Liputan6.com, Jakarta ASEAN Insurance Surveillance Report 2022 melaporkan pemanfaatan layanan asuransi di Indonesia masih berada di level 1,4%. Posisi tersebut jauh di bawah Singapura dengan 12,5%, Malaysia dengan 3,8%, dan Thailand dengan 4,6%.
Sejalan dengan pemanfaatan layanan asuransi yang masih rendah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat densitas asuransi di Indonesia berada di level Rp 1.882.640 pada akhir 2022. Otoritas menargetkan densitas asuransi mampu menembus Rp 2.400.000 pada 2027.
Baca Juga
Potensi Asuransi Syariah Indonesia
Sementara itu, Indonesia selaku negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia menyimpan potensi besar untuk pengembangan keuangan syariah. Produk asuransi syariah juga terus mengalami pertumbuhan sejak peluncurannya.
Advertisement
OJK melaporkan aset asuransi jiwa syariah berkontribusi sebesar 5,6% terhadap total asuransi jiwa secara umum pada 2022. Sedangkan, asuransi umum syariah memiliki pangsa pasar sebesar 3,7%.
Lebih lanjut, OJK melaporkan porsi kontribusi dari penjualan asuransi jiwa syariah mencapai 11,8%. Posisi itu naik signifikan dari 5,8% 5 tahun sebelumnya.
Potensi besar keuangan syariah di Indonesia mendorong Asuransi Kitabisa untuk ikut berkontribusi dan berinovasi dalam menyediakan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah. Meski demikian Asuransi Kitabisa tidak hanya fokus pada pertumbuhan tetapi juga pada tata kelola yang Baik, transparan dan nilai-nilai syariah.
Melihat potensi tersebut, Kitabisa kini resmi memasuki industri asuransi dengan membawa nama PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa (Asuransi Kitabisa), dan membawa misi mengembalikan semangat saling jaga pada produk asuransi.
Asuransi Kitabisa hadir sebagai pionir untuk mengembalikan asuransi ke akarnya, yakni sebagai praktik tolong-menolong dan saling menjaga antar sesama anggota.
CEO Asuransi Kitabisa Bryan Silfanus menjelaskan, praktik asuransi pada dasarnya adalah sekumpulan orang yang saling menjaga ketika ada musibah, yang sejalan dengan tolong-menolong yang selama ini Kitabisa fasilitasi di platform digital.
“Asuransi Kitabisa membawa pendekatan baru dalam industri asuransi dengan menekankan semangat tolong-menolong. Memberikan edukasi bahwa asuransi tidak hanya tentang risiko finansial, tetapi juga tentang membangun komunitas yang saling membantu dan berbagi beban bersama,” jelasnya dikutip Kamis (10/10/2024).
Program Tolong-Menolong
Asuransi Kitabisa berawal dari program tolong-menolong antar donatur Kitabisa dengan nama SalingJaga di tahun 2019. Dalam perjalanannya, Kitabisa sebagai platform yang telah menjadi jembatan kebaikan dan wadah tolong-menolong digital masyarakat Indonesia mengakuisisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa pada 2023. Asuransi Jiwa Syariah Amanah Githa berubah nama menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa dan perusahaan telah mengantongi izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bryan mengatakan, Asuransi Kitabisa mendapat dukungan kuat dari ekosistem Kitabisa yang memiliki pengalaman lebih dari satu dekade menjembatani semangat tolong-menolong digital masyarakat Indonesia.
“Dengan dukungan ekosistem Grup Kitabisa, Asuransi Kitabisa berkomitmen menyediakan lebih banyak pilihan perlindungan berbasis tolong-menolong. Peran Asuransi Kitabisa menjaga amanah anggota, dengan memastikan dana dikelola secara transparan,” ujarnya.
Asuransi Kitabisa hadir untuk menjawab tantangan dan menangkap peluang industri asuransi Indonesia yang membutuhkan berbagai strategi pendalaman pasar.
Bryan Silfanus menuturkan, Asuransi Kitabisa memastikan dana bersama anggota dikelola secara amanah. Perusahaan memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan akses yang cepat dan mudah serta transparansi dalam setiap tahapnya.
“Dengan misi mengembalikan semangat saling jaga pada asuransi, Asuransi Kitabisa berkomitmen menciptakan produk dengan prinsip BASIC; Baik, Simpel, dan Canggih. Baik karena akadnya tolong-menolong (tabarru’). Simpel jenis produk yang dipasarkan, cara bergabung, dan proses klaimnya. Canggih karena menggunakan teknologi untuk memvisualkan konsep tolong-menolong secara konkret. Kami berharap Asuransi Kitabisa dapat menjembatani semangat Saling Jaga secara adil dan transparan,” jelasnya.
Advertisement
Prinsip Syariah
Produk Asuransi Kitabisa dijalankan sesuai prinsip syariah dan dimulai dari produk asuransi jiwa syariah murni dengan nama SalingJaga Keluarga. Perlindungan tersedia dengan pilihan santunan hingga Rp 2 miliar.
Tak hanya santunan, Asuransi Kitabisa juga menyediakan layanan pengurusan jenazah hingga bantuan perencanaan keuangan untuk anggota yang ditinggalkan. Dalam sembilan bulan berjalan, lebih dari 20.000 anggota telah bergabung.
“Anggota dapat memantau transparansi dana tabarru’, jumlah anggota yang terbantu, dan memproses klaim mereka secara digital. Respon positif juga kami dapatkan dari anggota yang merasa tidak akan rugi, karena jika terkena musibah akan dibantu, tapi jika tidak, bisa membantu anggota lainnya. Jadi prinsip tolong-menolongnya yang kita tonjolkan,” imbuhnya.
Asuransi Kitabisa percaya diri mampu menjaga pertumbuhan positif ke depan. Optimisme itu sejalan dengan ekosistem Grup Kitabisa dan dukungan pemerintah terhadap pengembangan industri asuransi syariah seperti melalui Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia.
Tren pertumbuhan positif tercermin dari jumlah aset perusahaan yang naik 35% secara tahunan menjadi Rp151,9 miliar pada 2023. Selain itu, jumlah akumulasi dana tabarru’ tumbuh 8% year-on-year (yoy) menjadi Rp13,8 miliar.
Asuransi Kitabisa optimistis akan mampu melanjutkan tren pertumbuhan positif seiring dengan dukungan ekosistem Grup Kitabisa serta pengembangan digitalisasi melalui penguatan berbasis teknologi. Asuransi Kitabisa meyakini kehadiran produk-produk inovatif akan mampu mengembalikan asuransi ke akarnya sebagai praktik tolong-menolong antar sesama anggota.