingga 28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN," ungkap Vino dalam keterangan resminya di Jakarta pada Selasa (17/9/2024).
Setelah periode konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan daftar pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD CPNS TA 2023 dan mereka yang akan mengikuti SKD CPNS TA 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.
Vino juga mencatat bahwa jumlah pendaftar untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN/CPNS) 2024 telah mencapai 3.963.832 orang hingga penutupan pada tanggal 17 September 2024.
Selanjutnya, hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara bersamaan oleh masing-masing instansi mulai tanggal 14 hingga 19 September 2024, sesuai dengan jadwal Panselnas yang diatur dalam Surat BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Â
Cara Cek Hasil Seleksi
Pelamar dapat memeriksa hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN BKN dengan cara login menggunakan akun masing-masing.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, akan ada masa sanggah, di mana pelamar memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan mulai tanggal 20 hingga 22 September 2024.
Selanjutnya, instansi akan memberikan jawaban atas sanggahan tersebut dari tanggal 20 hingga 24 September 2024.
Penting untuk dicatat bahwa masa sanggah bukanlah kesempatan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh pelamar.
Sebaliknya, masa ini diperuntukkan bagi pelamar yang menemukan kesalahan dalam hasil verifikasi dan validasi dari instansi. Setiap pelamar hanya diberikan satu kali kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
BKN juga mengingatkan para pelamar untuk tetap waspada terhadap berita palsu dan oknum yang tidak bertanggung jawab yang berusaha memanfaatkan momen seleksi CPNS tahun ini.
"Hindari penipuan yang menjanjikan kelulusan tes CPNS. "Selalu rujuk informasi melalui saluran resmi pemerintah, baik di BKN maupun di instansi yang dilamar," tegasnya.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Â
Advertisement