Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku belum mendapatkan informasi terkait pengelolaan rumah dinas DPR di masa mendatang.
Seperti diketahui, untuk periode 2024-2029 anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas (rumdin) atau rumah jabatan selama menjadi wakil rakyat.
Baca Juga
Sebagai gantinya, para anggota DPR nantinya akan diberikan tunjangan perumahan, yang mulai berlaku sejak mereka resmi dilantik menjadi anggota dewan terpilih pada 1 Oktober lalu.
Advertisement
“Belum tau (soal rumdin DPR),” ujar Basuki saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan pada Kamis (10/10/2024).
Keputusan DPR RI
Diwartakan sebelummya, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa kebijakan peniadaan fasilitas rumah dinas DPR sesuai hasil rapat pimpinan DPR dan para pimpinan fraksi pada pekan kemarin.
“Pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud, diberikan terhitung sejak Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dilantik,” beber Indra, dikutip Kamis (10/10).
Adapun Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Tedy Syandriadi menyebutkan, Kementerian Keuangan masih membahas mengenai rencana ke depan terkait pengelolaan rumah dinas DPR.
"Untuk rumah dinas DPR ini masih dalam proses pembahasan di DJKN belum ada wacana-wacana ke depannya," ungkap Tedy dalam konferensi pers Capaian Kinerja Optimalisasi Aset Negara, di Kantor LMAN, Senin (7/10).
Perlukah Tunjangan Hunian Pengganti Rumah Dinas DPR?
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) angkat suara soal rumah jabatan anggota atau RJA yang akan segerak kosong pada akhir Oktober mendatang.
Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, pengosongan RJA dan penggantian dengan uang tunjangan menjadi hal yang patut dipertanyakan.
“Dalam kondisi rumah itu baru direnovasi saja sebagian besar anggota DPR memang tidak tinggal di situ, mereka memilih untuk tinggal di rumah sendiri atau di rumah lain di luar. Jadi sudah sejak lama sebenarnya kompleks rumah dinas itu bagi sebagian anggota DPR memang bukan pilihan untuk tinggal,” kata Lucius saat berbincang dengan Liputan6.com melalui sambungan telepon, Rabu (9/10/2024).
Lucius mencatat, RJA atau dikenal rumah dinas malah kerap diisi oleh para staf anggota dewan. Tujuannya sebagai tempat tinggal sementara atau sebatas menjaga rumah saja.
“Jadi mereka memilih menyuruh stafnya untuk menjaga itu rumah,” ungkap dia.
Maka dari itu, Lucius berkeyakinan hadirnya tunjangan rumah sebahai pengganti RJA tidak efektif. Karena saat ini mereka tentu sudah punya rumah dan kehadiran tunjangan tidak akan membuat mereka tetap pada rumahnya masing-masih sehingga uang tunjangan tersebut akan tidak jelas penggunaannya.
“Saya kira tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang sudah punya rumah tidak akan membuat mereka meninggalkan rumahnya lalu pergi ngontrak rumah baru karena ada tunjangan. Jadi kalau bicara soal efektivitas (tunjangan) mestinya diukur dari kinerja,” tegas Lucius.
“Anggota DPR juga akan mencari kenyamanan sendiri, sebab selama ini juga dalam kondisinya begitu,” imbuh dia menandasi.
Advertisement