Sukses

Saat Luhut Puji Kinerja Menpan RB Azwar Anas, Benahi E-Katalog hingga Bikin INA Digital

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menceritakan pengalamannya saat hadapi kendala sejumlah proyek salah satunya e-katalog.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menceritakan pengalamannya saat bekerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. Bahkan Ia mengapresiasi kinerja Azwar Anas selama dua tahun menjabat.

Menko Luhut menceritakan pengalamannya saat menghadapi kendala dalam beberapa proyek, salah satunya e-katalog. Ia menyebutkan hampir setiap rapat, Azwar Anas selalu hadir dan memberikan dukungan. 

Hal ini menegaskan pentingnya kerja sama tim dalam menyelesaikan berbagai masalah. Ia menyoroti meskipun koordinasi sering dianggap mudah, kenyataannya membutuhkan keterampilan dan kredibilitas yang tinggi agar dapat berjalan dengan baik.

"Dari situlah saya tahu, oh paten juga kawan nih. Nah kemudian dalam perjalanan Presiden nugaskan saya masalah e-katalog. Saya yang ngusul, terus Pak Presiden (Jokowi) bilang, ya sudah Pak Luhut tanganin, saya tanganin enggak maju-maju," ujar Luhut dalam acara peluncuran buku Anti Mainstream Bureucracy, Jakarta, Kamis (10/10). 

Dalam proses pengembangan e-katalog, Luhut mencatat setelah enam kali perintah dari Presiden untuk memperbaiki sistem, akhirnya Azwar Anas ditunjuk untuk memimpin Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tanpa Tim Penilaian Akhir (TPA). 

"Dalam perjalanan saya akhirnya sampai pada yang harus ada penggantian LKPP. Karena enggak jalan-jalan, saya lapor Presiden, Pak kalau boleh ini harus diganti. Dia setuju, siapa? Pak Anas.Kok Pak Luhut tahu Anas? Saya bilang saya jelasin. Ya ampun, wah dia waktunya? Ya, kemudian masuklah Pak Anas. Tapi Bapak Ibu tahu, perintah Presiden Republik Indonesia 6 kali Pak itu, gak jalan-jalan," kata Luhut. 

 

 

2 dari 4 halaman

E-Katalog Alami Perkembangan Signifikan

"Terakhir saya bilang, Pak Presiden mohon maaf, kalau enggak ini Pak sudah 6 kali Bapak Perintah, enggak jalan-jalan. Jadi gimana? Ya terserah Bapak putuskan diskresi Bapak. Jadi Pak Anas ini jadi Kepala LKPP tanpa TPA," dia menambahkan. 

Di bawah kepemimpinannya, Luhut bilang e-katalog mengalami perkembangan signifikan, dengan lebih dari 9,6 juta item yang terdaftar dan peluncuran versi terbaru yang direncanakan akan mencakup hingga 90 persen belanja pemerintah.

"Begitu dia masuk, dia ke team up, kami mulai e-katalog itu 50 ribu item. Saya ulangi, 50 ribu item. Dan saya lapor Pak Presiden, Pak kalau ini jadi, maka belanja pemerintah yang Rp3.600 triliun itu, kita akan masukkan ke dalam, itu pasti akan mengurangi korupsi dan pasti akan membuat efisiensi lebih tinggi," tuturnya. 

Luhut juga mengapresiasi inovasi Azwar Anas dalam menyederhanakan aplikasi pemerintah melalui satu portal, sehingga memudahkan akses dan efisiensi.

"Sehingga dengan INA tadi itu 27 ribu apps itu, itu kita bikin tinggal satu portal saja. Soft launching kemarin dari New York malah saya lakukan karena Odo bilang Pak, Bapak harus ngomong sekarang. Ya ngomong, sekarang kita kerjakan," terang dia. 

Dia menuturkan, penting mendukung anak-anak muda Indonesia yang berkontribusi dalam pengembangan sistem, mencerminkan harapan yang ada untuk masa depan negara.

"Dan saya ingin laporkan pada Bapak Ibu sekalian, 400 anak-anak muda Indonesia oleh Pak Anas dikumpulin. Itu saya kagum melihat itu. Kok mau anak-anak muda Indonesia yang sudah kerja di Singapura, di mana-mana, mereka berkumpul untuk membuat INA tadi," ujar dia.

 

Reporter: Siti Ayu

Sumber: Merdeka.com

3 dari 4 halaman

Menpan RB Azwar Anas Larang Instansi Pemerintah Bikin Aplikasi Baru Demi Digitalisasi

Sebelumnya, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau pemerintahan digital jadi kunci mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja pemerintah dalam melayani publik. Hal tersebut diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

"Tidak ada rumusnya pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa teknologi, tanpa digitalisasi. Itu kuncinya. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus, maka kemudahan berusahanya bagus. Artinya pelayanan investasinya bagus, indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus," ujar Azwar Anas dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

"Contohnya Denmark, dia indeks SPBE nomor satu, yang lain-lain mengikuti, indeks persepsi korupsi, kemudahan berusaha, sampai indeks penegakan hukumnya juga di peringkat atas seluruh dunia," imbuh Anas.

Meski pemerintahan digital menjadi kunci, Anas menekankan SPBE bukan berarti semua instansi pemerintah berlomba membikin aplikasi. Saat ini ada sekitar 27.000 aplikasi layanan dari pusat sampai daerah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan untuk mewujudkan pelayanan digital yang mudah dan ringkas.

"Kalau selama ini kan rakyat misalnya mau akses layanan sektor A, maka dia download aplikasinya, bikin akun, dan isi begitu banyak data. Lalu besoknya mau akses layanan B, harus download aplikasi lainnya, bikin akun lagi, dan isi begitu banyak data. Artinya ini perlu diefektifkan biar hemat waktu, juga hemat kuota internet," pinta Anas.

Anas lalu membeber jumlah komplain terkait layanan digital pemerintah sejak 2020-2022 yang mencapai 10.799 komplain.

"Di antara komplain itu adalah warga protes, kan kemarin sudah isi data di aplikasi sebelumnya, ini masuk aplikasi lain yang sektornya berkaitan, eh disuruh isi data lagi," ungkapnya.

 

4 dari 4 halaman

Tak Lagi Bikin Aplikasi

Oleh karena itu, Anas menekankan bahwa jangan lagi kehadiran satu inovasi juga diikuti pembangunan satu aplikasi baru.

"Kementerian PANRB atas arahan Bapak Presiden meminta semua instansi pemerintah tidak lagi bikin aplikasi. Kita harus mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi. Harus ada konsolidasi aplikasi menjadi platform digital terpadu, baik untuk kebutuhan internal pemerintah maupun eksternal guna pelayanan publik," tuturnya.

Konsolidasi layanan digital, lanjut Anas, ke depan berbasis pada data kependudukan. Skemanya adalah single sign on yang tak perlu banyak akun dan tak perlu unduh beragam aplikasi, yang kini dirintis lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

"Dengan basis data kependudukan, atas dukungan Menteri Dalam Negeri, ke depan masuk cukup lewat NIK, dan semua data sudah muncul. Kalau selama ini, kita masukkan data NIK masih harus input data alamat, nama orang tua, nomor Kartu Keluarga, bahkan di sebagian aplikasi masih harus foto KTP-KK dan KTP-KK itu diunggah ulang. Arahan Presiden, semua harus ringkas," pungkasnya.